Ratusan Buruh Rokok Dilatih Mahir Membuat Kue dan Craft

Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perindustrian Tenaga Kerja (Dinperinaker) setempat menjadi salah satu instansi daerah yang turut mendapatkan alokasi anggaran untuk pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk tahun 2024. Di tahun ini, Dinperinaker memberikan pelatihan kerja kepada ratusan buruh rokok ataupun keluarga dari DBHCHT, salah satunya yang menyasar buruh pabrik rokok yang bekerja di PT Urip Sugiharto (MPS) Pekalongan selama dua pekan, 21 Maret-4 April 2024. Pembukaan pelatihan ini dilakukan oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, didampingi Kepala Dinperinaker, Betty Dahfiani Dahlan, Owner PT MPS Pekalongan, Rusdianto dan Manager PT MPS, Karsono, berlangsung di PT MPS Pekalongan, Kamis siang (21/3/2024). Ada 10 jenis paket pelatihan kerja yang dibuka yakni 5 pelatihan tata boga dan 5 paket pelatihan kerajinan/craft.

Walikota Pekalongan yang akrab disapa Mas Aaf menyampaikan bahwa, pelatihan kerja ini sebagai bentuk kepedulian sekaligus apresiasi pemerintah terhadap buruh pabrik rokok dan keluarganya yang turut memberi sumbangsih terhadap pendapatan daerah dari sektor pajak cukai rokok. Menurutnya, program pelatihan kerja yang didanai dari DBHCHT ini telah rutin diberikan pemerintah, dimana dialokasikan untuk para pekerja yang di bidang cukai maupun pabrik rokok dan akan diperluas lagi sasarannya.

"Kami memberikan pelatihan kerja bagi para buruh pabrik rokok PT Urip Sugiharto (MPS) berupa pelatihan tata boga pembuatan kue dan pelatihan craft untuk menambah keterampilan mereka,"ucapnya.

Mas Aaf menjelaskan, para buruh pabrik rokok di PT MPS ini notabene 99 persen karyawannya merupakan kaum perempuan, sehingga pelatihan kerja ini dinilai tepat sebagai bekal keahlian ketika mereka tidak lagi bekerja di sektor industri rokok. Lanjutnya, dari perolehan DBHCHT yang diterima pemerintah saat ini sebesar Rp13 Milliar dikembalikan lagi manfaatnya kepada masyarakat, termasuk dalam sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, pelatihan kerja, program BLT, jamkesda, dan lain-lain. Pihaknya berpesan, agar para peserta pelatihan dapat mengikuti pelatihan kerja ini dengan serius dan sungguh-sungguh.

"Himbauan kepada masyarakat Kota Pekalongan bahwa tidak merokok itu lebih baik, tetapi kalau yang sudah terlanjur merokok harus menggunakan rokok yang dilekati pita cukai asli. Jangan mengonsumsi rokok ilegal. Sebab, dalam rokok ilegal tidak diketahui pasti jumlah kandungan nikotin, cara pengolahannya dan sebagainya yang dapat membahayakan kesehatan dan devisanya tidak masuk ke negara,"tegasnya.

Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, Betty Dahfiani Dahlan menerangkan, kegiatan pelatihan kerja ini berlangsung mulai 21 Maret-4 April 2024 dengan 10 paket pelatihan yang dibuka yakni 5 paket pelatihan craft dan 5 paket pelatihan tata boga/kuliner. Masing-masing paket berlangsung 2 hari dan diikuti oleh 20 orang.

"Tujuannya  untuk memberikan tambahan keterampilan kerja bagi para buruh rokok agar mereka dapat lebih meningkat kesejahteraannya. DBHCHT yang didapat Kota Pekalongan setiap tahunnya, 20 persen dari dana itu digunakan untuk pelatihan kerja. Harapannya, bijaklah mengonsumsi rokok dengan menggunakan rokok yang legal (dilekati pita cukai asli)," beber Betty.

Owner PT MPS Pekalongan, Rusdianto menyambut baik adanya pelatihan kerja yang difasilitasi dari DBHCHT untuk para buruh pabrik rokoknya.

"Sehingga, potensi mereka yang belum pernah merasakan mendapatkan pelatihan pembuatan kue dan craft bisa dilatih secara bergiliran dan dibimbing oleh instruktur yang berkompeten,"ujarnya.

Salah satu buruh rokok PT MPS yang merupakan peserta pelatihan kerja tata boga, Septi mengaku senang bisa mendapatkan kesempatan mengikuti pelatihan kerja ini.

"Senang, dapat ilmu dan skill baru lagi untuk mahir membuat kue. Kalau sudah mahir, Saya ingin mempraktekkan ilmu yang Saya dapat ini untuk mencoba berjualan agar dapat penghasilan tambahan dari rumah untuk keluarga,"pungkasnya.