Ratusan CPNS dan PPPK Non Guru Formasi 2021 di Kota Pekalongan Terima SK

Kota Pekalongan - Sebanyak 320 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan Formasi tahun 2021 menerima Surat Keputusan (SK). SK CPNS dan PPPK Non Guru tersebut diserahkan secara simbolis oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, didampingi Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini yang berlangsung di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Rabu (27/4/2022).
Walikota Aaf menyampaikan selamat bergabung kepada 320 orang CPNS dan PPPK Non Guru Formasi 2021 yang baru saja menerima SK pada hari ini. Disampaikan Aaf, mereka sebagai pelayan publik agar senantiasa selalu menjunjung tinggi nilai- nilai dasar ASN sekaligus menjalankan kewajiban berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Menurutnya, penyerahan SK ini adalah awal dari langkah baru sekaligus juga merupakan tanggung jawab yang baru usai perjalanan panjang yang telah dilalui, rangkaian seleksi yang panjang dan ketat, tentu momen hari ini menjadi kebanggaan dan hari bersejarah tersendiri bagi mereka.
“Alhamdulillah barusan saja ada 320 orang CPNS dan PPPK Non Guru Formasi Tahun 2021 yang kami serahkan SK secara simbolis. Kami ucapkan selamat dan semoga bisa dapat menjalankan amanah, tugas dan tanggung jawab secara profesional baik dalam pengabdian, sebagai profesi maupun dalam melayani masyarakat,” tutur Aaf.
Aaf berpesan kepada seluruh CPNS dan PPPK agar terus memberikan tauladan baik kepada teman maupun masyarakat melalui peningkatan kinerja, sesuai dengan tugas masing-masing. Tidak hanya itu, mereka diharapkan bisa meneruskan program-program yang ada di Kota Pekalongan diantaranya Predikat Kota Kreatif Dunia, Smart City, Kota Batik, Kota dengan sektor perikanannya, UMKM, kuliner, dan sebagainya.
“Mudah-mudahan mereka yang mayoritas tenaga muda ini bisa meneruskan perjuangan para ASN sebelumnya dan bahkan bisa lebih meningkatkan kinerja maupun prestasi ke depannya. Kami yakin dengan diisi mayoritas tenaga muda dan pikiran yang masih fresh, mereka bisa diajak bekerja dan belajar cepat untuk bersama-sama membangun Kota Pekalongan tercinta ini semakin baik,” harapnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini menjelaskan bahwa, 320 orang yang barusan menerima SK ini terdiri dari 319 orang CPNS dan 1 orang susulan PPPK Non Guru Formasi 2021 yang dibagi dalam dua sesi. Anita menyebutkan, usai menerima SK tersebut, mereka akan diminta ke OPD masing-masing sesuai penempatan untuk menerima pengarahan dan pengaturan e-presensi.
“Sebetulnya pada awalnya mereka sudah bisa mulai aktif dinas per 1 Mei besok, namun karena bertepatan dengan libur atau cuti Lebaran Idul Fitri 2022, maka mereka dijadwalkan akan masuk kantor per 9 Mei 2022. Untuk sistem gaji mereka memang baru 80 persen dan belum mendapatkan TPP,”ucap Anita.
Lebih lanjut, Anita berharap, para CPNS baru ini bisa mendukung visi misi Pemerintah Kota Pekalongan, khususnya meningkatkan kinerja mereka di masing-masing OPD.
“Alhamdulillah semakin ke depan dengan seleksi yang semakin ketat, berarti kita mendapatkan bibit-bibit terbaik untuk bekerja mengembangkan diri di masing-masing OPD. Mengingat, tantangan mereka ke depan ini lebih besar dan berbeda dari tantangan ASN di era-era sebelumnya,” pungkasnya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
Walikota Aaf menyampaikan selamat bergabung kepada 320 orang CPNS dan PPPK Non Guru Formasi 2021 yang baru saja menerima SK pada hari ini. Disampaikan Aaf, mereka sebagai pelayan publik agar senantiasa selalu menjunjung tinggi nilai- nilai dasar ASN sekaligus menjalankan kewajiban berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Menurutnya, penyerahan SK ini adalah awal dari langkah baru sekaligus juga merupakan tanggung jawab yang baru usai perjalanan panjang yang telah dilalui, rangkaian seleksi yang panjang dan ketat, tentu momen hari ini menjadi kebanggaan dan hari bersejarah tersendiri bagi mereka.
“Alhamdulillah barusan saja ada 320 orang CPNS dan PPPK Non Guru Formasi Tahun 2021 yang kami serahkan SK secara simbolis. Kami ucapkan selamat dan semoga bisa dapat menjalankan amanah, tugas dan tanggung jawab secara profesional baik dalam pengabdian, sebagai profesi maupun dalam melayani masyarakat,” tutur Aaf.
Aaf berpesan kepada seluruh CPNS dan PPPK agar terus memberikan tauladan baik kepada teman maupun masyarakat melalui peningkatan kinerja, sesuai dengan tugas masing-masing. Tidak hanya itu, mereka diharapkan bisa meneruskan program-program yang ada di Kota Pekalongan diantaranya Predikat Kota Kreatif Dunia, Smart City, Kota Batik, Kota dengan sektor perikanannya, UMKM, kuliner, dan sebagainya.
“Mudah-mudahan mereka yang mayoritas tenaga muda ini bisa meneruskan perjuangan para ASN sebelumnya dan bahkan bisa lebih meningkatkan kinerja maupun prestasi ke depannya. Kami yakin dengan diisi mayoritas tenaga muda dan pikiran yang masih fresh, mereka bisa diajak bekerja dan belajar cepat untuk bersama-sama membangun Kota Pekalongan tercinta ini semakin baik,” harapnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini menjelaskan bahwa, 320 orang yang barusan menerima SK ini terdiri dari 319 orang CPNS dan 1 orang susulan PPPK Non Guru Formasi 2021 yang dibagi dalam dua sesi. Anita menyebutkan, usai menerima SK tersebut, mereka akan diminta ke OPD masing-masing sesuai penempatan untuk menerima pengarahan dan pengaturan e-presensi.
“Sebetulnya pada awalnya mereka sudah bisa mulai aktif dinas per 1 Mei besok, namun karena bertepatan dengan libur atau cuti Lebaran Idul Fitri 2022, maka mereka dijadwalkan akan masuk kantor per 9 Mei 2022. Untuk sistem gaji mereka memang baru 80 persen dan belum mendapatkan TPP,”ucap Anita.
Lebih lanjut, Anita berharap, para CPNS baru ini bisa mendukung visi misi Pemerintah Kota Pekalongan, khususnya meningkatkan kinerja mereka di masing-masing OPD.
“Alhamdulillah semakin ke depan dengan seleksi yang semakin ketat, berarti kita mendapatkan bibit-bibit terbaik untuk bekerja mengembangkan diri di masing-masing OPD. Mengingat, tantangan mereka ke depan ini lebih besar dan berbeda dari tantangan ASN di era-era sebelumnya,” pungkasnya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)