Perempuan Berdaya Harus Melek Ekonomi

Kota Pekalongan – Pemberdayaan perempuan penting dilakukan bagi pembangunan sebuah negara, sehingga salah satu bentuk peningkatan pemberdayaannya, perempuan diharapkan mampu melek terhadap ekonomi, hukum, dan media. Hal tersebut dianggap penting guna membangun sumber daya manusia yang unggul.
Untuk mendorong perempuan agar mandiri dan melek secara ekonomi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan bersama DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah menggelar acara Pelatihan Peningkatan Produktifitas Ekonomi Perempuan Kota Pekalongan (PPEP), di Kantor Kelurahan Pasirkratonkramat. Acara tersebut dilaksanakan selama dua hari yakni 16-26 April 2021.
Pada pelatihan ini, para peserta yang mengikuti pelatihan khususnya perempuan kategori rentan diberikan motivasi serta pelatihan ketrampilan membuat kue. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan semangat, pengetahuan, ketrampilan dalam hal mengolah hingga menghasilkan masakan enak, higenis dan dapat berpotensi menjadi sebuah usaha yang diminati pasar atau konsumen.
“Selain harus melek ekonomi, perempuan harus melek terhadap hukum yakni bagaimana kontribusi perempuan dalam pengambilan suatu keputusan yang tepat. Terakhir, melek medsos. Ini sangat penting diketahui oleh perempuan jaman sekarang. Gawai tidak hanya digunakan untuk melihat saja namun dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat seperti pola pengasuhan anak melalui media, untuk memasarkan hasil produk secara online dan masih banyak lagi,” ungkap Kepala DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah, Dra Retno Sudewi Apt MSi MM, Senin (26/4/2021).
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mensosialisasikan program Jo Kawin Bocah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat melakukan upaya pencegahan perkawinan anak khususnya di Kota Pekalongan. Tidak hanya di Kota Pekalongan, kegiatan tersebut digelar di 135 titik se-Jateng. Ia berharap, dengan perempuan berdaya anak terlindungi, Kota Pekalongan maju dan Tangguh.
“Di Jateng, perempuan usia 20-24 tahun sebanyak 10.2% menikah di bawah 18 tahun. Sedangkan, angka Nasional sebesar 10.8%. kami terus berupaya untuk menekan angka tersebut agar sedikit sekali anak yang menikah di bawah 18 tahun dan mendapatkan haknya salah satunya melalui program Jo Kawin Bocah,”katanya.
Pada kegiatan tersebut, turut menghadirkan narasumber dari DPRD Provinsi Jateng. Senada dengan program Jo Kawin Bocah yang tengah gencar disosialisasikan, Wakil Ketua DPRD Jatengm H Sukirman SS mengungkapkan perempuan harus paham dan sadar tentang pemenuhan hak anak agar tidak dinikahkan dini. Menurutnya, pernikahan usia dini lebih banyak mendatangkan mudarat (kerugian) dibandingkan manfaat.
“Tentu ini perlu sinergitas bersama dari semua instansi. Harus kita keroyok pelaksanaanya, sehingga harapannya angka pernikahan dini mampu ditekan dan meminimalisasi permasalahan perempuan lainnya,”tuturnya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
Untuk mendorong perempuan agar mandiri dan melek secara ekonomi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan bersama DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah menggelar acara Pelatihan Peningkatan Produktifitas Ekonomi Perempuan Kota Pekalongan (PPEP), di Kantor Kelurahan Pasirkratonkramat. Acara tersebut dilaksanakan selama dua hari yakni 16-26 April 2021.
Pada pelatihan ini, para peserta yang mengikuti pelatihan khususnya perempuan kategori rentan diberikan motivasi serta pelatihan ketrampilan membuat kue. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan semangat, pengetahuan, ketrampilan dalam hal mengolah hingga menghasilkan masakan enak, higenis dan dapat berpotensi menjadi sebuah usaha yang diminati pasar atau konsumen.
“Selain harus melek ekonomi, perempuan harus melek terhadap hukum yakni bagaimana kontribusi perempuan dalam pengambilan suatu keputusan yang tepat. Terakhir, melek medsos. Ini sangat penting diketahui oleh perempuan jaman sekarang. Gawai tidak hanya digunakan untuk melihat saja namun dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat seperti pola pengasuhan anak melalui media, untuk memasarkan hasil produk secara online dan masih banyak lagi,” ungkap Kepala DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah, Dra Retno Sudewi Apt MSi MM, Senin (26/4/2021).
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mensosialisasikan program Jo Kawin Bocah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat melakukan upaya pencegahan perkawinan anak khususnya di Kota Pekalongan. Tidak hanya di Kota Pekalongan, kegiatan tersebut digelar di 135 titik se-Jateng. Ia berharap, dengan perempuan berdaya anak terlindungi, Kota Pekalongan maju dan Tangguh.
“Di Jateng, perempuan usia 20-24 tahun sebanyak 10.2% menikah di bawah 18 tahun. Sedangkan, angka Nasional sebesar 10.8%. kami terus berupaya untuk menekan angka tersebut agar sedikit sekali anak yang menikah di bawah 18 tahun dan mendapatkan haknya salah satunya melalui program Jo Kawin Bocah,”katanya.
Pada kegiatan tersebut, turut menghadirkan narasumber dari DPRD Provinsi Jateng. Senada dengan program Jo Kawin Bocah yang tengah gencar disosialisasikan, Wakil Ketua DPRD Jatengm H Sukirman SS mengungkapkan perempuan harus paham dan sadar tentang pemenuhan hak anak agar tidak dinikahkan dini. Menurutnya, pernikahan usia dini lebih banyak mendatangkan mudarat (kerugian) dibandingkan manfaat.
“Tentu ini perlu sinergitas bersama dari semua instansi. Harus kita keroyok pelaksanaanya, sehingga harapannya angka pernikahan dini mampu ditekan dan meminimalisasi permasalahan perempuan lainnya,”tuturnya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)