Rembug Forkopimcam, Pemkot Terus Upayakan Efektivitas Vaksin dan Penataan Ruang Publik

Kota Pekalongan - Dalam rangka memberikan pelayanan masyarakat yang efektif, efisien dan berkeadilan dan menindaklanjuti aduan masyarakat, Pemerintah Kota Pekalongan menyelenggarakan rapat koordinasi dengan forum koordinasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) Pekalongan Timur, bertempat di kelurahan Setono, Senin (20/6/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, Sekretaris Daerah (Sekda) kota Pekalongan, Sri Ruminingsih, Camat Pekalongan Timur, Darminto, Lurah, jajaran forkompimcam, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi perangkat daerah terkait serta puskesmas.
Sekretaris Daerah Kota Pekalongan yang akrab disapa Sekda Ning mengatakan kegiatan ini merupakan ajang rembug terkait beberapa masukan maupun saran dalam melaksanakan pelayanan di tingkat kelurahan maupun kecamatan.
"Berbagai permasalahan terkait dengan layanan masyarakat dapat terkomunikasikan dengan baik dan juga menjadi ajang saran masukan dari masyarakat kepada pemerintah," jelas Sekda Ning.
Ia menjelaskan salah satu masukan terkait bagaimana efektivitas untuk memenuhi capaian vaksin booster. "Terkait bagaimana untuk mencapai booster ini agar lebih efektif, dari tni, babinsa dan bhabinkamtibmas memberi masukan agar efektivitas itu bisa lebih ditingkatkan terkait capaiannya dengan memberi bantuan langsung," imbuhnya.
Berdasarkan kondisi di lapangan, dengan memberikan bantuan secara langsung seperti yang telah dilakukan oleh pemerintah kota Pekalongan sebelumnya berupa sembako dan minyak goreng, dinilai lebih efektif untuk mendorong masyarakat mengikuti vaksin.
"Kita sempat memberikan bantuan langsung seperti minyak goreng, sembako tetapi saat ini CSR dalam bentuk yamaha untuk memotivasi, tetapi ternyata butuh pendekatan yang lebih lagi secara humanis," katanya.
Lebih lanjut, ia menambahkan sesuai arahan dari pemerintah pusat dan provinsi, salah satu upaya untuk memenuhi persentase vaksin booster yakni dengan mewajibkan vaksin booster dalam persyaratan pada bantuan sosial ataupun layanan lain, mengingat untuk merubah kondisi pandemi menjadi endemi, cakupan vaksin booster harus mencapai 40 persen, dan saat ini persentase vaksin booster di kota Pekalongan masih berada di angka 20.47 persen.
Selain efektivitas vaksin booster, pihaknya juga menerima permintaan dari masyarakat kelurahan kauman terkait penataan alun-alun agar dapat menjadi ruang publik yang lebih tertata, bersih, dan bermanfaat bagi masyarakat.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, Sekretaris Daerah (Sekda) kota Pekalongan, Sri Ruminingsih, Camat Pekalongan Timur, Darminto, Lurah, jajaran forkompimcam, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi perangkat daerah terkait serta puskesmas.
Sekretaris Daerah Kota Pekalongan yang akrab disapa Sekda Ning mengatakan kegiatan ini merupakan ajang rembug terkait beberapa masukan maupun saran dalam melaksanakan pelayanan di tingkat kelurahan maupun kecamatan.
"Berbagai permasalahan terkait dengan layanan masyarakat dapat terkomunikasikan dengan baik dan juga menjadi ajang saran masukan dari masyarakat kepada pemerintah," jelas Sekda Ning.
Ia menjelaskan salah satu masukan terkait bagaimana efektivitas untuk memenuhi capaian vaksin booster. "Terkait bagaimana untuk mencapai booster ini agar lebih efektif, dari tni, babinsa dan bhabinkamtibmas memberi masukan agar efektivitas itu bisa lebih ditingkatkan terkait capaiannya dengan memberi bantuan langsung," imbuhnya.
Berdasarkan kondisi di lapangan, dengan memberikan bantuan secara langsung seperti yang telah dilakukan oleh pemerintah kota Pekalongan sebelumnya berupa sembako dan minyak goreng, dinilai lebih efektif untuk mendorong masyarakat mengikuti vaksin.
"Kita sempat memberikan bantuan langsung seperti minyak goreng, sembako tetapi saat ini CSR dalam bentuk yamaha untuk memotivasi, tetapi ternyata butuh pendekatan yang lebih lagi secara humanis," katanya.
Lebih lanjut, ia menambahkan sesuai arahan dari pemerintah pusat dan provinsi, salah satu upaya untuk memenuhi persentase vaksin booster yakni dengan mewajibkan vaksin booster dalam persyaratan pada bantuan sosial ataupun layanan lain, mengingat untuk merubah kondisi pandemi menjadi endemi, cakupan vaksin booster harus mencapai 40 persen, dan saat ini persentase vaksin booster di kota Pekalongan masih berada di angka 20.47 persen.
Selain efektivitas vaksin booster, pihaknya juga menerima permintaan dari masyarakat kelurahan kauman terkait penataan alun-alun agar dapat menjadi ruang publik yang lebih tertata, bersih, dan bermanfaat bagi masyarakat.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)