PSPJ Jadi BPSJ, Layanan Jamu Lebih Optimal

Kota Pekalongan - Pusat Saintifikasi dan Pelayanan Jamu (PSPJ) Kota Pekalongan mulai awal tahun 2021 telah berganti nama menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Pelayanan dan Saintifikasi Jamu (BPSJ). Dengan berubahnya nama ini BPSP berkomitmen memberikan pelayanan yang lebih optimal.

Hal ini diungkapkan Kasubbag TU BPSJ Kota Pekalongan, Uswatun Khasanah SFarm Apt saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (17/3/2021). "Dengan nama baru diharapkan pelayanan lebih baik optimal untuk masyarakat. Pasalnya regulasi kami berubah dan menjadi lembaga berbentuk UPTD," tandas Uswatun.

Kaitannya dengan kegiatan program 2021 Uswatun menyampaikan, klinik masih berjalan seperti biasa, kunjungan di BPSJ juga masih ada, bedanya yakni layanan laboratorium saintifikasi jamu sekarang difungsikan dengan lebih luas, tak hanya untuk pembuatan ekstrak tapi juga untuk penelitian jamu," terang Uswatun.

Uswatun mengatakan bahwa baru-baru ini BPSJ MoU dengan PT Bintang Toedjoe untuk pembuatan jamu dari jahe merah. Ini menjadi gebrakan awal tahun 2021. "Permintaan jamu ke BPSJ masih stabil, pada awal pandemi memang terjadi peningkatan, kali ini masih stabil," kata Uswatun.

Disebutkan Uswatun bahwa produksi jamu masih berjalan seperti biasa, untuk jamu segar dikemas dengan label baru sekaligus harga baru. "Sejak awal launching jamu segar seperti bir pletok, kunir asam, dan sebagainya harganya Rp5.000 sekarang menjadi Rp7.500. Untuk jahe instan Rp18.000. Mudah-mudahan peminatnya tetap banyak seiring dengan kebutuhan masyarakat untuk imunitas nya," tukas Uswatun.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)