Pemkot Salurkan Bantuan Honorarium Ratusan Lebe

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Pekalongan menyalurkan bantuan honorarium bagi ratusan lebe non PNS di Kota Pekalongan. Bantuan berupa uang tunai tersebut diserahkan secara simbolis dilakukan oleh Wakil Walikota (Wawalkot) Pekalongan,H Salahudin,STP didampingi Kepala Bagian Kesra Setda Kota Pekalongan,Mahbub Syauqi,SH kepada perwakilan lebe, di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan,Jumat(3/12/2021).
Usai menyerahkan bantuan, Wawalkot Salahudin bersyukur penyaluran bantuan honor kepada lebe ini bisa berjalan dengan lancar. Wawalkot juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada dedikasi para lebe di Kota Pekalongan yang telah hadir di tengah masyarakat dalam membantu kinerja pemerintah dalam hal kepengurusan memandikan jenazah, memimpin suatu acara, membacakan doa,dan sebagainya.
Menurut Wawalkot,bantuan honor ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap keberadaan lebe di tengah masyarakat yang perannya tidak semua orang mau melakukan tugasnya.Meski jumlahnya tidak seberapa, paling tidak bantuan ini bisa bermanfaat dalam meningkatkan kesejahteraan maupun peran para lebe di masyarakat. Adapun bantuan yang diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan selama 4 bulan setiap lebe yang menerima.
“Alhamdulillah lancar, tadi sebelum kami menyampaikan arahan, kami memberikan kesempatan kepada mereka untuk menyampaikan masukan-masukan . Masukan mereka bagus,dan akan kami kaji lebih jauh melalui Bagian Kesra untuk penyempurnaan penyerahannya. Harapan kami para lebe ini sudah mengambil perannya dimana tidak semua orang mau melakukan tugas mulia ini. Kami baru bisa memberikan bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan yang diterimakan setiap 4 bulan sekali,” tutur Wawalkot Salahudin.
Salahudin berharap, di tahun 2022 mendatang,kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekalongan bisa meningkat,sehingga pemerintah bisa kembali memberikan perhatian lebih kepada para lebe dalam membantu meningkatkan kemampuan maupun kesejahteraannya.
“Kami juga mengharapkan Bagian Kesra bisa memberikan kegiatan pelatihan pemulasaran jenazah secara rutin untuk mengupdate ilmu para lebe ini,khususnya bagi para lebe pemula (petugas yang baru) dalam meningkatkan kompetensi mereka dalam kepengurusan jenazah terutama yang meninggal karena kecelakaan, Covid-19,dan sebagainya,” harap Wawalkot Salahudin.
Sementara itu, Kabag Kesra Setda Kota Pekalongan, Mahbub Syauqi,SH menyebutkan, untuk jumlah petugas lebe non PNS di Kota Pekalongan sebanyak 150 orang baik laki-laki maupun perempuan. Lebih lanjut,pihaknya menjelaskan bahwa, penyaluran bantuan honor bagi para lebe ini merupakan penerimaan honor di Catur Wulan ke-3 atau periode terakhir di tahun anggaran 2021 dengan besaran yang diterimakan sebesar Rp 200 ribu/bulan selama 4 bulan sekali.
“ Alhamdulillah pagi hari ini, kami bisa menyalurkan bantuan honor lebe Catur Wulan ketiga di Tahun 2021 dengan besaran Rp200 ribu tiap bulan yang diterimakan 4 bulan sekali dipotong pajak,dimana masing-masing lebe menerima sekitar Rp760 ribu,” ungkap Mahbub.
Disampaikan Mahbub, untuk penyaluran bantuan honor lebe di anggaran tahun 2021 ini sudah terselesaikan dengan baik. Penyaluran bantuan ini masih dilakukan secara cash kepada setiap penerima. Pihaknya menegaskan masih menunggu kebijakan Pemkot kaitannya dengan besaran honor para lebe di tahun 2022 mendatang. Pihaknya berharap, masukan-masukan para lebe dalam kegiatan tadi bisa diakomodir oleh Pemkot Pekalongan melalui pejabat daerah setempat, terutama dalam hal penyaluran bantuan honor yang diterimakan bisa dilakukan langsung ke rekening maupun ATM bank setiap penerima,sebagaimana penyaluran bantuan honor kepada para takmir,guru TPQ dan Madin.
“Untuk sementara ini belum bisa ditambah bantuannya,karena kebijakan Pemkot masih memprioritaskan untuk penanggulangan Covid-19,dimana ada beberapa anggaran masih mengalami refocussing. Kaitannya pembinaan kepada lebe dalam kegiatan pemulasaran jenazah,memang di tahun anggaran sebelum ada pandemi Covid,kami memfasiltasi pelatihan pemulasaran jenazah yang difokuskan di salah satu kecamatan,tetapi tahun 2021 ini belum bisa dilaksanakan. Mudah-mudahan di tahun 2022 bisa dilaksanakan kegiatan serupa,terlebih perlakuan pemulasaran jenazah yang meninggal karena Covid-19 yang pastinya dilakukan harus sesuai protap Covid-19,” tandasnya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
Usai menyerahkan bantuan, Wawalkot Salahudin bersyukur penyaluran bantuan honor kepada lebe ini bisa berjalan dengan lancar. Wawalkot juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada dedikasi para lebe di Kota Pekalongan yang telah hadir di tengah masyarakat dalam membantu kinerja pemerintah dalam hal kepengurusan memandikan jenazah, memimpin suatu acara, membacakan doa,dan sebagainya.
Menurut Wawalkot,bantuan honor ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap keberadaan lebe di tengah masyarakat yang perannya tidak semua orang mau melakukan tugasnya.Meski jumlahnya tidak seberapa, paling tidak bantuan ini bisa bermanfaat dalam meningkatkan kesejahteraan maupun peran para lebe di masyarakat. Adapun bantuan yang diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan selama 4 bulan setiap lebe yang menerima.
“Alhamdulillah lancar, tadi sebelum kami menyampaikan arahan, kami memberikan kesempatan kepada mereka untuk menyampaikan masukan-masukan . Masukan mereka bagus,dan akan kami kaji lebih jauh melalui Bagian Kesra untuk penyempurnaan penyerahannya. Harapan kami para lebe ini sudah mengambil perannya dimana tidak semua orang mau melakukan tugas mulia ini. Kami baru bisa memberikan bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan yang diterimakan setiap 4 bulan sekali,” tutur Wawalkot Salahudin.
Salahudin berharap, di tahun 2022 mendatang,kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekalongan bisa meningkat,sehingga pemerintah bisa kembali memberikan perhatian lebih kepada para lebe dalam membantu meningkatkan kemampuan maupun kesejahteraannya.
“Kami juga mengharapkan Bagian Kesra bisa memberikan kegiatan pelatihan pemulasaran jenazah secara rutin untuk mengupdate ilmu para lebe ini,khususnya bagi para lebe pemula (petugas yang baru) dalam meningkatkan kompetensi mereka dalam kepengurusan jenazah terutama yang meninggal karena kecelakaan, Covid-19,dan sebagainya,” harap Wawalkot Salahudin.
Sementara itu, Kabag Kesra Setda Kota Pekalongan, Mahbub Syauqi,SH menyebutkan, untuk jumlah petugas lebe non PNS di Kota Pekalongan sebanyak 150 orang baik laki-laki maupun perempuan. Lebih lanjut,pihaknya menjelaskan bahwa, penyaluran bantuan honor bagi para lebe ini merupakan penerimaan honor di Catur Wulan ke-3 atau periode terakhir di tahun anggaran 2021 dengan besaran yang diterimakan sebesar Rp 200 ribu/bulan selama 4 bulan sekali.
“ Alhamdulillah pagi hari ini, kami bisa menyalurkan bantuan honor lebe Catur Wulan ketiga di Tahun 2021 dengan besaran Rp200 ribu tiap bulan yang diterimakan 4 bulan sekali dipotong pajak,dimana masing-masing lebe menerima sekitar Rp760 ribu,” ungkap Mahbub.
Disampaikan Mahbub, untuk penyaluran bantuan honor lebe di anggaran tahun 2021 ini sudah terselesaikan dengan baik. Penyaluran bantuan ini masih dilakukan secara cash kepada setiap penerima. Pihaknya menegaskan masih menunggu kebijakan Pemkot kaitannya dengan besaran honor para lebe di tahun 2022 mendatang. Pihaknya berharap, masukan-masukan para lebe dalam kegiatan tadi bisa diakomodir oleh Pemkot Pekalongan melalui pejabat daerah setempat, terutama dalam hal penyaluran bantuan honor yang diterimakan bisa dilakukan langsung ke rekening maupun ATM bank setiap penerima,sebagaimana penyaluran bantuan honor kepada para takmir,guru TPQ dan Madin.
“Untuk sementara ini belum bisa ditambah bantuannya,karena kebijakan Pemkot masih memprioritaskan untuk penanggulangan Covid-19,dimana ada beberapa anggaran masih mengalami refocussing. Kaitannya pembinaan kepada lebe dalam kegiatan pemulasaran jenazah,memang di tahun anggaran sebelum ada pandemi Covid,kami memfasiltasi pelatihan pemulasaran jenazah yang difokuskan di salah satu kecamatan,tetapi tahun 2021 ini belum bisa dilaksanakan. Mudah-mudahan di tahun 2022 bisa dilaksanakan kegiatan serupa,terlebih perlakuan pemulasaran jenazah yang meninggal karena Covid-19 yang pastinya dilakukan harus sesuai protap Covid-19,” tandasnya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)