Pemkot Pekalongan Siapkan TPS-3R di Tiga Titik, Warga Didorong Aktif Pilah Sampah

Kota Pekalongan – Menghadapi rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI pada November 2025, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) bersiap mengambil langkah antisipatif. Salah satunya dengan membangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) di beberapa lokasi strategis.
 
Sebagai langkah awal, DPUPR menggelar Sosialisasi Rencana Pembangunan TPS-3R di Aula Kecamatan Pekalongan Utara, Jumat (4/7/2025), dengan melibatkan para lurah, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), dan perwakilan RW setempat.
 
Camat Pekalongan Utara, Wismo Aditiyo, mengungkapkan bahwa sebelumnya, pihaknya telah diminta untuk mengajukan rencana pendirian TPS-3R maupun Tempah Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai upaya penanganan sampah bila nantinya TPA Degayu resmi ditutup. Menindaklanjuti hal tersebut, Kecamatan Pekalongan Utara telah mengusulkan beberapa lokasi pembangunan TPS-3R.
 
“Alhamdulillah, pada tahun 2025 ini Pemkot melalui DPUPR akan membangun dua TPS-3R yang didanai dari APBD, yakni di Kelurahan Padukuhan Kraton, tepatnya di dekat area parkir belakang RSUD Kraton, dan di Kelurahan Panjang Baru, yang terletak di selatan Rusunawa Panjang. Satu TPS-3R lainnya akan dibangun di Clumprit, Kelurahan Degayu, yang didanai dari Program Dana Alokasi Khusus Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK PPKT),” terang Wismo.
 
Menurutnya, pembangunan TPS-3R di Padukuhan Kraton akan melayani pengelolaan sampah di Kelurahan Padukuhan Kraton dan Bandengan. Sedangkan, TPS-3R di Panjang Baru akan menjangkau wilayah Panjang Baru, Panjang Wetan, dan Kandang Panjang. Pembangunan ketiga TPS-3R ini dijadwalkan mulai dikerjakan pada Juli 2025 oleh DPUPR Kota Pekalongan.
 
TPS-3R yang berlokasi di Kelurahan Degayu merupakan bagian dari program Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) yang mencakup berbagai aspek pembangunan seperti infrastruktur jalan, rumah, drainase, sanitasi, serta pengelolaan sampah.
 
“Untuk ketiga TPS-3R tersebut, KSM di masing-masing wilayah sudah dibentuk. Lokasi pembangunan telah disepakati bersama warga dan para ketua RW, serta didukung penuh oleh masyarakat setempat. Ini adalah bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat,” ujar Wismo.
 
Ia menambahkan, konsep pengelolaan sampah yang diusulkan adalah One Day Zero Waste, yaitu seluruh sampah yang masuk ke TPS-3R harus selesai dikelola pada hari yang sama, sehingga tidak terjadi penumpukan. Warga diharapkan mulai melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik sejak dari rumah, agar proses di TPS-3R menjadi lebih efektif dan efisien.
 
“Kami berharap nantinya setelah TPS-3R ini beroperasi, Tempat Penampungan Sampah Sementara yang ada di dekat Kantor Kecamatan Pekalongan Utara dan Jalan Perintis Kemerdekaan akan dinonaktifkan. Untuk sampah residu yang tidak bisa diproses di TPS-3R, akan diangkut oleh petugas DLH dengan sistem COD ke wilayah yang memiliki insinerator,” imbuhnya.
 
Selain itu, lokasi TPS-3R telah dipastikan aman dari risiko banjir dan rob karena akan dilakukan pengurugan dan peninggian permukaan lahan.
 
"TPS-3R nanti akan dikelola oleh KSM, dari KSM akan membentuk struktur anggota yang harapannya melibatkan jasa angkut sampah yang sudah terbiasa mengelola sampah yang ada di wilayahnya masing-masing,"tuturnya.
 
Sementara itu, Kepala DPUPR Kota Pekalongan, Bambang Sugiharto, menyampaikan bahwa, masing-masing TPS-3R akan dilengkapi dengan hanggar, conveyor, dan mesin pemilah sampah. Total anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Proses pengadaan direncanakan mulai minggu depan setelah tahapan perencanaan dan sosialisasi rampung.
 
“Apakah ini akan menyelesaikan masalah sampah sepenuhnya? Tentu belum. Tapi ini adalah langkah konkret yang bisa kita ambil dalam kondisi keterbatasan anggaran yang ada. Kami ingin progres penanganan sampah terus berjalan,” ungkap Bambang.
 
Ia menegaskan bahwa, pengelolaan sampah tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun harus dimulai dari kesadaran masyarakat untuk memilah dan mengelola sampah sejak dari sumbernya. Oleh karena itu, sejak awal pihak kelurahan sudah diminta untuk berperan aktif mencari lahan dan melibatkan masyarakat setempat.
 
“Pembangunan TPS-3R ini adalah bagian dari strategi jangka menengah Kota Pekalongan menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan, mandiri, dan menjadi langkah antisipatif menjelang penutupan TPA Degayu,” pungkasnya. (Tim Liputan Kominfo/Dian)