Rekonstruksi Jalan Imam Bonjol dan Diponegoro Dikebut, Ditargetkan Rampung Minggu Ketiga Juli 2025

Kota Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tengah mempercepat proses perbaikan dua ruas jalan utama, yakni Jalan Imam Bonjol dan Jalan Diponegoro, yang selama ini menjadi perhatian masyarakat karena kondisinya yang rusak. Kedua jalan tersebut sebelumnya merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan baru saja diserahkan ke Pemerintah Kota Pekalongan, sehingga proses rekonstruksi baru dapat dilakukan pada tahun 2025 ini.
Kepala DPUPR Kota Pekalongan, Bambang Sugiharto, menyampaikan bahwa, tahun ini sudah dialokasikan anggaran khusus untuk merekonstruksi dua jalan tersebut. Proses pengerjaan fisik di lapangan saat ini terus dikebut dan ditargetkan bisa rampung pada minggu ketiga Bulan Juli 2025.
“Alhamdulillah, untuk tahun ini sudah ada anggaran untuk pekerjaan rekonstruksi Jalan Imam Bonjol dan Jalan Diponegoro. Saat ini pekerjaan fisiknya sudah mencapai sekitar 30 persen. Progres ini terlihat rendah karena bobot pekerjaan yang tinggi justru ada pada tahapan pengaspalan. Sementara, tahapan awal seperti LPA (lapis pondasi agregat) memiliki bobot pekerjaan yang lebih kecil,” terang Bambang saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (2/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa, struktur rekonstruksi jalan tersebut terdiri dari dua lapis aspal, yaitu lapisan pertama AC-BC (Asphalt Concrete – Binder Course) setebal 6 cm, dan kemudian dilanjutkan dengan lapisan kedua AC-WC (Asphalt Concrete – Wearing Course) setebal 4 cm yang menjadi lapisan akhir.
“Untuk Jalan Diponegoro, InsyaAllah hari ini pengerjaan lapisan pertamanya bisa selesai sampai menjelang lampu traffic light. Setelah itu, pekerjaan fisik akan langsung bergeser ke Jalan Imam Bonjol untuk memulai lapisan pertama di sana. Nanti kalau lapisan pertama sudah tuntas semua, akan dilanjutkan dengan lapisan atas atau lapisan wearing,” papar Bambang.
Bambang mengakui bahwa, selama proses pembangunan ini, memang terjadi gangguan kenyamanan bagi masyarakat, terutama pengguna jalan yang melintas di kedua ruas tersebut. Namun, pihaknya meminta masyarakat agar bisa memaklumi karena ini adalah bagian dari upaya jangka panjang untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di Kota Pekalongan.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi selama proses pembangunan ini. Kami memahami ada aktivitas masyarakat yang sedikit terganggu, tapi semua ini bagian dari proses. Kami pastikan seluruh material yang digunakan memenuhi standar dan kualitasnya terbaik, sehingga jalan yang dihasilkan lebih kokoh dan tahan lama,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa, pengerjaan Jalan Imam Bonjol dan Jalan Diponegoro ini telah dikonsolidasikan dalam satu paket pekerjaan, sesuai arahan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Paket pekerjaan ini dikonsolidasikan sebagai bentuk efisiensi dan pengawasan yang lebih optimal, mengikuti petunjuk dari LKPP dan KPK. Dengan begitu, pelaksanaan proyek lebih transparan dan akuntabel,” tegas Bambang.
Rekonstruksi Jalan Imam Bonjol dan Jalan Diponegoro ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pekalongan dalam memberikan pelayanan infrastruktur yang lebih baik bagi masyarakat.
"Dengan selesainya proyek ini nanti, diharapkan arus lalu lintas di dua jalan utama tersebut akan semakin lancar dan aman bagi para pengguna jalan,"tukasnya. (Tim Liputan Kominfo/Dian)