Pemkot Pekalongan Salurkan Santunan Kematian Takmir Masjid dan Lebe Lewat Program Batik Berlian

Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan (Pemkot) bersama BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Melalui program Batik Berlian, Pemkot menyalurkan santunan kematian kepada ahli waris takmir masjid/musholla dan lebe yang terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Penyaluran santunan untuk periode Juni 2025 dilakukan secara simbolis kepada 6 ahli waris oleh Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, di ruang kerjanya, Kamis (10/7/2025).
 
Wali Kota Pekalongan Aaf menyampaikan bahwa penyaluran santunan ini berjalan lancar, dan menjadi bagian dari komitmen Pemkot dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja rentan. “Alhamdulillah penyaluran santunan periode Juni 2025 berjalan lancar. Ada enam ahli waris takmir dan lebe yang kita serahkan santunannya secara simbolis,” katanya.
 
Ia mengungkapkan bahwa meskipun kematian tidak pernah diharapkan, namun setiap kemungkinan harus dipersiapkan. Program ini, menurutnya, sangat bermanfaat dalam meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. “Santunan ini memang tidak bisa menggantikan peran almarhum, tapi bisa membantu ahli waris. Pemerintah membayarkan iuran sebesar Rp16.800 per orang per bulan untuk dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” sambungnya.
 
Program Batik Berlian dijelaskan Aaf dirancang untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat dengan profesi tertentu yang belum banyak mendapat perhatian. Takmir masjid dan lebe termasuk kelompok tersebut. “Takmir dan lebe ini tugasnya mulia. Sayangnya masih sedikit yang peduli. Alhamdulillah, melalui Batik Berlian, kita bisa melibatkan mereka dalam program jaminan sosial,” imbuhnya.
 
Ia juga berpesan agar santunan digunakan secara bijak. “Gunakan seperlunya, bukan seinginnya. Kalau digunakan sembarangan, bisa habis dalam sehari. Tapi kalau sesuai kebutuhan, santunan ini bisa sangat bermanfaat, bahkan bisa digunakan untuk mewujudkan pesan almarhum yang belum sempat terwujud,” tandasnya.
 
Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Kesra, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, serta BPJS Ketenagakerjaan yang memungkinkan santunan ini tersalurkan tepat sasaran. Bahkan, menurutnya, Kota Pekalongan kini menjadi pionir dalam pelaksanaan perlindungan pekerja rentan. “Alhamdulillah, koordinasi kita dengan BPJS Ketenagakerjaan berjalan baik hingga tingkat pusat. Kota Pekalongan bisa menjadi percontohan nasional karena perhatian kita terhadap profesi yang selama ini luput dari perlindungan sosial,” jelasnya.
 
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan, Dedi Dermawan, mengungkapkan bahwa kerja sama antara pihaknya dan Pemkot Pekalongan, khususnya dengan Bagian Kesra Setda, telah berhasil memberikan perlindungan kepada 2.704 takmir masjid dan musholla dari Januari hingga Juni 2025. “Iuran yang dibayarkan pemerintah sebesar Rp130 juta telah mengcover ribuan takmir. Tapi manfaat program ini jauh lebih besar. Sampai Juli, kami telah membayarkan klaim santunan kematian kepada 27 peserta dengan total nilai mencapai Rp1,1 miliar,” terangnya.
 
Ia menyebut jaminan kematian yang dibayarkan kepada peserta meninggal dunia di luar kecelakaan kerja sebesar Rp42 juta untuk satu peserta.
 
Salah satu penerima manfaat, Hamidah, yang merupakan istri dari almarhum Sukadinarto (takmir masjid), menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian pemerintah. “Terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya atas santunan ini. Walaupun kami ditinggalkan, pemerintah masih memberikan perhatian untuk keluarga yang ditinggalkan. Bantuan ini sangat membantu keberlangsungan hidup kami,” ucapnya.
 
(Tim Liputan Dinkominfo/dea)