Pendataan Keluarga 2021 Serentak Dimulai 1 April

Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P2KB) Kota Pekalongan melakukan Pendataan Keluarga 2021 serentak yang dimulai 1 April-31 Mei. Pendataan ini akan dilakukan di 27 kelurahan se-Kota Pekalongan.
Kepala Dinsos P2KB setempat, Ir Budiyanto MPi MHum saat ditemui usai launching program Pendataan Keluarga di Posko Covid Setda Kota Pekalongan, Kamis (1/4/2021) mengatakan bahwa Pendataan Keluarga 2021 bertujuan untuk mengetahui secara pasti jumlah keluarga yang ada di Kota Pekalongan, khususnya mengenai Keluarga Berencana (KB). Sehingga memberikan gambaran yang tepat dan menyeluruh tentang keadaan di masyarakat.
“Dengan pendataan ini harapannya masyarakat memberikan data yang pasti kepada petugas. Misalnya berapa anggota keluarga, dalam keluarga tersebut ada balita tidak, stuntingnya berapa, sehingga kebijakan yang direncanakan dapat terarah,” kata Budiyanto.
Adapun pelaksanaan Pendataan Keluarga 2021, akan menggunakan metode sensus yang pengumpulan datanya menggunakan smartphone dan formulir. Selain itu, mengingat masih dalam suasana pandemi, petugas lapangan akan dilengkapi dengan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menggunakan handsanitizer, dan menjaga jarak pada saat sesi wawancara pendataan berlangsung.
Lebih lanjut, terkait sasaran program Pendataan Keluarga di Kota Pekalongan sebanyak 88.525 KK, 335 RW, dan 1.624 RT. Untuk jumlah petugas pendata terdiri dari empat orang manajer pengelola kecamatan, empat manajer data kecamatan dan 431 orang kader pendata.
“Pastikan keluarga anda semua tercatat pada Pendataan Keluarga tahun 2021, agar program yang dijalankan nantinya bisa tepat sasaran,”katanya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
Kepala Dinsos P2KB setempat, Ir Budiyanto MPi MHum saat ditemui usai launching program Pendataan Keluarga di Posko Covid Setda Kota Pekalongan, Kamis (1/4/2021) mengatakan bahwa Pendataan Keluarga 2021 bertujuan untuk mengetahui secara pasti jumlah keluarga yang ada di Kota Pekalongan, khususnya mengenai Keluarga Berencana (KB). Sehingga memberikan gambaran yang tepat dan menyeluruh tentang keadaan di masyarakat.
“Dengan pendataan ini harapannya masyarakat memberikan data yang pasti kepada petugas. Misalnya berapa anggota keluarga, dalam keluarga tersebut ada balita tidak, stuntingnya berapa, sehingga kebijakan yang direncanakan dapat terarah,” kata Budiyanto.
Adapun pelaksanaan Pendataan Keluarga 2021, akan menggunakan metode sensus yang pengumpulan datanya menggunakan smartphone dan formulir. Selain itu, mengingat masih dalam suasana pandemi, petugas lapangan akan dilengkapi dengan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menggunakan handsanitizer, dan menjaga jarak pada saat sesi wawancara pendataan berlangsung.
Lebih lanjut, terkait sasaran program Pendataan Keluarga di Kota Pekalongan sebanyak 88.525 KK, 335 RW, dan 1.624 RT. Untuk jumlah petugas pendata terdiri dari empat orang manajer pengelola kecamatan, empat manajer data kecamatan dan 431 orang kader pendata.
“Pastikan keluarga anda semua tercatat pada Pendataan Keluarga tahun 2021, agar program yang dijalankan nantinya bisa tepat sasaran,”katanya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)