Pensiunan Tetap Bisa Berkiprah di Masyarakat

Pemerintah Kota Pekalongan menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada 15 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Pekalongan yang memasuki masa purna tugas per 1 Agustus 2023. Penyerahan SK dan THT dilakukan oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, didampingi Wakil Walikota Pekalongan, H Salahudin, dan Plh Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Titik Wahyuni, berlangsung di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Rabu (26/7/2023). Dari 15 orang purna tersebut terdiri dari 5 orang guru di jenjang SD maupun SMP, 5 orang perangkat kelurahan, dan 5 pegawai OPD (Dinas Pendidikan, Dinperpa, BPKAD, Dinsos P2KB, dan DPMPTSP). Masing-masing purna ASN itu juga mendapatkan tali asih dari KORPRI Kota Pekalongan sebesar Rp1 juta.

Wawalkot Salahudin menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada para pensiunan ASN ini atas pengabdian dan sumbangsih mereka yang telah membantu Pemerintah Kota Pekalongan membangun Kota Pekalongan melalui berbagai bidang yang ditekuninya selama ini. Menurutnya, meski sudah pensiun, tetapi mereka didorong masih bisa tetap berkiprah dan mengabdi di tengah masyarakat.

"Karena masyarakat masih banyak membutuhkan pos-pos pemimpin di tingkat kelurahan, RT/RW baik sebagai ketua LPM/BKM, ketua RT/RW," ucapnya.

Wawalkot Salahudin menjelaskan, jika nantinya mereka masih diberi kepercayaan oleh masyarakat di sekelilingnya, maka diharapkan para pensiunan ini diharapkan bersedia menerima kepercayaan itu dan menjadikan ilmu-ilmu yang didapatkan selama mengikuti berbagai diklat di pemerintahan bisa digunakan untuk membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di tengah masyarakat.

Lanjutnya, dengan banyaknya ASN yang pensiun setiap bulan, Pemkot berkomitmen dan berupaya agar kekosongan beberapa posisi jabatan ini bisa segera diisi dan digantikan oleh SDM pengganti yang ahli di bidangnya.

"Kami juga sudah berkoordinasi dan meminta BKPSDM  untuk mengkaji kebutuhan tenaga ASN di Kota Pekalongan, sehingga ketika pengusulan pengangkatan melalui rekrutmen CPNS maupun PPPK ke Pemerintah Pusat, sehingga beberapa jabatan atau posisi ASN yang kosong itu bisa segera dipersiapkan seleksinya untuk digantikan oleh level-level dibawahnya yang memiliki prestasi, kinerja, dan berkomitmen melayani masyarakat dengan lebih baik lagi," tandasnya.