Pengurus FKUB Kota Pekalongan Masa Bhakti 2025–2030 Dikukuhkan, Pemkot Harapkan Kerukunan Umat Beragama Makin Solid

Kota Pekalongan – Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid secara resmi mengukuhkan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Pekalongan Masa Bhakti 2025–2030. Pengukuhan berlangsung khidmat di Aula KPU Kota Pekalongan, Rabu siang (25/6/2025), dan turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para camat, serta perwakilan instansi lintas sektor. Dalam kesempatan tersebut, K.H Achmad Marzuqi kembali dipercaya menjabat sebagai Ketua FKUB untuk lima tahun ke depan.
 
Wali Kota yang akrab disapa Mas Aaf ini menyampaikan apresiasinya atas pelantikan kepengurusan baru FKUB, yang dinilai sebagai tonggak penting dalam upaya memperkuat kerukunan dan keharmonisan antar umat beragama di Kota Pekalongan. Ia menilai bahwa, keberadaan FKUB selama ini telah menjadi bagian penting dalam menjaga persatuan dan mencegah potensi konflik horizontal berbasis perbedaan keyakinan.
 
“Alhamdulillah, dengan dukungan semua pihak, hari ini kita bisa menyaksikan pengukuhan Pengurus FKUB periode 2025–2030. Memang regenerasi itu penting, dan Saya senang karena ada beberapa wajah baru dan juga anak muda yang turut dilibatkan dalam kepengurusan kali ini,” tutur Mas Aaf.
 
Ia menambahkan, Pemerintah Kota bersama unsur Forkopimda dan Kementerian Agama akan terus mendukung penuh program-program lintas agama yang difasilitasi FKUB. Dengan demikian, semangat toleransi dan persaudaraan lintas iman dapat terus tumbuh dan berkontribusi nyata dalam menciptakan suasana kota yang aman, damai, dan rukun.
 
“FKUB harus terus hadir sebagai perekat, sebagai garda depan dalam merajut harmoni keberagaman. Kota Pekalongan ini sudah menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di Jawa Tengah dalam hal kerukunan umat beragama. Semoga ke depan bisa lebih baik, lebih solid, dan menjadi rumah yang nyaman bagi semua umat,” imbuhnya.
 
Sementara itu, Ketua FKUB Kota Pekalongan Masa Bhakti 2025–2030, K.H Achmad Marzuqi menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan yang kembali diberikan untuk memimpin organisasi lintas iman tersebut. Ia mengisahkan bahwa dua dekade lalu, Kota Pekalongan sempat menghadapi tantangan serius dalam hal keberagaman dan toleransi.
 
“Kalau kita mundur ke tahun 2005, Kota Pekalongan dulu dikenal dengan istilah ‘sumbu pendek’. Perbedaan sedikit saja bisa memicu gesekan, baik karena agama, etnis, bahkan hanya karena beda pandangan politik atau ormas. Tapi Alhamdulillah, melalui kolaborasi pemerintah dan masyarakat, kondisi itu secara perlahan berubah,” ungkapnya.
 
Kiai Marzuqi menegaskan bahwa, perubahan tersebut tidak terjadi secara instan, melainkan melalui proses panjang dan konsisten dengan mengedepankan dialog, edukasi, dan pelibatan semua unsur masyarakat dalam kegiatan-kegiatan lintas agama. Kini, Kota Pekalongan dinilai telah berhasil membangun ekosistem sosial yang lebih matang, inklusif, dan harmonis.
 
“Berbeda pilihan itu hal wajar. Tapi, menjaga kondusivitas wilayah adalah tanggung jawab bersama. Saat ini kami yakin masyarakat Kota Pekalongan sudah jauh lebih dewasa. Tak mudah lagi terbawa arus provokasi. Semua umat beragama di sini memiliki hak yang sama, dan sebagai makhluk sosial, kita pasti akan saling membutuhkan tanpa memandang SARA,” tegasnya.
 
Ia juga berharap, pengurus FKUB bisa semakin aktif melakukan pendekatan dialogis ke masyarakat akar rumput, terutama di tengah banyaknya tantangan global yang bisa mempengaruhi kondisi sosial di tingkat lokal. Menurutnya, menjaga kerukunan umat beragama bukan hanya tugas pemerintah atau FKUB saja, melainkan tanggung jawab bersama seluruh warga Kota Pekalongan.
 
"Dengan telah dikukuhkannya kepengurusan FKUB yang baru, kami berharap, semangat toleransi, gotong royong, dan saling menghormati terus hidup di tengah masyarakat, sehingga Kota Pekalongan dapat terus menjadi kota yang damai dan menjadi contoh nasional dalam membangun harmoni di tengah perbedaan,"pungkasnya. (Tim Liputan Kominfo/Dian)