Peringati Hantaru, Pemkot Imbau Masyarakat Miliki Sertifikat Tanah

Memperingati Hari Agraria Nasional dan Tata Ruang 2019 (Hantaru) di Kota Pekalongan, digelar upacara sekaligus penyerahan penghargaan Lencana Karya Satya bagi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pekalongan, Jalan Seruni No 66 A, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Selasa (24/9/2019). Guna menyukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan mewujudkan tahun 2021 seluruh bidang tanah di Kota Pekalongan bersertifikat, Pemerintah Kota Pekalongan mengimbau masyarakat untuk segera memiliki sertifkat.
Dihadiri seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran BPN dan ASN di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Forkopimda Kota Pekalongan. Sekda Kota Pekalongan Hj Sri Ruminingsih SE MSi berkesempatan menjadi inspektur Upacara Peringatan Hantaru 2019 di Kota Pekalongan membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Kementerian ATR/BPN telah mengembangkan layanan online bidang tata ruang yakni Geographic Information System Tata Ruang (Gistaru). Selain itu juga tengah menyusun Rancangan Undang Undang Pertanahan dapat segera diselesaikan secepatnya,” terang Sri Ruminingsih.
Sri Rumingsih optimis Kementerian ATR/BPN tahun 2020 akan menjadi institusi pelayanan berstandar dunia akan terwujud dengan target seluruh bidang tanah terdaftar. Serta digitalisasi seluruh arsip selesai sehingga Kementerian AATR/BPN akan menjadi pelopor perubahan. “Pemkot mendukung dan mendorong seluruh elemen masyarakat di Kota Peklaongan untuk memanfaatkan momen ini, mendaftarkan sertifikat secara lengkap secara gratis sehingga ke depannya ketika butuh modal usaha sertifikat ini dapat dijadikan agunan,” tutur Sri Ruminingsih.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Sri Yanti Achmad A Ptnh mengaku bahwa pihaknya tengah mengoptimalkan Program PTSL. Untuk tahun 2019 ini sudah selesai pembuatan sertifikatnya. Masih tinggal 1% yakni pembagian sertifikat kepada masyarakat. “Untuk tahun 2020 targetnya seluruh bidang tanah di Kota Pekalongan sudah bersertifikat,” tandas Yanti.
Yanti berharap dengan adanya Program PTSL ini akan meminimalkan sengkete pertanahan. “Ayo segera daftarkan kepemilikan tanah untuk mendapatkan sertifikat. Silakan datang ke Kantah Kota Pekalongan, kami siap melayani secara optimal,” tukas Yanti.