Peningkatan Jalan Imam Bonjol dan Diponegoro Mulai Tahapan Awal Pekerjaan

Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mulai melaksanakan tahapan awal pekerjaan peningkatan dua ruas jalan, yakni Jalan Imam Bonjol dan Jalan Diponegoro. Kegiatan ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Perjanjian Kerja (SPK) pada tanggal 21 April 2025.
Kepala DPUPR Kota Pekalongan, Bambang Sugiarto melalui Kepala Bidang Bina Marga, Cahyono Adi Bawono saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/4/2025) menjelaskan bahwa progres fisik saat ini masih nol persen karena baru SPK baru tanggal 21 April 2025 dan saat ini proses persiapan telah berjalan.
“Setelah SPK, kami langsung mengadakan rapat Pre-Construction Meeting atau PCM sebagai langkah awal koordinasi. Selanjutnya, akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat Kelurahan Padukuhan Kraton serta para pelaku usaha di sekitar dua ruas jalan tersebut,” ujarnya.
Dikatakan Cahyono, penyedia jasa kini tengah melakukan persiapan material. Pekerjaan peningkatan dua jalan tersebut masuk dalam program prioritas 100 hari kerja Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan sehingga tetap ditargetkan bisa dilaksanakan pada tahun ini. Meski sempat mengalami penundaan akibat refocusing dan pergeseran anggaran, proyek ini tetap diprioritaskan.
Ia mengungkapkan bahwa Kontrak pekerjaan akan berlangsung selama 90 hari kalender, droping material akan dimulai dalam waktu dekat.
Total panjang ruas jalan yang akan ditingkatkan adalah sekitar 1,1 kilometer. Jenis pekerjaan yang dilakukan berupa pengaspalan dua lapis, yakni lapis bawah Asphalt Concrete Binder Course (AC-BC) setebal 6 cm dan lapis atas Asphalt Concrete Wearing Course (AC-WC) setebal 4 cm, dengan total ketebalan mencapai 10 cm.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sebelumnya, kedua ruas jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebelum dialihkan ke Pemerintah Kota Pekalongan.
“Kami mohon maaf apabila selama proses pengerjaan terjadi gangguan terhadap aktivitas pengguna jalan. Harapan kami, pekerjaan ini dapat berjalan lancar, tepat mutu, biaya, dan waktu, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang,” tutupnya.
(Dinkominfo Kota Pekalongan)
Kepala DPUPR Kota Pekalongan, Bambang Sugiarto melalui Kepala Bidang Bina Marga, Cahyono Adi Bawono saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/4/2025) menjelaskan bahwa progres fisik saat ini masih nol persen karena baru SPK baru tanggal 21 April 2025 dan saat ini proses persiapan telah berjalan.
“Setelah SPK, kami langsung mengadakan rapat Pre-Construction Meeting atau PCM sebagai langkah awal koordinasi. Selanjutnya, akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat Kelurahan Padukuhan Kraton serta para pelaku usaha di sekitar dua ruas jalan tersebut,” ujarnya.
Dikatakan Cahyono, penyedia jasa kini tengah melakukan persiapan material. Pekerjaan peningkatan dua jalan tersebut masuk dalam program prioritas 100 hari kerja Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan sehingga tetap ditargetkan bisa dilaksanakan pada tahun ini. Meski sempat mengalami penundaan akibat refocusing dan pergeseran anggaran, proyek ini tetap diprioritaskan.
Ia mengungkapkan bahwa Kontrak pekerjaan akan berlangsung selama 90 hari kalender, droping material akan dimulai dalam waktu dekat.
Total panjang ruas jalan yang akan ditingkatkan adalah sekitar 1,1 kilometer. Jenis pekerjaan yang dilakukan berupa pengaspalan dua lapis, yakni lapis bawah Asphalt Concrete Binder Course (AC-BC) setebal 6 cm dan lapis atas Asphalt Concrete Wearing Course (AC-WC) setebal 4 cm, dengan total ketebalan mencapai 10 cm.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sebelumnya, kedua ruas jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebelum dialihkan ke Pemerintah Kota Pekalongan.
“Kami mohon maaf apabila selama proses pengerjaan terjadi gangguan terhadap aktivitas pengguna jalan. Harapan kami, pekerjaan ini dapat berjalan lancar, tepat mutu, biaya, dan waktu, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang,” tutupnya.
(Dinkominfo Kota Pekalongan)