Pemkot Siapkan Edaran Kurban Saat Pandemi

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) setempat berupaya menjaga keamanan dan kelayakan daging kurban dalam pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idhuladha 1442 H yang jatuh pada 20 Juli mendatang. Untuk menjamin hal tersebut Dinperpa tengah menyusun Surat Edaran tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Covid-19.
“Mengingat saat ini dalam situasi bencana non alam wabah Covid-19 dihimbau agar kegiatan kurban memperhatikan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan atau penyebaran Covid-19,” tutur Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinperpa Kota Pekalongan, Ilena Palupi SPt MSi saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (1/7/2021).
Disampaikan Ilena bahwa dalam edaran pelaksanaan kegiatan kurban nanti meliputi penjualan hewan kurban dan pemotongan hewan kurban perlu dilakukan penyesuaian terhadap prosedur pelaksanaan kurban saat situasi Covid-19. "Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah untuk mencegah dan mengendalikan potensi penularan Covid-19 di tempat penjualan dan pemotongan hewan kurban dengan memperhatikan faktor risiko," kata Ilena.
Disebutkan Ilena bahwa faktor risiko seperti interaksi antar orang pada saat kurban, pasalnya saat Iduladha ini kemungkinan banyak orang yang mudik, dan status wilayah dengan tingkat kejadian yang tinggi dan penyebaran yang luas.
Edaran ini disampaikan Ilena akan dibagikan kepada takmir/panitia kurban se-Kota Pekalongan. "Saya mengimbau dan menginformasikan agar tidak menyembelih ternak ruminansia betina produktif. Ternak sebelum dipotong sebaiknya diistirahatkan dan dipuasakan minimal 12-24 jam,” imbau Ilena.
diri.
Untuk penerapan higiene dan sanitasi, panitia harus menyediakan fasilitas cuci tangan sabun cair atau hand sanitizer di setiap akses masuk atau tempat yang mudah dijangkau, melakukan pembersihan dan desinfeksi terhadap peralatan sebelum dan setelah digunakan. "Saat penanganan daging dan pembuangan limbah nanti tolong untuk memperhatikan hiegene sanitasi," pungkas Ilena.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
“Mengingat saat ini dalam situasi bencana non alam wabah Covid-19 dihimbau agar kegiatan kurban memperhatikan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan atau penyebaran Covid-19,” tutur Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinperpa Kota Pekalongan, Ilena Palupi SPt MSi saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (1/7/2021).
Disampaikan Ilena bahwa dalam edaran pelaksanaan kegiatan kurban nanti meliputi penjualan hewan kurban dan pemotongan hewan kurban perlu dilakukan penyesuaian terhadap prosedur pelaksanaan kurban saat situasi Covid-19. "Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah untuk mencegah dan mengendalikan potensi penularan Covid-19 di tempat penjualan dan pemotongan hewan kurban dengan memperhatikan faktor risiko," kata Ilena.
Disebutkan Ilena bahwa faktor risiko seperti interaksi antar orang pada saat kurban, pasalnya saat Iduladha ini kemungkinan banyak orang yang mudik, dan status wilayah dengan tingkat kejadian yang tinggi dan penyebaran yang luas.
Edaran ini disampaikan Ilena akan dibagikan kepada takmir/panitia kurban se-Kota Pekalongan. "Saya mengimbau dan menginformasikan agar tidak menyembelih ternak ruminansia betina produktif. Ternak sebelum dipotong sebaiknya diistirahatkan dan dipuasakan minimal 12-24 jam,” imbau Ilena.
diri.
Untuk penerapan higiene dan sanitasi, panitia harus menyediakan fasilitas cuci tangan sabun cair atau hand sanitizer di setiap akses masuk atau tempat yang mudah dijangkau, melakukan pembersihan dan desinfeksi terhadap peralatan sebelum dan setelah digunakan. "Saat penanganan daging dan pembuangan limbah nanti tolong untuk memperhatikan hiegene sanitasi," pungkas Ilena.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)