Pemkot Tertibkan Pedagang Liar yang Menggelar Lapak di Lahan Parkir Pasar Sorogenen

Menindaklanjuti aduan dari pedagang resmi dan masyarakat terkait sempitnya dan ketidaktertiban lahan parkir di Pasar Darurat Sorogenen, Wakil Walikota Pekalongan, H Salahudin bersama Plt Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Pekalongan, Supriono, Plt Dishub, Soesilo, Kasatpol PP, Sriyana melakukan sidak penertiban pedagang-pedagang kaki lima (PKL) liar yang menggunakan lahan parkir di pasar tersebut untuk menggelar lapak berjualan, Senin (4/12/2023). Seperti diketahui, para pedagang liar yang mayoritas adalah para pendatang dari luar Kota Pekalongan menggunakan hampir sebagian lahan parkir untuk mereka berjualan. Sehingga, tentu membuat area parkir di Pasar Darurat Sorogenen ini semrawut dan terbatas serta membuat pendapatan pedagang resmi di pasar tersebut mengalami penurunan.

Wakil Walikota Pekalongan, H Salahudin menghimbau kepada para pedagang liar tersebut untuk tertib aturan. Wawalkot Salahudin menegaskan, para pedagang dari luar Kota Pekalongan diizinkan mengais rejeki di Kota Pekalongan namun harus tetap patuh aturan sesuai Perda yang ditetapkan di Kota Pekalongan yakni membayar retribusi parkir resmi kepada dinas terkait serta tidak menggelar lapak jualan di lahan parkir yang menyulitkan para konsumen untuk bertransaksi di area pasar tersebut.

"Ketika kami ngobrol-ngobrol dan lihat identitasnya ternyata mereka yang berjualan di sisi barat ini mayoritas ber-KTP dari luar Kota Pekalongan seperti daerah Batang, Banjarnegara, Dieng Wonosobo. Mereka dari luar Kota Pekalongan boleh berdagang disini tetapi harus tertib aturan yang diberlakukan di Kota Pekalongan. Salah satunya harus memperhatikan keindahan dan ketertiban masyarakat, yakni tidak menggunakan lahan parkir untuk berjualan," tegas Wawalkot Salahudin.

Menurutnya, edukasi dan teguran ini masih bersifat himbauan. Apabila mereka tidak mengindahkannya, lapak mereka akan ditertibkan oleh Satpol-P3KP Kota Pekalongan.

Ditambahkan Plt Kepala Dindagkop-UKM, Supriono bahwa, lokasi Pasar Darurat Sorogenen ini diperuntukkan bagi pedagang eks Pasar Banjarsari yang terdampak pasca kebakaran Tahun 2018 silam dan ditempatkan di sisi timur taman. Namun, dari hasil sidak ini, banyak pedagang baru yang bukan warga Kota Pekalongan berdatangan untuk ikut berjualan di tempat parkir sebelah barat.

"Hal ini selain mengganggu pedagang pasar lain juga mendatangkan protes pengguna jalan karena ramainya pedagang baru ini meluber hingga badan jalan,"imbuh Supriono.

Menindaklanjuti sidak ini, Supriono mengatakan bahwa, pagar di Lapangan Sorogenen akan ditutup dan pihak Satpol PP bersama Dinas Perhubungan setempat akan melakukan penertiban untuk mengosongkan tempat parkir yang dipakai berjualan agar kembali sesuai fungsinya.

"Karena ini sudah ada protes keberatan dari pengguna jalan di sekitar Pasar Darurat Sorogenen ini menjadi terdesak oleh para pembeli, karena pembeli secara mudah parkir di lahan parkir terbatas disini, turun langsung bertransaksi di lapak pedagang liar yang menggunakan hampir sebagian lahan parkir disini. InshaAllah besok Satpol P3KP dan Dinas Perhubungan akan menertibkan pedagang liar disini untuk mengembalikan fungsi semula lahan parkir di pasar ini," tandasnya.