Pemkot Pekalongan Resmikan Layanan PAUD di SKB: Perluas Akses Pendidikan Anak Usia Dini

Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pendidikan meresmikan layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Senin (14/7/2025). Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam perluasan layanan pendidikan yang inklusif dan berkualitas, sejalan dengan implementasi program Wajib Belajar 13 Tahun yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.
 
Bunda PAUD Kota Pekalongan, Inggit Soraya menyampaikan bahwa pendirian PAUD di SKB merupakan upaya lanjutan setelah SKB sebelumnya difokuskan pada pendidikan kesetaraan, yakni Kejar Paket A, B, dan C. Keberadaan PAUD ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Pekalongan Selatan atau sekitarnya, yang masih memiliki anak-anak usia dini.
 
"Alhamdulillah, PAUD di SKB Kota Pekalongan resmi dibuka. Awalnya, SKB memang dibentuk untuk mengurangi angka anak yang tidak sekolah melalui program kejar paket. Sekarang, kami melangkah lebih jauh dengan menghadirkan layanan PAUD. Ini penting, karena sebelumnya SKB belum memiliki layanan untuk anak usia dini. Dengan hadirnya PAUD ini, kami harapkan bisa menyerap anak-anak di sekitar lingkungan yang belum mengakses pendidikan PAUD," katanya.
 
Ia menegaskan bahwa layanan PAUD ini merupakan bentuk nyata dukungan terhadap kebijakan wajib belajar minimal satu tahun PAUD sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar (SD). Pendirian PAUD ini juga menjadi komitmen pemerintah daerah untuk menyediakan layanan pendidikan anak usia dini yang layak dan berkualitas bagi seluruh anak di Kota Pekalongan.
 
"Kami ingin memastikan bahwa anak-anak mendapatkan hak tumbuh kembang yang optimal, baik dari aspek emosional, kognitif, maupun sosial. Pendidikan usia dini sangat krusial dalam membentuk pondasi karakter dan kesiapan anak sebelum masuk ke jenjang pendidikan dasar," sambungnya.
 
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Mabruri menuturkan bahwa layanan PAUD di SKB sudah direncanakan sejak awal pendirian lembaga tersebut. Namun, karena fokus utama SKB pada awalnya adalah pendidikan kesetaraan dan vokasi, maka pelaksanaan layanan PAUD baru dapat direalisasikan tahun ini, bertepatan dengan kebijakan wajib belajar 13 tahun.
 
"Sejak awal, SKB kita rancang untuk tiga layanan utama: pendidikan kesetaraan, pendidikan vokasional, dan PAUD. Layanan PAUD sebenarnya sudah dirintis, namun karena kita konsentrasi dulu ke kejar paket A, B, C, maka PAUD baru bisa kita mulai sekarang. Meskipun saat ini baru terdapat enam peserta didik, namun peluang untuk penambahan peserta didik masih sangat terbuka luas," tuturnya.
 
PAUD SKB Kota Pekalongan saat ini membuka dua rombongan belajar (rombel), masing-masing dengan kapasitas 10 anak. Meski baru sebagian kursi yang terisi, pihaknya optimis angka partisipasi akan meningkat.
 
Dari sisi kualitas layanan, Mabruri menerangkan PAUD SKB menerapkan kurikulum yang sesuai dengan 8 Standar Nasional Pendidikan. Selain itu, seluruh program layanan, mulai dari proses pembelajaran hingga sarana-prasarana, dirancang agar dapat terakreditasi sebagaimana program kejar paket dan vokasional yang telah lebih dulu mendapatkan akreditasi dari lembaga independen.
 
"Kami tidak main-main dalam penyelenggaraan PAUD ini. Karena SKB adalah lembaga milik pemerintah, maka kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan profesional. Pembelajaran mengacu pada standar nasional, dan PAUD ini juga akan kita dorong untuk segera diakreditasi," pungkasnya.
 
 
(Tim Liputan Dinkominfo/dea)