Penyintas Covid-19,Lansia,Kelompok Komorbid dan Ibu Menyusui Diperbolehkan Divaksin

Kota Pekalongan - Pemerintah secara resmi mengizinkan pemberian vaksin Covid-19 bagi kelompok usia 60 tahun ke atas, komorbid, penyintas COVID-19 dan ibu menyusui dengan terlebih dahulu dilakukan anamnesa tambahan. Hal ini tercantum dalam surat edaran (SE) Kemenkes RI yang dikirimkan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota terkait pelaksanaan vaksinasi COVID-19. Vaksinasi dilakukan usai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terhadap vaksin Coronavac produksi Sinovac. Hal ini dibenarkan oleh tim vaksinator RSUD Bendan Kota Pekalongan,Woko Hendriyanto,AMK saat memantau pemberian vaksinasi dosis kedua bagi pimpinan OPD dan anggota DPRD Kota Pekalongan, bertempat di Ruang Kalijaga Setda Kota Pekalongan,Selasa(9/3/2021).

“Untuk kalangan penyintas Covid-19, lansia berusia 60 tahun, komorbid, dan ibu menyusui sudah diperbolehkan pemberian vaksinasi dengan terlebih dahulu dilakukan anamnesa tambahan. Vaksinasi yang diberikan pun jenis dan dosisnya sama yakni vaksin Sinovac dengan takaran dosis dua kali penyuntikan,”terang Woko.

Menurutnya, pelaksanaan pemberian vaksinasi harus tetap mengikuti petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19, antara lain bagi kelompok Lansia, pemberian vaksinasi pada kelompok usia 60 tahun ke atas diberikan 2 dosis dengan interval pemberian 14-28 hari. Sementara untuk kelompok komorbid, dalam hal ini hipertensi, dapat divaksinasi kecuali jika tekanan darahnya di atas 180/110 MmHg, dan pengukuran tekanan darah sebaiknya dilakukan sebelum meja skrining. Bagi kelompok komorbid dengan diabetes dapat divaksinasi sepanjang belum ada komplikasi akut. Lebih lanjut,bagi kelompok komorbid penyintas kanker dapat tetap diberikan vaksin. Selain itu penyintas COVID-19 dapat divaksinasi jika sudah lebih dari 3 bulan. Begitupun ibu menyusui dapat juga diberikan vaksinasi.

“Dalam pemberian vaksinasi ini dengan prosedur yang sama yakni pendaftaran dan verifikasi di meja 1, kemudian dilanjutkan skrining kesehatan di meja 2, proses vaksinasi di meja 3, dan pemantauan efek dan reaksi usai divaksin di meja 4. Alhamdulillah selama ini belum ada yang mengalami KIPI berat, efek setelah divaksin menurut para penerima vaksin paling hanya sedikit ruam, panas sehari setelahya sudah turun dan sehat kembali, serta paling banyak mengalami kantuk, sementara untuk efek KIPI berat belum ada,”tegasnya.

Sementara itu, Kalakhar BPBD Kota Pekalongan yang juga merupakan salah satu penyintas Covid-19 di Kota Pekalongan menjelaskan dari sejak dilakukan vaksinasi dosis pertama hingga saat ini tidak merasakan keluhan apapun. Pihaknya merasa mantap dalam menjalani vaksinasi dosis kedua ini demi menjaga kesehatannya,keluarganya dan orang-orang disekelilingnya.

“Informasi yang kami terima memang vaksin ini sudah bisa diberikan kepada penyintas Covid-19 seperti Saya yang sudah pernah terpapar,bahkan sudah lebih dari 3 bulan ini,sehingga tidak ada masalah untuk bisa divaksin dan Saya merasa mantap saja menjalani vaksinasi ini. Sejak awal divaksin, Alhamdulillah Saya tidak merasakan keluhan apapun, setelah diskrining kesehatan juga dinyatakan sehat semuanya. Melalui program vaksinasi ini, pemerintah sudah melakukan yang terbaik dalam penanganan Covid-19,dan masyarakat harus bisa ikut serta mendukung dan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam pencegahan dan penularan Covid-19 di Kota Pekalongan,meski saat ini Kota Pekalongan sudah dalam zona orange,” tandasnya.


(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)