PPKM Level 4, Pengelola Wisata Pilih Benahi Sarpras

Kota Pekalongan - Adanya larangan objek wisata buka saat perpanjangan pemberlakuan PPKM Level 4, mulai 26 Juli - 2 Agustus, dimanfaatkan pengelola wisata di Kota Pekalongan untuk membenahi sarana dan prasarana objek wisata. Harapannya, usai pemberlakuan PPKM, sarana dan prasarana tersebut siap digunakan oleh para pengunjung.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dinparbudpora) Kota Pekalongan, Sutarno SH MM saat ditemui belum lama ini. Ia menyampaikan bahwa meski ada larangan objek wisata buka saat pemberlakuan PPKM Level 4, bukan berarti tidak ada kegiatan di objek wisata tersebut.
Petugas maupun pengelola memanfaatkan waktu untuk melakukan perawatan, pembenahan dan melengkapi fasilitas apabila ada yang kurang terutama dalam mendukung penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di kawasan wisata.
“Petugas di masing-masing objek wisata tetap masuk, melakukan perbaikan dan pemeliharaan sarpras. Wajib menerapkan protokol kesehatan. Ini kami lakukan, agar nantinya jika sudah boleh dibuka kembali, semua sudah siap,” kata Sutarno.
Terkait pembukaan objek wisata kembali, Sutarno mengacu kepada kebijakan dan aturan dari Pemerintah Kota Pekalongan. Ia mengatakan bahwa sejak awal adanya pandemi Covid-19 sektor pariwisata turut berdampak, terlebih pada target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Teknisnya nanti menunggu kebijakan selanjutnya. Saat ini yang terpenting adalah kesehatan dan keselamatan wisatawan,”katanya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dinparbudpora) Kota Pekalongan, Sutarno SH MM saat ditemui belum lama ini. Ia menyampaikan bahwa meski ada larangan objek wisata buka saat pemberlakuan PPKM Level 4, bukan berarti tidak ada kegiatan di objek wisata tersebut.
Petugas maupun pengelola memanfaatkan waktu untuk melakukan perawatan, pembenahan dan melengkapi fasilitas apabila ada yang kurang terutama dalam mendukung penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di kawasan wisata.
“Petugas di masing-masing objek wisata tetap masuk, melakukan perbaikan dan pemeliharaan sarpras. Wajib menerapkan protokol kesehatan. Ini kami lakukan, agar nantinya jika sudah boleh dibuka kembali, semua sudah siap,” kata Sutarno.
Terkait pembukaan objek wisata kembali, Sutarno mengacu kepada kebijakan dan aturan dari Pemerintah Kota Pekalongan. Ia mengatakan bahwa sejak awal adanya pandemi Covid-19 sektor pariwisata turut berdampak, terlebih pada target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Teknisnya nanti menunggu kebijakan selanjutnya. Saat ini yang terpenting adalah kesehatan dan keselamatan wisatawan,”katanya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)