Posyandu Melati 8 Wakili Kota Pekalongan Maju ke Tingkat Provinsi

Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar/sosial dasar untuk mempercepat penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi.
Salah satu posyandu yakni Posyandu Melati 8 yang terletak di Perumahan Taman Seruni, Kelurahan Gamer, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan terintegrasi dengan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Flamboyan, Bina Keluarga Balita (BKB) Melati 2, dan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS). “Posyandu Melati 8 ini akan mewakili Kota Pekalongan dalam Lomba Posyandu Terintegrasi Tingkat Provinsi Jawa Tengah,” tutur Ketua Posyandu Melati 8, Rianawati, Rabu (4/9/2019).
Rianawati bersama pihak lainnya mengaku melakukan berbagai persiapan untuk lomba ini. Kendati demikian Posyandu Melati 8 selalu mengutamakan pemberian pelayanan terbaik kepada masyrakat, menjalin komunikasi yang baik dengan ibu balita, dan memaksimalkan integrasi atau keterpautan dengan banyak stakeholder. “Semoga Posyandu Melati 8 dapat membawa nama baik Kota Pekalongan, memperoleh prestasi terbaik agar dapat maju ke tingkat nasional,” tandas Riana.
Sementara itu, Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Kelurahan Gamer, Sri Ningsih mengungkapkan bahwa kegiatan Posyandu Melati 8 digelar rutin tiap bulannya secara berkesinambungan. Posyandu terintegrasi dengan UPPKS dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan keluarga seperti dengan membawa sampah daur ulang ketika datang posyandu. Sampah ditimbang dan dikumpulkan dan hasilnya akan digunakan untuk menambah Pemberian Makanan Tambahan (PMT). “Kegiatan lainnya yakni BKB untuk meningkatkan kecerdasan ibu balita yang awalnya belum memahami cara mendidik anak yang tepat dan baik, mengetahui kecerdasan anak, gerakan kasar, dan gerakan halus.” jelas Ning.
Lanjut Ning menerangkan, tahapan Posyandu Melati 8 yang terintegrasi dengan PAUD, BKB, dan UPPKS yakni, ibu balita melakukan pendaftaran kemudian menyetorkan dan menimbang sampah. “Selanjutnya setelah diberi PMT berupa makanan yang dibuat oleh UPPKS, ibu balita diberikan penyuluha baik dari Dinas Kesehatan, Kader Posyandu, atau PLKB setempat. Dalam penyuluhan, mereka akan ditanya gizi balita, KB yang digunakan, imunisasi bayi ataupun ibu hamil,” tukas Ning
Hal ini merupakan keterpaduan antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P2KB), Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), dan keterpautan kegiatan terintegrasi Posyandu, PAUD, BKB, dan UPPKS.