Pemkot Putuskan Dua Arah di Beberapa Ruas Jalan

Kota Pekalongan - Beberapa ruas jalan di Kota Pekalongan yakni Jalan Hayam Wuruk, Jalan Kartini, Jalan Cempaka, dan Jalan Terate diputuskan untuk dua arah. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Pekalongan Nomor 551.1/0092 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Beberapa Ruas Jalan 

Saat dikonfirmasi di Setda Kota Pekalongan, Kamis (6/5/2021), Kepala Dinas Perhubungan setempat, Drs Slamet Prihantono MM mengungkapkan bahwa kebijakan dua arah di beberapa ruas jalan ini diambil agar dapat meningkatkan akses perekonomian masyarakat. "Kegiatan ini sudah dibahas di FLLAJ yang melibatkan semua unsur baik Polres, DPUPR, Satpol PP, kelurahan, kecamatan, dan juga tokoh masayarakat," kata Totok sapaan akrabnya 

Totok menyebutkan bahwa pertimbangan dilakukan melihat tingkat perekonomian di Jalan Hayam Wuruk menurun ketika satu arah, khususnya toko-toko yang berada di sebelah Selatan. "Kendati demikian ini hanya untuk roda dua bukan untuk kendaraan roda empat yakni dari perempatan Alun-Alun Kota Pekalongan sampai Pasar Anyar," terang Totok.

Disampaikan Totok, untuk Jalan Kartini bisa dua arah dari pertigaan Tondano sampai Simpang Grogolan, roda empat boleh tetapi truk atau bus tak boleh tetap satu arah. "Selanjutnya Jalan Cempaka dan Terate untuk roda empat diperbolehkan dengan oembatasan waktu yakni pukul 18.00 sampai 06.00 wib. Untuk kendaraan roda dua bisa dua arah," beber Totok.

Dikatakan Totok bahwa ini sudah mulai diberlakukan, ia telah mengerahkan personil untuk penjagaan. Kemudian untuk antisipasi kecelakaan di Jalan Hayam Wuruk telah dipasan barikade tisipasi pasang barricade traffic count agar tak terjadi tabrakan dari arah Barat dan Timur. "Sepuluh hari pertama dijaga, dilanjut 20 hari berikutnya diawasi, usai 30 hari pengawasanvsetelah itu dilepas, namun rambu yang masih bisa dipasang di sana tetap kami pasang," papar Totok.

Diutarakan Totok bahwa ini bukan sesuatu yang mutlak, rekayasa lalu lintas bersifat dinamis. "Ini masih akan dievaluasi melihat dinamika perkembangan masyarakat.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)