Ranwal RKPD 2022 Dikonsultasikan, Pemkot Minta Jadikan Acuan Pembangunan Kota Lebih Baik

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar konsultasi publik rancangan awal (ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pekalongan Tahun 2022 dengan mengusung tema "Penanganan Permasalahan Banjir dan Rob Serta Meletakkan Pondasi Pemulihan Ekonomi dan Kesehatan Pasca Pandemi dengan Tetap Memperhatikan Pembangunan Sumber Daya Manusia Sebagai Kelanjutan Penanaman Nilai-Nilai Religiusitas",bertempat di Ruang Amarta setempat,Kamis(14/1/2021). 

Kegiatan ini dibuka oleh Walikota Pekalongan,HM Saelany Machfudz,SE,Wakil Walikota Pekalongan,HA Afzan Arslan Djunaid,SE, Plt Ketua DPRD Kota  Pekalongan,SAg, Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Irwan Susanto, Dandim 0710/Pekalongan,Letkol CZI Hamonangan Lumban Toruan, jajaran Forkopimda dan perwakilan Kepala OPD terkait, tamu undangan lainnya dari seluruh unsur masyarakat secara terbatas dan disiarkan secara live streaming.

Kepala Bappeda Kota Pekalongan melalui Sekretarisnya, menyampaikan bahwa konsultasi publik rancangan awal RKPD Tahun 2022 ini akan menjadi bagian dari RPJMD Kota Pekalongan periode Tahun 2021-2026. Sehingga, penyusunan RKPD Tahun 2022 berpedoman pada arah kebijakan  dan sasaran pokok RPJPD Kota Pekalongan Tahun 2005-2025,rancangan teknokratik RPJMD Kota Pekalongan Tahun 2021-2026 dan mengacu pada RPJMD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2023 untuk keselarasan program dan kegiatan sebagai dasar untuk pembangunan 5 tahun kedepan membentuk percepatan pertumbuhan ekonomi kerakyatan, pengurangan kemiskinan, dan pembangunan berkelanjutan
. Menurutnya, kegiatan konsultasi publik ini akan menjadi dasar penyusunan surat edaran Walikota tentang agenda penyusunan RKPD,  pelaksanaan forum perangkat daerah, musrenbang RKPD dan batas waktu penyampaian pelaksanaan renja.

"Hal ini merupakan titik awal rencana pembangunan pada Tahun 2022 dan merupakan forum untuk menampung aspirasi dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan pembangunan daerah dalam upaya menyempurnakan penyusunan RKPD Kota Pekalongan Tahun 2022 yang juga disinkronkan prioritas program daerah dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Tengah. Maka, arah kebijakan yang diwujudkan menjadi pikiran-pikiran birokrasi yang mengakomodir berbagai dinamika yang ada di Kota Pekalongan dengan tema Penanganan Permasalahan Banjir dan Rob Serta Meletakkan Pondasi Pemulihan Ekonomi dan Kesehatan Pasca Pandemi dengan Tetap Memperhatikan Pembangunan Sumber Daya Manusia Sebagai Kelanjutan Penanaman Nilai-Nilai Religiusitas," tuturnya.

Walikota Pekalongan,HM Saelany Machfudz,SE mengungkapkan bahwa 
beberapa isu yang masih menjadi perhatian di masa yang akan datang diantaranya tata kelola pemerintahan dan kondusivitas wilayah,infstruktur  lingkungan permukiman dan perkotaan, penanganan banjir dan rob, pengendalian kualitas lingkungan hidup, peningkatan kualitas dan daya saing SDM, peningkatan derajat kesehatan masyarakat di tengah masa pandemi Covid-19, angka kemiskinan dan pengangguran, dan pengembangan budaya, pariwisata dan peningkatan daya saing ekonomi. Oleh karena itulah, lanjutnya, di tahun 2022 upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 harus dilakukan dengan memaksimalkan peran sektor ekonomi kreatif,industri pengolahan serta perdagangan dan jasa yang melibatkan banyak tenaga kerja serta menjangkau hampir sebagian masyarakat Kota Pekalongan.

“Jadi kami mengawali untuk RPJMD tahun 2022 ini yang diharuskan mengundang beberapa perwakilan unsur masyarakat baik tokoh akademisi, dinas terkait, pelajar, dan unsur masyarakat lainnya dalam rangka memberikan masukan dan saran dari mereka guna membangun Kota Pekalongan yang lebih baik lagi 5 tahun ke depan. Isu-isu strategis yang ada dalam RPJMD ke depan ini kami sampaikan khususnya masukan dari masyarakat nantinya tentang penanganan  masalah banjir dan rob harus selesai. Kami bahwa isu-isu strategis tersebut dapat diselesaikan karena masih ada waktu 5 tahun dan kami sudah seriusi RPJMD yang sudah berjalan sebelumnya,” tandasnya.


(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)