Pengundian Lapak Pasar Banjarsari Dimulai

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop-UKM) resmi memulai proses pengundian lapak Pasar Banjarsari, di ruang Jlamprang, Kantor Sekretariat Daerah setempat, Senin (21/7/2025). Pengundian ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari ke depan, hingga Kamis (24/07), dengan target menyelesaikan 2.725 pedagang dari total 2.845 yang terdaftar.
 
Kepala Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Supriono saat ditemui dalam kegiatan tersebut bersama Kepala Bidang Pasar dan Pedagang Kaki Lima setempat, Deddy Setiawan menyampaikan bahwa sebanyak 120 pedagang belum dapat mengikuti proses pengundian karena masih memiliki tunggakan retribusi. "Mereka yang hadir hari ini adalah pedagang yang sudah melunasi kewajiban retribusi. Dari total 2.845 pedagang, ada 120 yang belum kita undang karena belum melunasi tunggakan," bebernya.
 
Dijelaskan Supriono, untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan, proses pengundian dibagi menjadi tiga sesi yakni pukul 08.00–09.30 WIB, 10.00–11.30 WIB, dan 13.00–14.30 WIB. Setiap hari ditargetkan dapat menyelesaikan pengundian bagi sekitar 700 pedagang. 
 
Alur pengundian lapak, dimulai dari pengecekan kesesuaian undangan dengan jadwal, dan bagi yang hadir di luar jadwal, pedagang diminta untuk bisa hadir sesuai dengan undangan. Namun, jika selama 4 hari tersebut, pedagang tidak bisa datang maka akan diarahkan untuk hadir pada sesi tambahan yang dijadwalkan pada 28 Juli 2025. “Setiap pedagang membawa undangan, jika tidak sesuai jadwal maka harus pulang. Setelah dinyatakan sesuai, proses dilanjutkan dengan pengecekan identitas. Jika diwakilkan, maka harus dibuktikan bahwa benar utusan dari pemilik lapak,” ujarnya.
 
Setelah proses verifikasi, pedagang akan melakukan registrasi dan langsung mengikuti pengundian sesuai dengan kategori lapak yaitu toko, kios, atau los. Setelah mendapatkan undian, akan dicetak dan mereka bisa langsung mencocokkan hasil undian pada denah yang sudah disediakan.
 
Supriono menuturkan demi menciptakan kenyamanan dan efisiensi, penataan dilakukan secara lebih detil. Contohnya, pedagang yang dulunya bersebelahan dan memiliki hubungan kekerabatan akan kembali diletakkan berdekatan. Hal ini mempermudah mereka dalam menjaga lapak secara bergantian. “Dengan sistem ini, pedagang bisa saling membantu, apalagi bagi yang bersaudara. Kami desain supaya lebih efisien dan sesuai kebutuhan mereka,” imbuhnya.
 
Setelah itu H+8 setelah pengundian, pedagang dapat mengambil kunci lapak sesuai lokasi yang diperoleh. Setelah mendapatkan kunci, pedagang diperbolehkan langsung membuka lapak atau menunggu hingga batas waktu yang ditentukan, yakni saat pasar darurat resmi ditutup. Jadwal penutupan pasar darurat sendiri masih dalam proses finalisasi.
 
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hanya pedagang lama yang diakomodasi dalam pasar baru, karena keterbatasan ruang sebab pembangunan empat gedung dan perluasan akses jalan untuk keselamatan. “Area pasar kini menyempit untuk mengutamakan keselamatan, jadi tidak memungkinkan menerima pedagang baru. Prinsipnya satu NIK satu lapak,” sambungnya.
 
Terkait tunggakan retribusi yang sebelumnya mencapai Rp1,6 miliar, ia menyebutkan sudah berhasil menagih Rp1,3 miliar. Sisa tunggakan berasal dari sekitar 120 pedagang yang belum melunasi, namun saat ini sebagian telah mulai melakukan pembayaran. “Rata-rata tunggakan per pedagang berkisar di angka jutaan rupiah. Mereka menunggak karena kondisi pasar lama tidak kondusif dan sepi. Dulu mereka diminta membeli lapak, sekarang hanya membayar retribusi,” pungkasnya.
 
Dengan pengundian ini, diharapkan seluruh pedagang bisa segera kembali beraktivitas di Pasar Banjarsari yang baru dengan sistem yang lebih tertib, aman, dan nyaman.
 
(Tim Liputan Dinkominfo/dea)