Pemkot Siapkan Pos Penjagaan dan Penyekatan

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perhubungan (Dinhub) Kota Pekalongan tengah menyiapkan pos penjagaan dan penyekatan di sejumlah titik. Pos penjagaan ini tetap didirikan meskipun ada larangan mudik, namun ditambah dengan adanya pos penyekatan.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Dinhub, Aprilyanto Dwi Purnomo SE MSi saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (3/5/2021). "Untuk menindaklanjuti dari pusat teknis pengamanan kami buat pos penjagaan di tiga titik yakni monumen (THR), exit tol/depan Grosir Setono, dan Kawasan Alun-Alun di Hypermart. Kemudian untuk pos penyekatan di tiga titik yaitu di samsat, exit tol, dan terminal di akses masuk depan," papar April.

Disampaikan April bahwa pos penyekatan sifatnya temporer, ketika pagi disekat pukul 07.00-09.00, sore 15.00-18.00, dan malam hari 20.00-22.00. "Untuk tim penjagaan terdiri atas Dinhub, TNI Polri, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan. Begitu pula untuk pos penyekatan karena bersifat temporer setelah selesai kembali ke pos," jelas April.

April menyebutkan bahwa pos penjagaan dan penyekatan ini dimulai tanggal 6-17 Mei 2021. Kendati demikian, penjagaan dan penyekatan dilakukan namun tak menutup kemungkinan pemudik bisa masuk. April berpesan agar peran jogo tonggo ditekankan. "Kalau tidak positif Covid-19 tidak masalah, tetapi kalau positif dan akhirnya merebak di daerah pemudik tersebut akan jadi masalah besar," kata April.

April mengatakan kaitannya rekayasa lalu lintas hanya sebatas waktu penyekatan. "Kami cegat kendaraan yang berplat luar kota. Untuk penumpukan kendaraan dipastikan tidak ada," tandas April.

Kaitannya dengan pantauan kemacetan, ATCS Kota Pekalongan aktif memantau dan mengatur waktu trafic light.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)