Penuhi Hak Anak, KHA Penting Dipahami

Kota Pekalongan - Sebagai tindak lanjut Diseminasi Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) di tingkat kota, SMPN 14 Pekalongan menggelar Diseminasi Pelatihan KHA di sekolah setempat. Ini sekaligus menjadi agenda HUT ke-42 SMPN 14 Pekalongan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA), Nur Agustina SPSi MM memberikan pengantar dalam kegiatan ini. "Sebelumnya ada beberapa tenga pendidik yang sudah ikut pelatihan di tingkat kota kemudian hari ini mereka lanjutkan untuk disampaikan ke warga sekolah," jelas Agustin.
Agustin memberikan penekanan bahwa KHA sebagai instrumen internasional harus dipahami dengan berbahagaai hal yang berhubungan dengan anak. "Melalui kegiatan ini dipaparkan isu dan permasalahan anak, serta solusi dan perspektif anak yang banyak orang tidak ketahui," jelas Agustin.
Disebutkan Agustin, dalam KHA ada 54 pasal seperti, hak sipil, kebebasan, pengasuhan, lingkungan pengasuhan alternatif, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, perlindungan khusus, dan sebagainya. "Jika pasal ini dipahami para penggerak suara hak anak, perlakuan dan cara berkomunikasi dengan anak-anak akan tepat sehingga akan mendorong perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak," terang Agustin.
Disampaikan Agustin, ada 10 hak besar yang harus dipenuhi seperti hak identitas, mendapat perlindungan, dan sebagainya. Pasal ini tadi telah coba dipahami, berikut pembahasan kasus dan pelanggaran yang sering terjadi.
"Dengan semakin banyak orang yang paham KHA maka tak akan terjadi kekerasan pada anak sehingga anak akan merasa lebih bahagia. Begitu pula dengan bakat yang dimiliki anak akan lebih optimal jika orang di sekelilingnya memahami dan mendukung," tukas Agustin.
Sementara itu, Kepala SMPN 14 Pekalongan, Siti Nurul Izzah menerangkan, pihaknya menyelenggarakan konvensi pelatihan KHA ini agar seluruh warga sekolah terlatih KHA. "Kegiatan ini serangkaian dalam peringatan HUT sekolah kami, ada juga kegiatan lain seperti lomba, bakti sosial, khotmil quran, dan puncak kegiatan," beber Nurul.
Nurul menekankan kepada bapak ibu guru pendidik, siswa, wali murid, komite, dan warga sekolah agar memahami pentingnya hak anak. "Seperti filosofi dalam pendidikan Ki Hajar Dewantara harapannya kita dapat menuntun anak sampai mereka menjadi manusia dan anggota masyarakat," pungkas Nurul.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA), Nur Agustina SPSi MM memberikan pengantar dalam kegiatan ini. "Sebelumnya ada beberapa tenga pendidik yang sudah ikut pelatihan di tingkat kota kemudian hari ini mereka lanjutkan untuk disampaikan ke warga sekolah," jelas Agustin.
Agustin memberikan penekanan bahwa KHA sebagai instrumen internasional harus dipahami dengan berbahagaai hal yang berhubungan dengan anak. "Melalui kegiatan ini dipaparkan isu dan permasalahan anak, serta solusi dan perspektif anak yang banyak orang tidak ketahui," jelas Agustin.
Disebutkan Agustin, dalam KHA ada 54 pasal seperti, hak sipil, kebebasan, pengasuhan, lingkungan pengasuhan alternatif, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, perlindungan khusus, dan sebagainya. "Jika pasal ini dipahami para penggerak suara hak anak, perlakuan dan cara berkomunikasi dengan anak-anak akan tepat sehingga akan mendorong perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak," terang Agustin.
Disampaikan Agustin, ada 10 hak besar yang harus dipenuhi seperti hak identitas, mendapat perlindungan, dan sebagainya. Pasal ini tadi telah coba dipahami, berikut pembahasan kasus dan pelanggaran yang sering terjadi.
"Dengan semakin banyak orang yang paham KHA maka tak akan terjadi kekerasan pada anak sehingga anak akan merasa lebih bahagia. Begitu pula dengan bakat yang dimiliki anak akan lebih optimal jika orang di sekelilingnya memahami dan mendukung," tukas Agustin.
Sementara itu, Kepala SMPN 14 Pekalongan, Siti Nurul Izzah menerangkan, pihaknya menyelenggarakan konvensi pelatihan KHA ini agar seluruh warga sekolah terlatih KHA. "Kegiatan ini serangkaian dalam peringatan HUT sekolah kami, ada juga kegiatan lain seperti lomba, bakti sosial, khotmil quran, dan puncak kegiatan," beber Nurul.
Nurul menekankan kepada bapak ibu guru pendidik, siswa, wali murid, komite, dan warga sekolah agar memahami pentingnya hak anak. "Seperti filosofi dalam pendidikan Ki Hajar Dewantara harapannya kita dapat menuntun anak sampai mereka menjadi manusia dan anggota masyarakat," pungkas Nurul.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)