Pemkot Pekalongan Raih Penghargaan Pengelolaan JDIH Terbaik Jateng

Kota Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terus berkomitmen mewujudkan transparansi dan akses informasi hukum yang mudah diakses publik. Komitmen ini ternya berbuah manis, Kota Pekalongan menerima penghargaan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik se-Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Kota Pekalongan masuk dalam kategori pemerintah kabupaten/kota dengan progres pencapaian terbaik dalam pengelolaan JDIH.
Penghargaan prestisius ini diserahkan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Jateng Taj Yasin Maimoen kepada Wakil Wali Kota (Wawalkot) Pekalongan Balgis Diab dalam Rapat Koordinasi Pengelola JDIH Provinsi Jateng Tahun 2025 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis (15/5/2025).
Acara tersebut mengangkat tema “Satu Data Hukum: Langkah Strategis Integrasi Dokumen Hukum Desa dan Perguruan Tinggi di Jawa Tengah dalam Wadah JDIH Nasional”.
“Alhamdulillah, ini adalah buah dari kerja keras seluruh jajaran. Kami ingin Pengelolaan JDIH Kota Pekalongan menjadi rujukan utama yang kredibel, terbuka, dan dapat diakses masyarakat kapan saja,” ujar Balgis.
Ia menambahkan, penghargaan ini bukan titik akhir, melainkan langkah awal menuju layanan dokumentasi hukum yang lebih inklusif dan kolaboratif.
Pemkot Pekalongan berkomitmen mendorong digitalisasi dokumen hukum serta menjalin sinergi dengan pemerintah desa dan perguruan tinggi untuk mewujudkan satu data hukum yang terintegrasi.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh peraturan dan dokumen hukum bisa saling terhubung, mulai dari tingkat desa hingga provinsi. Semuanya harus berbasis teknologi informasi yang ramah publik,” tegasnya.
Capaian ini sekaligus menunjukkan, Kota Pekalongan terus bertransformasi menuju tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital.
Ke depan, JDIH Kota Pekalongan diharapkan mampu menjadi pusat dokumentasi hukum yang informatif dan solutif, sekaligus memperkuat pelayanan publik yang profesional dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Kota Pekalongan masuk dalam kategori pemerintah kabupaten/kota dengan progres pencapaian terbaik dalam pengelolaan JDIH.
Penghargaan prestisius ini diserahkan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Jateng Taj Yasin Maimoen kepada Wakil Wali Kota (Wawalkot) Pekalongan Balgis Diab dalam Rapat Koordinasi Pengelola JDIH Provinsi Jateng Tahun 2025 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis (15/5/2025).
Acara tersebut mengangkat tema “Satu Data Hukum: Langkah Strategis Integrasi Dokumen Hukum Desa dan Perguruan Tinggi di Jawa Tengah dalam Wadah JDIH Nasional”.
“Alhamdulillah, ini adalah buah dari kerja keras seluruh jajaran. Kami ingin Pengelolaan JDIH Kota Pekalongan menjadi rujukan utama yang kredibel, terbuka, dan dapat diakses masyarakat kapan saja,” ujar Balgis.
Ia menambahkan, penghargaan ini bukan titik akhir, melainkan langkah awal menuju layanan dokumentasi hukum yang lebih inklusif dan kolaboratif.
Pemkot Pekalongan berkomitmen mendorong digitalisasi dokumen hukum serta menjalin sinergi dengan pemerintah desa dan perguruan tinggi untuk mewujudkan satu data hukum yang terintegrasi.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh peraturan dan dokumen hukum bisa saling terhubung, mulai dari tingkat desa hingga provinsi. Semuanya harus berbasis teknologi informasi yang ramah publik,” tegasnya.
Capaian ini sekaligus menunjukkan, Kota Pekalongan terus bertransformasi menuju tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital.
Ke depan, JDIH Kota Pekalongan diharapkan mampu menjadi pusat dokumentasi hukum yang informatif dan solutif, sekaligus memperkuat pelayanan publik yang profesional dan adaptif terhadap perkembangan zaman.