Raperda Perubahan APBD Kota Pekalongan Tahun 2023 Disetujui

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekalongan tahun Anggaran 2023 akhirnya disetujui oleh DPRD Kota Pekalongan. Hal ini terungkap dalam kegiatan Rapat Paripurna dengan Acara Pengambilan Keputusan DPRD Kota Pekalongan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekalongan tahun Anggaran 2023, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin siang (28/8/2023).
Sebagai informasi, Raperda APBD Perubahan tahun Anggaran 2023 kali ini mencatat adanya penambahan anggaran pendapatan. Dimana, semula anggaran pendapatan sebesar Rp 967 Miliar. Namun, dalam realisasinya bertambah Rp 40 Miliar menjadi Rp 1,008 Triliun. Hal yang sama terjadi pada anggaran belanja dan pembiayaan netto. Pada anggaran belanja semula besaran anggaran belanja sejumlah Rp Rp1,008 Triliun. Namun, dalam realisasinya mengalami penambahan sebesar Rp 57 miliar menjadi Rp 1,065 riliun. Sedangkan, untuk pembiayaan netto mengalami penambahan sebesar Rp 16,7 miliar dari yang semula Rp 40,5 Miliar menjadi Rp57,2 Miliar.
Wakil Walikota Pekalongan, H Salahudin memberikan tanggapannya atas persetujuan raperda tersebut. Salahudin mengaku bersyukur semua proses perumusan, perubahan serta penyempurnaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2023 telah terlewati. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan tanggungjawab antara legislatif dan eksekutif atas kesinambungan dan keberlangsungan proses pembangunan di Kota Pekalongan.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi, baik secara langsung maupun tidak langsung atas disepakatinya rumusan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023, terutama kepada jajaran DPRD, para anggota Banggar serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah, yang telah mencurahkan tenaga dan pikiran serta kontribusi yang sangat berharga dalam penyempurnaan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2023.
"Disetujuinya Raperda Perubahan APBD Tahun 2023 menjadi tanda bahwa Pemerintah Kota Pekalongan mesti lebih serius di dalam melakukan berbagai upaya percepatan pembangunan yang telah dirancang dalam berbagai program. Mengingat tenggat waktu yang tersedia tidak terlalu lama. Sedangkan PR besar yang dihadapi Kota Pekalongan masih terlalu banyak untuk dikerjakan," ucap Wawalkot Salahudin.
Pada kesempatan tersebut, Wawalkot Salahudin juga meminta kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Pekalongan untuk bersungguh-sungguh dan melakukan upaya-upaya dalam melaksanakan program dan kegiatan yang telah dianggarkan dengan tetap memperhatikan capaian indikator kinerja serta tetap memperhatikan prosedur dan aturan yang berlaku, supaya apa yang dilakukan dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kota Pekalongan.
"Kami ingin agar di dalam menjalankan seluruh program dan kegiatan tersebut dilakukan secara cermat dan penuh kehati-hatian. Minimal, menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan indikator capaian kerja, prosedur, dan peraturan yang ada. Dengan begitu anggaran yang digelontorkan dapat terserap dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat,"pungkasnya.
Sebagai informasi, Raperda APBD Perubahan tahun Anggaran 2023 kali ini mencatat adanya penambahan anggaran pendapatan. Dimana, semula anggaran pendapatan sebesar Rp 967 Miliar. Namun, dalam realisasinya bertambah Rp 40 Miliar menjadi Rp 1,008 Triliun. Hal yang sama terjadi pada anggaran belanja dan pembiayaan netto. Pada anggaran belanja semula besaran anggaran belanja sejumlah Rp Rp1,008 Triliun. Namun, dalam realisasinya mengalami penambahan sebesar Rp 57 miliar menjadi Rp 1,065 riliun. Sedangkan, untuk pembiayaan netto mengalami penambahan sebesar Rp 16,7 miliar dari yang semula Rp 40,5 Miliar menjadi Rp57,2 Miliar.
Wakil Walikota Pekalongan, H Salahudin memberikan tanggapannya atas persetujuan raperda tersebut. Salahudin mengaku bersyukur semua proses perumusan, perubahan serta penyempurnaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2023 telah terlewati. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan tanggungjawab antara legislatif dan eksekutif atas kesinambungan dan keberlangsungan proses pembangunan di Kota Pekalongan.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi, baik secara langsung maupun tidak langsung atas disepakatinya rumusan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023, terutama kepada jajaran DPRD, para anggota Banggar serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah, yang telah mencurahkan tenaga dan pikiran serta kontribusi yang sangat berharga dalam penyempurnaan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2023.
"Disetujuinya Raperda Perubahan APBD Tahun 2023 menjadi tanda bahwa Pemerintah Kota Pekalongan mesti lebih serius di dalam melakukan berbagai upaya percepatan pembangunan yang telah dirancang dalam berbagai program. Mengingat tenggat waktu yang tersedia tidak terlalu lama. Sedangkan PR besar yang dihadapi Kota Pekalongan masih terlalu banyak untuk dikerjakan," ucap Wawalkot Salahudin.
Pada kesempatan tersebut, Wawalkot Salahudin juga meminta kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Pekalongan untuk bersungguh-sungguh dan melakukan upaya-upaya dalam melaksanakan program dan kegiatan yang telah dianggarkan dengan tetap memperhatikan capaian indikator kinerja serta tetap memperhatikan prosedur dan aturan yang berlaku, supaya apa yang dilakukan dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kota Pekalongan.
"Kami ingin agar di dalam menjalankan seluruh program dan kegiatan tersebut dilakukan secara cermat dan penuh kehati-hatian. Minimal, menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan indikator capaian kerja, prosedur, dan peraturan yang ada. Dengan begitu anggaran yang digelontorkan dapat terserap dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat,"pungkasnya.