Pemkot Peroleh Sertifikasi ISO/IEC 27001:2022 Beri Jaminan Keamanan Tingkat Tinggi

Di era digital yang semakin maju, keamanan data menjadi salah satu aspek yang sangat penting bagi perusahaan, organisasi, dan individu. Data merupakan salah satu aset paling berharga dalam lingkungan digital, dan kehilangan atau penyalahgunaan data dapat memiliki konsekuensi serius, termasuk kerugian finansial, hilangnya kepercayaan dari pelanggan, bahkan dampak hukum. Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) berhasil memperoleh sertifikasi ISO/IEC 27001:2022 terkait Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) untuk ruang lingkup layanan aplikasi dan infrastruktur teknologi dan informasi, hal ini disampaikan Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan, Arif Karyadi melalui Kepala Bidang Aplikasi dan Persandian setempat, Kusuma Adi Achmad. 

Ia menjelaskan bahwa SMKI merupakan sistem manajemen untuk penjagaan keamanan informasi meliputi aspek kerahasiaan (confidentiality), keutuhan (integrity) dan ketersediaan (availability) atas informasi yang dikelola oleh Pemerintah Kota Pekalongan. “SMKI menjadi amanat aturan presiden tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE salah satunya penerapan sistem keamanan informasi, yangmana mendasari manajemen keamanan informasi dan pedoman ini patuh terhadap standarisasi nasional,” terangnya.

Dijelaskan Adi, bahwa pada 2 tahun lalu penerapan sudah dilaksanakan dan tahun ini dilakukan audit internal, tinjauan manajemen dan audit eksternal. “Alhamdulillah audit eksternal temuannya minor dan ofi yang itu bisa penuhi sehingga terbitlah sertifikasi dengan ruang lingkup layanan aplikasi dan infrastruktur teknologi informasi,” sambungnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pada SMKI terdapat pengaturan domain dengan pengendalian terkait organisasi, orang, teknologi dan infrastruktur fisik, terdapat sekitar 93 kontrol, namun saat ini yang berlaku di Kota Pekalongan ada sekitar 92 pengendalian yang diterapkan di dalam layanan aplikasi maupun infrastruktur teknologi informasi. “Pedoman ini sudah mulai diterapkan dengan adanya kebijakan dan prosedur maupun formulir yang harus dipenuhi dan sudah diterapkan dan audit eksternal oleh lembaga audit punya kewenangan. Targetnya penyelenggaraan SPBE khususnya ruang lingkup layanan aplikasi maupun infrastruktur bisa jauh lebih aman sehingga dalam memberikan layanan baik aplikasi pemerintahan publik berbasis digital lebih berkualitas. Kami sudah melakukan sosialisasi SMKI secara umum termasuk security awareness untuk eksternal dan internal,” tutupnya.

(Dinkominfo Kota Pekalongan)