Pemkot Pekalongan Fokus Tangani Masalah Gizi Buruk Balita

Kota Pekalongan – Dalam delapan program yang dicanangkan pada 100 hari kerja masa kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Periode 2021-2026, salah satunya yakni penanganan gizi buruk pada anak balita (bawah lima tahun). Masalah gizi buruk menjadi salah satu prioritas masalah kesehatan yang terus ditekan. Sehingga, generasi muda Kota Pekalongan ke depan diharapkan lebih sehat, dan cerdas.
Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE melakukan monitoring pelaksanaan penanganan gizi buruk di rumah singgah gizi “Ananda Ceria” Kota Pekalongan, Selasa (27/4/2021). Ia menyampaikan, pihaknya mendorong segala langkah strategis dalam upaya pencegahan dan penanganan gizi buruk. Mengingat, anak merupakan aset bangsa.
Lebih lanjut, Aaf sapaan akrabnya menuturkan bahwa pemkot Pekalongan juga membuka sebuah lembaga pelayanan gizi buruk yakni Rumah Singgah Gizi yang dapat dimanfaatkan masyarakat yang berlokasi di Kompleks Puskesmas Dukuh, Jalan Perintis Kemerdekaan nomor 49 Pekalongan.
“Jikalau memiliki anak, saudara atau tetangga yang memang mengalami gizi buruk, bisa segera dibawa ke rumah singgah gizi agar dapat tertangani secara tepat. Karena, selain ada psikolog dan dokter anak. Orang tua juga akan mendapat informasi serta pengetahuan soal makanan bergizi dan terjangkau,” ungkap Aaf.
Ditambahkan Kepala Dinas Kesehatan setempat, Dr Slamet Budiyanto SKM MKes menjelaskan, setiap tahun masalah terkait gizi buruk seringkali masih dijumpai pada beberapa anak balita. Pada akhir tahun 2020, ada sebanyak 15 balita yang menderita gizi buruk, dimana sebelumnya ada 35 kasus. Kemudian, di bulan Maret 2021 ada penambahan sekitar sembilan balita gizi buruk. Sehingga totalnya ada 24 balita.
“Penanganan terus kami lakukan, ketika ditemukan balita gizi buruk langsung ditangani sampai dinyatakan keluar dari status gizi buruknya. Sehingga, di awal Maret 2021 yang tadinya ada 24 balita, kemudian pada Maret-April ini ada sembilan balita yang kondisi gizinya membaik dan keluar dari status gizi buruk,” terangnya.
Terkait faktor penyebab anak gizi buruk, dijelaskan bahwa gizi buruk dapat terjadi karena beragam faktor, salah satunya penyakit penyerta yang diawali dengan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR). Sehingga, untuk penanganan gizi buruk pihaknya tidak hanya menangani pertumbuhan berat badan saja namun, kasus penyakit penyerta lain yang diderita anak.
Pihaknya juga menyatakan, terus berupaya menangani masalah gizi buruk agar tidak muncul kembali kasusnya di masa yang akan datang. Salah satunya dengan pemberian Program Makanan Tambahan (PMT) yang rutin dilakukan untuk mendukung asupan makanan anak.
“Disamping pemberian PMT, yang lebih penting adalah bagaimana keluarga memberikan asupan gizi yang baik kepada balita. Karena, kondisi gizi buruk itu riskan/rawan dengan perubahan kondisi fisik maupun perubahan lingkungan pemantauan status gizi (PSG), sehingga meskipun anak dinyatakan telah keluar dari status gizi buruk, pemantauan terhadap balita tetap kami lakukan,”tutur Budi.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE melakukan monitoring pelaksanaan penanganan gizi buruk di rumah singgah gizi “Ananda Ceria” Kota Pekalongan, Selasa (27/4/2021). Ia menyampaikan, pihaknya mendorong segala langkah strategis dalam upaya pencegahan dan penanganan gizi buruk. Mengingat, anak merupakan aset bangsa.
Lebih lanjut, Aaf sapaan akrabnya menuturkan bahwa pemkot Pekalongan juga membuka sebuah lembaga pelayanan gizi buruk yakni Rumah Singgah Gizi yang dapat dimanfaatkan masyarakat yang berlokasi di Kompleks Puskesmas Dukuh, Jalan Perintis Kemerdekaan nomor 49 Pekalongan.
“Jikalau memiliki anak, saudara atau tetangga yang memang mengalami gizi buruk, bisa segera dibawa ke rumah singgah gizi agar dapat tertangani secara tepat. Karena, selain ada psikolog dan dokter anak. Orang tua juga akan mendapat informasi serta pengetahuan soal makanan bergizi dan terjangkau,” ungkap Aaf.
Ditambahkan Kepala Dinas Kesehatan setempat, Dr Slamet Budiyanto SKM MKes menjelaskan, setiap tahun masalah terkait gizi buruk seringkali masih dijumpai pada beberapa anak balita. Pada akhir tahun 2020, ada sebanyak 15 balita yang menderita gizi buruk, dimana sebelumnya ada 35 kasus. Kemudian, di bulan Maret 2021 ada penambahan sekitar sembilan balita gizi buruk. Sehingga totalnya ada 24 balita.
“Penanganan terus kami lakukan, ketika ditemukan balita gizi buruk langsung ditangani sampai dinyatakan keluar dari status gizi buruknya. Sehingga, di awal Maret 2021 yang tadinya ada 24 balita, kemudian pada Maret-April ini ada sembilan balita yang kondisi gizinya membaik dan keluar dari status gizi buruk,” terangnya.
Terkait faktor penyebab anak gizi buruk, dijelaskan bahwa gizi buruk dapat terjadi karena beragam faktor, salah satunya penyakit penyerta yang diawali dengan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR). Sehingga, untuk penanganan gizi buruk pihaknya tidak hanya menangani pertumbuhan berat badan saja namun, kasus penyakit penyerta lain yang diderita anak.
Pihaknya juga menyatakan, terus berupaya menangani masalah gizi buruk agar tidak muncul kembali kasusnya di masa yang akan datang. Salah satunya dengan pemberian Program Makanan Tambahan (PMT) yang rutin dilakukan untuk mendukung asupan makanan anak.
“Disamping pemberian PMT, yang lebih penting adalah bagaimana keluarga memberikan asupan gizi yang baik kepada balita. Karena, kondisi gizi buruk itu riskan/rawan dengan perubahan kondisi fisik maupun perubahan lingkungan pemantauan status gizi (PSG), sehingga meskipun anak dinyatakan telah keluar dari status gizi buruk, pemantauan terhadap balita tetap kami lakukan,”tutur Budi.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)