Pemkot Tampung Aspirasi Para Buruh Terkait Tuntutan Kenaikan Upah

Kota Pekalongan - Ratusan Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Pekalongan melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Pekalongan, Jumat (10/12/2021).
Massa buruh sebelumnya melakukan konvoi dari Alun-alun Kota Pekalongan. Setiba di depan Kantor Walikota yang sudah dijaga pihak kepolisian dan Satpol PP,massa memasang spanduk dan berorasi menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranya meminta Walikota merevisi kenaikan upah buruh. Kendati demikian,aksi demo tersebut berlangsung sangat kondusif.
Seperti diketahui, dalam Rapat Dewan Pengupahan Kota Pekalongan yang digelar Kamis (18/11/2021), unsur Dewan Pengupahan dari Pemerintah, Perguruan Tinggi dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan angka UMK yang dihitung berdasarkan formula dalam PP 36 tersebut. Angka yang diusulkan yakni Rp2.156.187 atau naik Rp.16.000 dari UMK tahun 2021. Namun,kenaikan UMK senilai Rp16 ribu dinilai kecil terlebih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah masa pandemi seperti saat ini.
Menyikapi hal tersebut,Pemerintah Kota Pekalongan yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Kota Pekalongan,Hj Sri Ruminingsih,SE,MSi,didampingi Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan,Slamet Hariyadi,SH,MHum,Kasatpol PP Kota Pekalongan,Dr Sri Budi Santoso menemui para buruh dengan membuka jalan tengah,yakni berjanji menyampaikan tuntutan para buruh ke Walikota.
""Kami sudah mendengarkan dan akan kami sampaikan hal kepada Bapak Walikota. Karena memang penentuan upah ini diatur dengan ketentuan perundang-undangan. Kami akan menyampaikan keluhan, jeritan bapak-ibu semua terkait kenaikan UMK Tahun 2022," Sekda Ning,sapaan akrabnya.
Sekda Ning juga menyampaikan terimakasih atas penyampaian aspirasi dari para buruh pada hari ini tetap berjalan aman, santun,tertib, dan kondusif. Menurutnya,aspirasi tersebut akan disampaikan ke Walikota,karena SK Gubernur telah ditetapkan. Pihaknya berharap,upaya aspirasi buruh ini bisa didengar juga oleh Pemerintah Pusat.
"Kami juga berharap bahwa pandemi ini segera berakhir, kondisi pemulihan ekonomi bisa berjalan di semua lini dan pertumbuhan ekonomi semakin meningkat. Terimakasih atas kondusivitas ini,kami sangat memahami kondisi para buruh dan akan menyampaikan harapan-harapan ini ke Walikota," tegas Sekda Ning.
Sementara itu,Ketua DPC SPN Kota Pekalongan,Alfian Santoso menyampaikan bahwa, dalam aksi orasi ini,para buruh menyampaikan beberapa usulan kepada pemerintah,yakni,Pertama,mereka meminta pemerintah untuk merevisi UMK 2022 terutama Kota Pekalongan dan Jawa Tengah.
" Karena sepanjang sejarah, kenaikan upah ini tidak ada 1%, hanya Rp16 ribu. Yang kedua, cabut UU Cipta Kerja dan regulasi turunannya," ucap Alfian
Alfian menambahkan, para buruh akan mogok nasional jika tuntutan mereka tidak mendapat tanggapan dari pemerintah.
Usai menyerahkan surat pernyataan kepada Sekda Kota Pekalongan dan memberikan karangan bunga, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
Massa buruh sebelumnya melakukan konvoi dari Alun-alun Kota Pekalongan. Setiba di depan Kantor Walikota yang sudah dijaga pihak kepolisian dan Satpol PP,massa memasang spanduk dan berorasi menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranya meminta Walikota merevisi kenaikan upah buruh. Kendati demikian,aksi demo tersebut berlangsung sangat kondusif.
Seperti diketahui, dalam Rapat Dewan Pengupahan Kota Pekalongan yang digelar Kamis (18/11/2021), unsur Dewan Pengupahan dari Pemerintah, Perguruan Tinggi dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan angka UMK yang dihitung berdasarkan formula dalam PP 36 tersebut. Angka yang diusulkan yakni Rp2.156.187 atau naik Rp.16.000 dari UMK tahun 2021. Namun,kenaikan UMK senilai Rp16 ribu dinilai kecil terlebih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah masa pandemi seperti saat ini.
Menyikapi hal tersebut,Pemerintah Kota Pekalongan yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Kota Pekalongan,Hj Sri Ruminingsih,SE,MSi,didampingi Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan,Slamet Hariyadi,SH,MHum,Kasatpol PP Kota Pekalongan,Dr Sri Budi Santoso menemui para buruh dengan membuka jalan tengah,yakni berjanji menyampaikan tuntutan para buruh ke Walikota.
""Kami sudah mendengarkan dan akan kami sampaikan hal kepada Bapak Walikota. Karena memang penentuan upah ini diatur dengan ketentuan perundang-undangan. Kami akan menyampaikan keluhan, jeritan bapak-ibu semua terkait kenaikan UMK Tahun 2022," Sekda Ning,sapaan akrabnya.
Sekda Ning juga menyampaikan terimakasih atas penyampaian aspirasi dari para buruh pada hari ini tetap berjalan aman, santun,tertib, dan kondusif. Menurutnya,aspirasi tersebut akan disampaikan ke Walikota,karena SK Gubernur telah ditetapkan. Pihaknya berharap,upaya aspirasi buruh ini bisa didengar juga oleh Pemerintah Pusat.
"Kami juga berharap bahwa pandemi ini segera berakhir, kondisi pemulihan ekonomi bisa berjalan di semua lini dan pertumbuhan ekonomi semakin meningkat. Terimakasih atas kondusivitas ini,kami sangat memahami kondisi para buruh dan akan menyampaikan harapan-harapan ini ke Walikota," tegas Sekda Ning.
Sementara itu,Ketua DPC SPN Kota Pekalongan,Alfian Santoso menyampaikan bahwa, dalam aksi orasi ini,para buruh menyampaikan beberapa usulan kepada pemerintah,yakni,Pertama,mereka meminta pemerintah untuk merevisi UMK 2022 terutama Kota Pekalongan dan Jawa Tengah.
" Karena sepanjang sejarah, kenaikan upah ini tidak ada 1%, hanya Rp16 ribu. Yang kedua, cabut UU Cipta Kerja dan regulasi turunannya," ucap Alfian
Alfian menambahkan, para buruh akan mogok nasional jika tuntutan mereka tidak mendapat tanggapan dari pemerintah.
Usai menyerahkan surat pernyataan kepada Sekda Kota Pekalongan dan memberikan karangan bunga, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)