Peran Keluarga Ditingkatkan dalam Membentengi Penyalahgunaan Narkoba

Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba khususnya di kalangan generasi muda diperlukan peran dan sinergi yang kuat semua pihak. Bahkan, dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba disini peran keluarga terutama orang tua lah yang sangat penting dalam memberikan edukasi serta pemahaman kepada anaknya. Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi A DPRD Kota Pekalongan, Zubaidah saat membuka kegiatan Diskusi Publik Pekalongan Tolak Narkoba "Say No To Drug + Save Our Generation" yang diinisiasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekalongan, berlangsung di Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Pekalongan, Rabu sore (22/2/2023).

Disampaikan Ida, sapaan akrabnya, melalui kegiatan diskusi publik ini, generasi muda di Kota Pekalongan bisa terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. 

"Kita harus mencetak generasi muda yang religius, pandai, berakhlakul karimah, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Melalui pendidikan serta edukasi dari keluarga lah yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba itu sendiri. Peran keluarga dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba yaitu, pendidikan agama dan akhlak, kasih sayang, rasa aman, bimbingan dan perhatian, selalu ada ketika dibutuhkan, mengetahui kebutuhan anak-anak, memberikan kebebasan dengan pengawasan aktif dan bijaksana, dan dorongan semangat untuk mencapai prestasi," terang Ida.

Lanjut Ida menegaskan, orang tua juga perlu meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan pelatihan dan penyuluhan tentang narkoba, mempelajari pengenalan dini gejala atau tanda pengguna narkoba. Sehingga, dengan pengetahuan yang cukup orang tua dapat segera mengetahui seseorang anak telah mengenal atau mencoba narkoba.

"Peredaran narkoba saat ini sangat memprihatinkan di tengah perkembangan IT.  Apalagi generasi muda merupakan harapan dan estafet bangsa. Kalau generasi muda sudah dirusak oleh narkoba, nasib bangsa Indonesia ini ke depannya pasti akan menghadapi generasi bangsa yang tidak dapat dikendalikan. InshaAllah dari DPRD, Kesbangpol, dan dibantu jajaran kepolisian, maupun instansi terkait lainnya akan memasifkan edukasi bahaya narkoba ke sekolah-sekolah," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kota Pekalongan, M Taufiqu Rochman melalui Kasi Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Agama, serta Organisasi Kemasyarakatan, Hermawan menyebutkan, adapun diskusi publik ini menyasar sejumlah kaum ibu-ibu, remaja putra dan putri, hingga masyarakat umum. Diskusi publik ini dimaksudkan agar memberikan pemahaman dan pengetahuan mengenai bahaya narkoba.

"Oleh sebab itu, sebagai Orang tua diharapkan untuk mengawasi dan mendidik anaknya agar selalu menjauhi penyalahgunaan narkoba karena keluarga merupakan wadah utama dalam proses sosialisasi anak menuju kepribadian yang dewasa," jelas Hermawan.

Ditambahkan Kasatnarkoba Polres Pekalongan Kota, AKP Budi Prayitno melalui KBO Satnarkoba Polres setempat, Ponco Budiarto menegaskan bahwa, peredaran narkoba di Kota Pekalongan saat ini cukup memprihatinkan kasusnya baik secara jumlah pemakai, pengedar, maupun sistem transaksi jual belinya. Dari segi kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang berhasil diamankan pihak kepolisian, semua transaksi kebanyakan berawal via handphone untuk komunikasi antara pengedar dan pemakai.

"Kami meminta kepada masyarakat untuk segera melapor apabila ada titik-titik lokasi/wilayah yang diduga sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Terkait kasusnya di Tahun 2022 lalu sudah mencapai 58 kasus, sedangkan Tahun 2021 lalu dibawah dari 58 kasus, dan di awal Tahun 2023 ini terhitung sampai hari ini, kami sudah menangani 6 kasus tindak pidana narkoba, 5 diantaranya narkoba jenis sabu-sabu dan 1 jenis psikotropika," tandasnya.