Pemkot Matangkan Implementasi KRPPA

Setelah tuntas melakukan advokasi Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) di 27 kelurahan sebagai upaya serius untuk menekan tindak kekerasan pada perempuan dan anak, Pemerintah kota Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Anak (DPMPPA) setempat segera melakukan monitoring terkait implementasi program tersebut.
Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono mengatakan bahwa program ini menggabungkan cara pandang gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan baik pembangunan dan pemberdayaan di lingkungan kelurahan untuk menyelesaikan 5 isu prioritas diantaranya pendidikan keluarga, pemberdayaan perempuan, penurunan kekerasan perempuan dan anak, penurunan pekerja serta pernikahan anak.
"Setelah advokasi menyeluruh, tinggal kita implementasikan, akan ada tim forum Puspa untuk melakukan monitoring dan evaluasi sejauh mana apa yang sudah dilakukan masing-masing kelurahan," katanya usai membuka rapat koordinasi forum puspa di ruang Buketan, kantor Sekretariat Daerah setempat, Kamis (13/4/2023).
Sabaryo berharap, 27 lurah bisa menjaga komitmen pelaksanaan program KRPPA, dengan melibatkan seluruh jajaran kelurahan sehingga predikat kota Layak Anak bisa terwujud dengan baik.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Pekalongan, Inggit Soraya yang hadir dalam kegiatan tersebut, memberikan apresiasi sekaligus mengajak seluruh pihak terkait untuk serius menangani dan mengatasi permasalahan yang ada seputar tindak kekerasan pada perempuan dan anak di Kota Pekalongan.
"Harapannya bisa benar-benar diimplementasikan, kasus-kasus kekerasan anak bisa menurun, kalau dilihat grafiknya kasus di tahun sebelumnya meningkat tetapi semoga hal ini karena semakin banyak yang mau dan berani melapor, sebab kalau kita lihat kembali banyak sekali korban yang tidak berani melapor, malu, takut dan tidak tau harus melaporkan kemana," tandasnya.
Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono mengatakan bahwa program ini menggabungkan cara pandang gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan baik pembangunan dan pemberdayaan di lingkungan kelurahan untuk menyelesaikan 5 isu prioritas diantaranya pendidikan keluarga, pemberdayaan perempuan, penurunan kekerasan perempuan dan anak, penurunan pekerja serta pernikahan anak.
"Setelah advokasi menyeluruh, tinggal kita implementasikan, akan ada tim forum Puspa untuk melakukan monitoring dan evaluasi sejauh mana apa yang sudah dilakukan masing-masing kelurahan," katanya usai membuka rapat koordinasi forum puspa di ruang Buketan, kantor Sekretariat Daerah setempat, Kamis (13/4/2023).
Sabaryo berharap, 27 lurah bisa menjaga komitmen pelaksanaan program KRPPA, dengan melibatkan seluruh jajaran kelurahan sehingga predikat kota Layak Anak bisa terwujud dengan baik.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Pekalongan, Inggit Soraya yang hadir dalam kegiatan tersebut, memberikan apresiasi sekaligus mengajak seluruh pihak terkait untuk serius menangani dan mengatasi permasalahan yang ada seputar tindak kekerasan pada perempuan dan anak di Kota Pekalongan.
"Harapannya bisa benar-benar diimplementasikan, kasus-kasus kekerasan anak bisa menurun, kalau dilihat grafiknya kasus di tahun sebelumnya meningkat tetapi semoga hal ini karena semakin banyak yang mau dan berani melapor, sebab kalau kita lihat kembali banyak sekali korban yang tidak berani melapor, malu, takut dan tidak tau harus melaporkan kemana," tandasnya.