Pengurus Komite Sekolah/Madrasah se-Kota Pekalongan Dikukuhkan, Wujudkan Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

Kota Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan berkolaborasi dengan Dewan Pendidikan Kota Pekalongan resmi mengukuhkan para pengurus Komite Sekolah/Madrasah se-Kota Pekalongan untuk periode 2025–2027. Acara pengukuhan berlangsung khidmat di Hotel Parkside Mandarin Pekalongan, Rabu (30/4/2025), dan disaksikan langsung oleh Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, yang akrab disapa Mas Aaf, serta Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Mabruri. 

Pengukuhan dilakukan secara simbolis oleh Ketua Dewan Pendidikan Kota Pekalongan, Suryani. Momentum ini menjadi sejarah tersendiri karena untuk pertama kalinya seluruh pengurus Komite Sekolah/Madrasah se-Kota Pekalongan dikumpulkan dalam satu forum, sebagai langkah awal untuk memperkuat sinergi dan peran aktif komite dalam peningkatan mutu pendidikan di Kota Batik.

Wali Kota Mas Aaf menyampaikan selamat kepada seluruh pengurus komite sekolah/madrasah yang telah dikukuhkan. Ia menyatakan bahwa komite sekolah/madrasah memiliki peranan vital dalam dunia pendidikan, yakni sebagai penghubung strategis antara sekolah, orang tua, dan masyarakat.

“Komite sekolah bukan sekadar pelengkap administratif, tetapi jembatan penting yang memberi masukan, dukungan, dan pengawasan dalam proses pendidikan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi program di sekolah,” ujar Mas Aaf.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran komite dalam mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya pendidikan dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengembangan sekolah. Hal ini selaras dengan regulasi yang membatasi intervensi langsung dari kepala sekolah maupun Dinas Pendidikan, sehingga aspirasi orang tua siswa dapat tersalurkan melalui komite secara lebih terstruktur.

“Dengan banyaknya komite yang hadir dan Saya lihat secara pribadi para pengurusnya kompeten, maka Saya optimis kualitas pendidikan di Kota Pekalongan bisa terus meningkat, terutama dalam mengembalikan marwah pendidikan, bukan hanya soal akademik, tapi juga akhlak, budi pekerti, dan rasa hormat terhadap guru dan orang tua,” tegas Mas Aaf.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Mabruri, menjelaskan bahwa terdapat sekitar 300 orang pengurus Komite Sekolah/Madrasah di Kota Pekalongan yang turut serta dalam forum tersebut. Untuk memperkuat fungsi dan keberadaan komite, dibentuklah Forum Komite Sekolah/Madrasah sebagai wadah koordinasi, diskusi, dan advokasi kebijakan pendidikan di masing-masing satuan pendidikan.

“Forum ini diharapkan menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi dan merumuskan solusi atas tantangan dunia pendidikan. Komite sekolah harus mampu bersinergi dengan kepala sekolah, guru, dan wali murid demi menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan transparan,” terangnya.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam forum tersebut, peserta dibekali berbagai materi dari narasumber yang relevan, termasuk tentang tugas dan fungsi kelembagaan komite sekolah/madrasah, serta pencegahan praktik pungutan liar (pungli) di sektor pendidikan.

“Kami memberikan pemahaman agar para komite dan sekolah bisa menempuh prosedur yang benar, menghindari potensi terjadinya pelanggaran hukum seperti pungli, gratifikasi, dan pemerasan. Ini penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan. Dukungan sinergis antara Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, dan komite sekolah diharapkan menjadi fondasi kuat dalam membangun pendidikan yang inklusif, bermutu, dan berintegritas di Kota Pekalongan," ” pungkas Mabruri. (Dian)