Pemkot Pekalongan Perluas Bantuan Jasa Kinerja, PKBM Jadi Garda Terdepan Tangani Anak Tidak Sekolah

Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pendidikan kembali memperkuat komitmennya dalam memperluas akses pendidikan dengan mendorong peran aktif lembaga pendidikan non-formal. Untuk pertama kalinya, bantuan jasa kinerja (jaskin) yang selama ini hanya diberikan kepada SD dan SMP swasta serta madrasah, kini resmi diperluas kepada 13 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di tahun 2025.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Mabruri dalam kegiatan peresmian Unit Layanan Disabilitas Layanan Konseling Pendidikan (ULD Lakondik), di kantor Dinas Pendidikan, Selasa (17/6/2025) menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk konkret penanganan terhadap sekitar 1.000 anak tidak sekolah (ATS) yang masih menjadi persoalan di Kota Pekalongan. Anak-anak tersebut terdiri dari yang tidak pernah bersekolah, putus sekolah, atau tidak melanjutkan pendidikan setelah lulus SD atau SMP.
“Kita tidak bisa lagi bergantung pada sistem pendidikan formal saja. Perlu pendekatan yang lebih fleksibel, adaptif, dan menjangkau komunitas. Oleh karena itu, PKBM kami libatkan secara penuh dan strategis,” ujarnya.
Untuk mendukung peran strategis PKBM, dijelaskan Mabruri Pemerintah Kota Pekalongan mengalokasikan dana jasa kinerja sebesar Rp460 juta bagi 13 PKBM. Jika dirata-rata, masing-masing PKBM akan menerima bantuan sekitar Rp30 juta. Namun, besaran yang diterima tiap PKBM akan disesuaikan berdasarkan jumlah peserta didik aktif, sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis (juknis) program. Dalam juknis tersebut, PKBM yang menerima bantuan memiliki kewajiban untuk melakukan pendataan, menjangkau, dan merekrut anak-anak tidak sekolah agar bergabung dalam program pendidikan kesetaraan di PKBM.
“Setelah bantuan jaskin ini disalurkan, PKBM harus menunjukkan hasil berapa anak yang berhasil mereka kembalikan ke pendidikan di tahun ajaran baru imi. Ini jadi indikator keberhasilan yang akan kami evaluasi,” tandasnya.
Sebagai strategi perluasan jangkauan, pihaknya mendorong agar PKBM menjalin kemitraan dengan Posyandu, yang kini telah bertransformasi menjadi pusat layanan enam aspek dasar, salah satunya pendidikan. Diharapkan kolaborasi ini mampu menjangkau keluarga-keluarga yang belum menyadari pentingnya pendidikan, sekaligus memudahkan identifikasi ATS di lingkungan mereka.
Selain bantuan jasa kinerja, dalam kesempatan tersebut, pemerintah juga memberikan dukungan kelengkapan belajar dasar seperti buku, bolpen, pensil, dan penggaris kepada peserta didik PAUD, SD, dan SMP. Bantuan ini ditujukan untuk mengurangi beban keluarga dan mendorong anak agar tetap semangat bersekolah.
Sementara itu, salah satu PKBM penerima bantuan, PKBM Ummi Aminah di Jalan Teratai, Klego Gang 4, menyatakan kesiapannya melaksanakan amanat ini. Nurul Ani Agustin, perwakilan PKBM Ummi Aminah menyebut bahwa bantuan jasa kinerja sangat membantu pihaknya dalam menjalankan fungsi sosial mendekati anak-anak yang tidak lagi bersekolah.
“Di lingkungan kami masih banyak anak yang usianya semestinya sekolah, tapi dibiarkan bermain saja. Orang tuanya tidak mengutamakan pendidikan. Maka kami manfaatkan bantuan ini untuk mendata, menyapa langsung keluarga, dan mengajak anak-anak itu kembali bersekolah,” ujarnya.
Ia mengakui bahwa anak-anak yang sudah lama putus sekolah sering kali sulit diajak kembali belajar. Butuh perhatian lebih, pendekatan, dan dorongan motivasi agar mereka kembali memiliki semangat. Melalui bantuan jaskin, PKBM Ummi Aminah membentuk tim yang mendatangi rumah warga secara langsung sebagai strategi jemput bola.
Saat ini, ia menyebutkan PKBM Ummi Aminah membina 298 peserta didik dengan rentang usia sangat luas, mulai dari 9 hingga 50 tahun, melalui program Paket A, B, dan C.
“Kami ingin memberikan kontribusi untuk Kota Pekalongan, agar kedepan tidak ada satu pun anak di Kota Pekalongan yang kehilangan haknya untuk belajar, hanya karena alasan ekonomi, akses, atau kurang perhatian,” pungkasnya.
Dengan perluasan bantuan jasa kinerja ini, Pemerintah Kota Pekalongan berharap selain Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang dikelola oleh pemerintah, PKBM bisa turut menjadi garda terdepan dalam menurunkan angka anak tidak sekolah serta memperkuat budaya belajar di tengah masyarakat.
(Dinkominfo Kota Pekalongan)
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Mabruri dalam kegiatan peresmian Unit Layanan Disabilitas Layanan Konseling Pendidikan (ULD Lakondik), di kantor Dinas Pendidikan, Selasa (17/6/2025) menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk konkret penanganan terhadap sekitar 1.000 anak tidak sekolah (ATS) yang masih menjadi persoalan di Kota Pekalongan. Anak-anak tersebut terdiri dari yang tidak pernah bersekolah, putus sekolah, atau tidak melanjutkan pendidikan setelah lulus SD atau SMP.
“Kita tidak bisa lagi bergantung pada sistem pendidikan formal saja. Perlu pendekatan yang lebih fleksibel, adaptif, dan menjangkau komunitas. Oleh karena itu, PKBM kami libatkan secara penuh dan strategis,” ujarnya.
Untuk mendukung peran strategis PKBM, dijelaskan Mabruri Pemerintah Kota Pekalongan mengalokasikan dana jasa kinerja sebesar Rp460 juta bagi 13 PKBM. Jika dirata-rata, masing-masing PKBM akan menerima bantuan sekitar Rp30 juta. Namun, besaran yang diterima tiap PKBM akan disesuaikan berdasarkan jumlah peserta didik aktif, sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis (juknis) program. Dalam juknis tersebut, PKBM yang menerima bantuan memiliki kewajiban untuk melakukan pendataan, menjangkau, dan merekrut anak-anak tidak sekolah agar bergabung dalam program pendidikan kesetaraan di PKBM.
“Setelah bantuan jaskin ini disalurkan, PKBM harus menunjukkan hasil berapa anak yang berhasil mereka kembalikan ke pendidikan di tahun ajaran baru imi. Ini jadi indikator keberhasilan yang akan kami evaluasi,” tandasnya.
Sebagai strategi perluasan jangkauan, pihaknya mendorong agar PKBM menjalin kemitraan dengan Posyandu, yang kini telah bertransformasi menjadi pusat layanan enam aspek dasar, salah satunya pendidikan. Diharapkan kolaborasi ini mampu menjangkau keluarga-keluarga yang belum menyadari pentingnya pendidikan, sekaligus memudahkan identifikasi ATS di lingkungan mereka.
Selain bantuan jasa kinerja, dalam kesempatan tersebut, pemerintah juga memberikan dukungan kelengkapan belajar dasar seperti buku, bolpen, pensil, dan penggaris kepada peserta didik PAUD, SD, dan SMP. Bantuan ini ditujukan untuk mengurangi beban keluarga dan mendorong anak agar tetap semangat bersekolah.
Sementara itu, salah satu PKBM penerima bantuan, PKBM Ummi Aminah di Jalan Teratai, Klego Gang 4, menyatakan kesiapannya melaksanakan amanat ini. Nurul Ani Agustin, perwakilan PKBM Ummi Aminah menyebut bahwa bantuan jasa kinerja sangat membantu pihaknya dalam menjalankan fungsi sosial mendekati anak-anak yang tidak lagi bersekolah.
“Di lingkungan kami masih banyak anak yang usianya semestinya sekolah, tapi dibiarkan bermain saja. Orang tuanya tidak mengutamakan pendidikan. Maka kami manfaatkan bantuan ini untuk mendata, menyapa langsung keluarga, dan mengajak anak-anak itu kembali bersekolah,” ujarnya.
Ia mengakui bahwa anak-anak yang sudah lama putus sekolah sering kali sulit diajak kembali belajar. Butuh perhatian lebih, pendekatan, dan dorongan motivasi agar mereka kembali memiliki semangat. Melalui bantuan jaskin, PKBM Ummi Aminah membentuk tim yang mendatangi rumah warga secara langsung sebagai strategi jemput bola.
Saat ini, ia menyebutkan PKBM Ummi Aminah membina 298 peserta didik dengan rentang usia sangat luas, mulai dari 9 hingga 50 tahun, melalui program Paket A, B, dan C.
“Kami ingin memberikan kontribusi untuk Kota Pekalongan, agar kedepan tidak ada satu pun anak di Kota Pekalongan yang kehilangan haknya untuk belajar, hanya karena alasan ekonomi, akses, atau kurang perhatian,” pungkasnya.
Dengan perluasan bantuan jasa kinerja ini, Pemerintah Kota Pekalongan berharap selain Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang dikelola oleh pemerintah, PKBM bisa turut menjadi garda terdepan dalam menurunkan angka anak tidak sekolah serta memperkuat budaya belajar di tengah masyarakat.
(Dinkominfo Kota Pekalongan)