Puskesmas di Kota Pekalongan Mulai Layani Vaksinasi Bagi Masyarakat Umum

Kota Pekalongan - Melihat perkembangan Covid-19 akhir-akhir ini yang kembali meningkat,Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Kesehatan setempat terus mempercepat vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat Kota Pekalongan. Usai pelaksanaan tahap II yang diprioritaskan bagi tenaga pelayanan publik dan kalangan lanjut usia (lansia), terhitung mulai Senin(28/6/2021), masyarakat umum bisa memanfaatkan vaksinasi gratis di puskesmas-puskesmas terdekat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kabid P2P), dr Indah Kurniawati,MKes mengungkapkan bahwa pelaksanaan vaksinasi tahap III yang diperuntukkan untuk masyarakat umum minimal berusia 18 tahun ini mulai bisa dilayani di semua puskesmas yang ada di Kota Pekalongan mulai Senin,28 Juni 2021. Menurutnya, terkait dengan teknis pelaksanaannya diatur oleh masing-masing puskesmas. 

“Mulai hari ini, Senin(28/6/2021), kami telah membuka pelayanan vaksinasi di 14 puskesmas yang ada di Kota Pekalongan. Vaksinasi ini merupakan pelaksanaan vaksinasi tahap ketiga bagi masyarakat umum dengan kriteria usia minimal 18 tahun dan telah memiliki KTP,” jelas dr Indah saat dikonfirmasi via telepon,Senin(28/6/2021).

dr.Indah menjelaskan, vaksinasi bagi masyarakat umum yang terus digencarkan ini bertujuan untuk memperkuat terbentuknya herd immunity atau kekebalan kelompok sebagai perlindungan tidak langsung dari penularan virus Covid-19. dr Indah menyebutkan, untuk kuota layanan vaksinasi di masing-masing puskesmas per hari minimal 50 orang sasaran, diutamakan untuk warga di wilayah puskesmas tersebut. Pihaknya berharap agar seluruh masyarakat di Kota Pekalongan dapat turut menyukseskan program vaksinasi yang dilakukan pemerintah sebagai upaya membentuk kekebalan kelompok.

“Silahkan masyarakat umum yang memenuhi persyaratan bisa langsung datang ke puskesmas terdekat dengan membawa KTP untuk memperoleh layanan vaksinasi. Kami juga berpesan agar masyarakat yang akan divaksin maupun sudah divaksin, tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat melalui 5 M yakni Mencuci tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas serta jangan lupa melakukan pola hidup bersih sehat sebagai hal  yang paling penting untuk mencegah dan menekan penularan pandemi Covid-19,”pungkasnya.


(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)