Pengamanan dan Penertiban Tibumtranmas Selama Ramadhan dan Syawal Berlangsung Kondusif

Kota Pekalongan - Fungsi penyelenggaraan penertiban dan pengamanan selama Bulan Ramadhan dan Syawal yang dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan (Satpol-P3KP) Kota Pekalongan bersama personel gabungan lainnya berjalan maksimal dan kondusif. Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya kejadian gangguan maupun hambatan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (tibumtranmas) yang menonjol di Kota Batik tersebut. Hal ini ditegaskan oleh Kasatpol-P3KP Kota Pekalongan, Sriyana dalam kegiatan Bimtek Peningkatan Motivasi dan Kerjasama sekaligus Halal Bihalal anggota Satpol-P3KP Kota Pekalongan yang berlangsung di Halaman Kantor Satpol P3KP setempat, Senin (22/4/2024). 

Menurut Sriyana, jajaran Satpol P3KP Kota Pekalongan sengaja memanfaatkan momentum Bulan Syawal ini untuk mengadakan Bimtek dan apel luar biasa bersama para anggotanta baik Satpol-PP, Damkar, dan Satlinmas. Kegiatan ini menjadi tradisi atau kebiasaan jajarannya untuk melaksamakan apel yang memang dilakukan setiap hari sebelum memulai aktivitas bekerja.

"Selain itu, kami juga ingin antar anggota bersilaturahmi untuk saling memaafkan. Terkait pengamanan tibumtranmas selama Ramadhan dan Syawal sudah berjalan berjalan dengan baik, tidak ada kejadian yang menonjol,"ucapnya.

Disamping itu, anggota Satpol P3KP bersama personel gabungan lainnya selama akhir Ramadhan hingga Syawal juga sudah melakukan penertiban balon udara berisi petasan yang sengaja akan diterbangkan oleh masyarakat yang tidak bertanggung jawab. Hal ini tentu sangat mengganggu tibumtranmas dan membahayakan orang di sekitarnya serta keselamatan jalur penerbangan.

Sriyana menyebutkan, dengan intens dilaksanakan penertiban balon udara liaroleh personel gabungan ini, jumlah penerbangan balon udara liar di langit Kota Pekalongan pada Tahun 2024 semakin menurun yakni tim gabungan berhasil menyita 80 balon udara dan 308 petasan berbagai ukuran, serta 13 buah tungku dibandingkan di Tahun 2023 mencapai lebih dari 200 balon, dan 500 buah petasan.

"Kami bersama personel gabungan sudah melakukan maksimal agar kondusivitas Kota Pekalongan tetap terjaga. PK5 di Alun-Alun selama Ramadhan dan Syawal yang dperbolehkan berdagang dengan adanya kebijakan Walikota Pekalongan, kini batas waktu mereka berjualan di Alun-Alun sudah habis waktunya. Kami  himbau agar mereka kembali berdagang di tempat yang telah disediakan oleh Pemkot yakni di Sentra Kuliner dan Fesyen Sugihwaras. Sebab, Alun-Alun akan ditata dan dikembalikan fungsinya lagi, sehingga tidak ada lagi yang berjualan di sekitar Alun-Alun. Kami akan rutin patroli untuk menertibkan di kawasan Alun-Alun tersebut,"pungkasnya. (Dian).