Persiapkan PPG PAI 2023, Sinergi Pembiayaan PPG Disinkronkan

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Pekalongan untuk dukungan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) PAI tahun 2023. Bentuk sinergi tersebut diwujudkan dalam skema pembiayaan PPG sesuai dengan usulan guru PAI yang belum sertifikasi di Kota Batik tersebut. Acara tersebut dikemas dalam kegiatan Focus Group Discussion Sinkronisasi Kebijakan Antara Kementerian Agama dengan Pemerintah Kota Pekalongan terkait Pembiayaan PPG Pendidikan Agama Islam, berlangsung di Hotel Shantika Pekalongan, Senin (12/6/2023). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya menciptakan keselerasan dan keserasian kebijakan antara Kemenag dan Pemkot Pekalongan terkait PAI, meningkatkan profesionalitas dan kesejahteraan serta menemukan solusi pembiayaan PPG PAI di Kota Pekalongan. Hadir dalam acara tersebut Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, Ketua Komisi C DPRD Kota Pekalongan, Mofid, dan Kepala Kemenag Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky, perwakilan guru PAI, pengawas, dan jajaran Kemenag Kota Pekalongan.

Jumlah guru PAI Kota Pekalongan sebanyak 289 orang. Dimana, berdasarkan Data Siagapendis Kemenag, guru yang diangkat Kemenag ada 20 orang, guru yang diangkat/dibawah Dinas Pendidikan Kota Pekalongan ada 269 orang, terdiri dari 22 orang guru TK, guru SD sejumlah 155 orang, 55 orang guru SMP, 11 orang guru SMA, 25 orang guru SMK, dan 1 orang SLB. Selama ini anggaran PPG berasal dari APBN/DIPA Kemenag, APBD/DIPA Pemda dan Anggaran LPDP Kementerian Keuangan.

Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid menyampaikan bahwa, Pemerintah Kota Pekalongan terus berupaya mengakomodir masukan-masukan dari para guru PAI dan Kemenag Kota Pekalongan dalam acara FGD ini. Dimana,  sebelumnya para guru PAI di Kota Pekalongan ini telah beraudiensi bersama yang difasilitasi oleh Komisi C DPRD dan Kemenag dan Dinas Pendidikan Kota Pekalongan.

"Karena semuanya terbatas, untuk anggaran perubahan Pemkot Pekalongan di Tahun 2023 sendiri masih minus Rp5 Milliar atas usulan-usulan yang masuk. Mudah-mudahan nanti bisa betul-betul kami pilah apa yang menjadi prioritas," ucap Aaf, sapaan akrabnya.

Aaf mengaku prihatin, bahwa untuk guru-guru PAI maupun guru TPQ masih banyak yang penghasilannya sangat jauh dibawah UMR. Sehingga, hal ini menjadi perhatian pemerintah. Pihaknya menegaskan, Pemkot bersama DPRD khususnya Komisi C akan mengawal bersama sinkronisasi kebijakan ini agar para guru PAI memperoleh kesejahteraan dan hak-hak lainnya melalui adanya sertifikasi PPG ini.

"Untuk masalah pembiayaan PPG ini mudah-mudahan menjadi prioritas di anggaran perubahan Tahun 2023 ini," tuturnya.

Ketua Komisi C DPRD Kota Pekalongan, Mofid menerangkan bahwa, terkait pembiayaan PPG, di Tahun 2023 ini, DPRD Kota Pekalongan telah mengakomodir 2 rekomendasi. Dimana, rekomendasi pertama adalah mengikutsertakan 81 orang guru PAI, dan rekomendasi kedua adalah 81 orang guru PAI dan guru non PAI yang belum mendapat kesempatan PPG pada tahun-tahun sebelumnya.

" Sehingga, jumlah secara keseluruhan 162 orang guru untuk bisa ikut PPG tahun ini dengan anggaran Rp810 juta. Semoga dengan keterbatasan anggaran APBD Kota Pekalongan yang ada, secara bertahap nanti bisa kami usulkan semua di anggaran perubahan 2023. Terlebih, guru-guru PAI maupun guru TPQ ini memiliki peranan yang penting juga dalam mendidik anak-anak agar semakin dekat dengan agama," tegasnya.

Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky menambahkan, di semua daerah, guru PAI khususnya PNS direkrut oleh sebagian anggaran dari Kemenag, maupun Pemda setempat. Kasiman menyebutkan, agar para guru ini memperoleh sertifikasi profesi, maka harus mengikuti seleksi dan lulus PPG.

"Alhamdulillah, kita patut bersyukur bahwa sudah ada keputusan rekomendasi dari DPRD kemarin 81 guru PAI dan 81 orang guru non PAI. Mudah-mudahan kami berharap, ini terus berjalan dan semua guru yang sudah lulus seleksi bisa diikutsertakan PPG," imbuh Kasiman.

Lanjut Kasiman menjelaskan, perlu ada satu pintu kebijakan pembinaan guru agama. Pihaknya berharap, mengingat  guru agama ini sebagai basis pendidikan moral, maka ini harus menjadi perhatian bersama agar semua guru agama di satuan pendidikan bisa terfasilitasi oleh satuan pendidikan melalui Pemkot Pekalongan. 

"Mereka baik guru agama PNS maupun non PNS bisa memperoleh haknya untuk bisa PPG dan menerima sertifikasi profesi guru. Sehingga, mereka bisa sama-sama mendapatkan haknya baik tunjangan sertifikasi dan tunjangan kinerja, serta ada peningkatan kesejahteraan bagi mereka," pungkasnya.