Penataan Kawasan Kumuh Kota Pekalongan Didorong Berlanjut, Kementerian PKP Lakukan Monev Langsung

Kota Pekalongan – Upaya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota Pekalongan dalam menata kawasan permukiman kumuh terus berlanjut. Melalui program Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Penataan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan kegiatan penataan kawasan kumuh di dua kampung, yakni Kampung Bugisan, Kelurahan Panjang Wetan dan Kampung Clumprit, Kelurahan Degayu, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Rabu siang (09/07/2025).
 
Kegiatan penataan kawasan kumuh di dua lokasi tersebut telah berjalan sejak tahun 2024 dan berlanjut di tahun 2025.
 
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP RI, Khrisna Riza, yang turut hadir dalam monev tersebut, menyampaikan bahwa, progress pekerjaan fisik di kedua kampung tersebut menunjukkan hasil yang cukup baik. Masyarakat penerima manfaat pun merasa senang dan bersyukur karena saat ini mereka bisa hidup lebih layak di lingkungan yang lebih sehat dan nyaman.
 
“Program ini memberikan harapan baru bagi masyarakat yang selama ini tinggal di kawasan kumuh dan rawan banjir serta rob. Pendekatan semacam ini harus terus didorong agar kawasan kumuh bisa diatasi secara menyeluruh dan diperluas ke wilayah-wilayah lain yang memiliki permasalahan serupa,” tegas Khrisna.
 
Ia menambahkan, usai penataan fisik selesai, Pemkot Pekalongan diharapkan dapat melanjutkan dengan program pemberdayaan masyarakat sehingga tidak hanya kondisi lingkungan yang membaik, namun kesejahteraan ekonomi warga juga ikut meningkat.
 
Penataan kawasan kumuh ini tidak hanya memperbaiki infrastruktur permukiman, namun juga selaras dengan upaya penanganan banjir dan rob yang kerap melanda wilayah pesisir utara Kota Pekalongan. Permasalahan rob yang selama ini menyebabkan genangan dan merusak lingkungan permukiman, kini mulai teratasi dengan sistem drainase yang lebih optimal, pembangunan tanggul, serta rumah layak huni bagi warga.
 
Warga setempat selain mendapat bantuan pembangunan rumah baru maupun pemugaran rumah, juga mendapatkan fasilitas sarana dan prasarana lainnya seperti listrik, saluran air, tempat pengelolaan sampah, serta akses jalan lingkungan yang memadai.
 
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, yang menerima kunjungan monev tersebut menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian PKP atas dukungan dan perhatian terhadap Kota Pekalongan yang telah dua tahun berturut-turut menerima program DAK PPKT.
 
“Secara geografis, Kota Pekalongan terus mengalami penurunan muka tanah (land subsidence) rata-rata 15 cm per tahun. Kondisi ini menyebabkan air sungai berada di posisi lebih tinggi dibanding permukiman, sehingga saat hujan turun atau air rob naik, kawasan permukiman tergenang. Hal ini memicu terbentuknya kawasan kumuh,” ungkap Sekda Nur Pri, sapaan akrabnya.
 
Ia menjelaskan, meski program ini membawa tantangan sosial seperti relokasi dan konsolidasi tanah warga, namun melalui kolaborasi berbagai pihak, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), semua proses tersebut berjalan lancar dan lahan warga telah tersertifikasi.
 
Untuk Kampung Bugisan, Pemkot Pekalongan memperoleh anggaran DAK PPKT sebesar Rp16,25 miliar, sedangkan Kampung Clumprit sebesar Rp11 miliar.
 
“Program ini sangat membantu mengingat keterbatasan anggaran APBD kami. Harapannya, upaya seperti ini terus berlanjut agar kawasan kumuh dan genangan di Kota Pekalongan semakin berkurang,” imbuhnya.
 
Melihat dampak positif program tersebut, Pemerintah Kota Pekalongan telah mengusulkan rencana penataan kawasan permukiman kumuh lainnya untuk periode tahun 2026 hingga 2030. Di antaranya penataan kawasan di Kelurahan Degayu RW 07 (luasan 4,555 Ha) pada tahun 2026, Kelurahan Pasirkratonkramat (39,298 Ha) pada 2027-2028, Padukuhan Kraton (5,792 Ha) pada 2028-2029, dan Kelurahan Tirto (6,950 Ha) pada 2029-2030.
 
“Kami ingin target pengurangan kawasan kumuh dan wilayah tergenang tercapai secara bertahap. Ini penting bagi keselamatan, kenyamanan, dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
 
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan, Andrianto, menambahkan bahwa, monev ini penting untuk memantau langsung progress pekerjaan fisik dan memastikan pelaksanaannya sesuai rencana. Ia menegaskan, selama lebih dari satu dekade masyarakat di kedua kampung tersebut hidup dalam kondisi yang memprihatinkan karena banjir dan rob.
 
“Sekarang mereka sudah bisa tinggal di lingkungan yang lebih baik. Tidak hanya itu, program ini juga menjadi pintu masuk untuk pengembangan program-program lainnya. Misalnya, di Kampung Bugisan, selain dana DAK PPKT Rp16,25 miliar, kami berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti Pemprov, CSR, NGO, dan masyarakat. Total dana yang terhimpun mencapai Rp25 miliar untuk penataan kawasan tersebut,” papar Andrianto.
 
Ia berharap, semangat kolaborasi ini terus dipertahankan agar penataan permukiman kumuh di Kota Pekalongan bisa berjalan berkelanjutan, sekaligus memberikan dampak positif bagi kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.
 
"Dengan semangat gotong royong dan sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, serta masyarakat, kami optimis dapat mewujudkan kawasan permukiman yang sehat, layak huni, dan bebas dari genangan maupun rob dalam beberapa tahun mendatang,"tukasnya. (Tim Liputan Kominfo/Dian).