Pemkot Pekalongan Dorong Peran Lintas Sektor Atasi Persoalan Sampah

Kota Pekalongan - Permasalahan sampah masih menjadi sorotan serius di Kota Pekalongan. Menyikapi hal ini, Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid atau yang akrab disapa Wali Kota Aaf, memberikan pengarahan dalam kegiatan pertemuan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pekalongan Timur bertema “Peran Kolaborasi Lintas Sektor Dalam Membangun Kesadaran dan Perilaku Peduli Sampah” yang dihadiri para lurah, kepala puskesmas, serta tokoh masyarakat setempat, berlangsung di Aula Kecamatan Pekalongan Timur, Selasa siang (24/6/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Aaf mengungkapkan bahwa, persoalan sampah bukan hanya menjadi isu lokal, namun telah menjadi perhatian nasional.
"Pada hari Minggu, 22 Juni 2025 lalu, Saya bersama 340 kepala daerah lainnya diundang oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk membahas masalah sampah. Dari 98 kota di Indonesia, ada 51 kota yang mendapat surat khusus dari KLHK, termasuk Kota Pekalongan. Kami diberi tenggat waktu 6 bulan, hingga November 2025, untuk menyusun dan mengimplementasikan program penanganan sampah," jelasnya.
Wali Kota Aaf menegaskan bahwa, pasca-ditetapkannya masa darurat sampah akibat penutupan TPA Degayu, Pemerintah Kota melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dan langkah-langkah penanganan. Penumpukan sampah di berbagai titik sempat menjadi pemandangan sehari-hari dan berdampak langsung terhadap kenyamanan serta kesehatan masyarakat.
"Permasalahan sampah ini sangat berkaitan erat dengan potensi munculnya wabah penyakit, apalagi kita memasuki musim pancaroba. Penyakit seperti muntaber, demam berdarah, hingga tipes mengintai terutama anak-anak. Karena itu, kesadaran kolektif dari semua elemen masyarakat sangat diperlukan. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa solusi jangka panjang sedang disiapkan, termasuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah di Kelurahan Kalibaros. Di tempat ini, sampah akan dipilah antara yang bernilai ekonomis untuk dijual ke bank sampah, sampah organik diolah menjadi kompos, dan sampah residu dimusnahkan menggunakan teknologi insinerator yang ramah lingkungan.
"Target nasional pada 2029 seluruh persoalan sampah di Indonesia harus tuntas 100 persen. Namun saat ini baru mencapai 32 persen. Karena itu, penting bagi masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah, dan mendukung program bank sampah serta pengolahan mandiri," ujar Wali Kota Aaf.
Sementara itu, Camat Pekalongan Timur, Darminto, memaparkan sejumlah langkah yang telah dilakukan dalam upaya penanganan sampah di wilayahnya.
"Kami telah menindaklanjuti instruksi Pemkot agar setiap kelurahan menyediakan lahan untuk Tempat Darurat Pengelolaan Sampah (TDPS). Sebagian kelurahan sudah menyediakannya, meski ada beberapa yang masih memerlukan pengurugan. Kami juga membuat saluran kluwung di beberapa titik dan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan tokoh agama," ujarnya.
Darminto menambahkan, Bank Sampah di beberapa kelurahan telah berjalan aktif, terutama Bank Sampah Brug Lodji di Kelurahan Kauman yang dikelola oleh komunitas gereja.
"Alhamdulillah, sudah banyak warga yang sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan. Namun memang, tumpukan sampah di jalan kadang bukan berasal dari warga kami, melainkan dari luar Kota Pekalongan," katanya.
Ia menegaskan bahwa, Kecamatan Pekalongan Timur telah siap menghadapi skenario terburuk apabila TPA kembali ditutup. Kolaborasi antarinstansi dan dukungan masyarakat akan menjadi kunci utama keberhasilan pengelolaan sampah ke depan.
"Dengan semangat gotong royong dan kesadaran bersama, kami optimistis mampu keluar dari krisis sampah dan menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari,"tandasnya. (Tim Liputan Kominfo/Dian)