Pemkot Kaji Pengusulan Arsip Penataan Kampung Bugisan Jadi Memori Kolektif Bangsa

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan saat ini tengah mengkaji dalam menemukan dan mendokumentasikan arsip untuk dijadikan Memori Kolektif Bangsa atau (MKB).
Sebab, Memori Kolektif Bangsa (MKB) sudah seharusnya dimiliki oleh setiap daerah, sebagai bukti kepemilikan sejarah maupun identitasnya sebagai bangsa.
Arsiparis Muda Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kota Pekalongan, Agung Tjahjana mengungkapkan bahwa, mencari arsip yang layak dijadikan MKB tidaklah mudah. Namun, jika seluruh pemangku kepentingan bersinergi, bukan tidak mungkin Kota Pekalongan dapat memilikinya.
"Kota Pekalongan sebenarnya memiliki potensi besar, dalam catatan sejarah yang mampu mengubah lingkungannya. Pada tahun 1950-an, terdapat berbagai unsur penting seperti Koperasi Batik Setono, Koperasi PPIP, Koperasi Batik Buaran, yang menjadi sumber penghidupan masyarakat saat itu. Namun, masih terkendala dari perizinan pemilik arsip,"ucapnya, Rabu (26/3/2025).
Agung menjelaskan, namun MKB bukan hanya berbentuk sejarah masa lalu, bisa juga hal-hal yang berkaitan dengan kekinian. Ia mencontohkan pembangunan pemukiman baru, seperti relokasi kampung Bugisan yang sudah tidak kumuh lagi, dengan hal itu menjadi nilai sejarah baru, yang diakui sebagai prestasi Pemkot.
"Kami berupaya akan berkolaborasi dengan pihak terkait lainnya, untuk segera memiliki MKB, yang akan dimulai dari adanya relokasi di Kampung Bugisan,"tuturnya.
Menurutnya, adanya penataan membuat Kampung Bugisan mengalami banyak perubahan, yang sebelumnya kawasan sering terkena rob, sekarang berubah menjadi kampung yang tidak lagi kumuh. Dirinya menegaskan akan berupaya, mencari data-data untuk di dokumentasikan menjadi arsip, dari dinas terkait yang menangani penataan kampung Bugisan.
"Ke depan ada beberapa kawasan lain di Kota Pekalongan, yang perlu di dokumentasikan menjadi arsip kolektif, seperti halnya kawasan Monumen Juang 1945. Namun upaya tersebut, membutuhkan upaya yang sangat besar,"pungkasnya. (Dian)
Sebab, Memori Kolektif Bangsa (MKB) sudah seharusnya dimiliki oleh setiap daerah, sebagai bukti kepemilikan sejarah maupun identitasnya sebagai bangsa.
Arsiparis Muda Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kota Pekalongan, Agung Tjahjana mengungkapkan bahwa, mencari arsip yang layak dijadikan MKB tidaklah mudah. Namun, jika seluruh pemangku kepentingan bersinergi, bukan tidak mungkin Kota Pekalongan dapat memilikinya.
"Kota Pekalongan sebenarnya memiliki potensi besar, dalam catatan sejarah yang mampu mengubah lingkungannya. Pada tahun 1950-an, terdapat berbagai unsur penting seperti Koperasi Batik Setono, Koperasi PPIP, Koperasi Batik Buaran, yang menjadi sumber penghidupan masyarakat saat itu. Namun, masih terkendala dari perizinan pemilik arsip,"ucapnya, Rabu (26/3/2025).
Agung menjelaskan, namun MKB bukan hanya berbentuk sejarah masa lalu, bisa juga hal-hal yang berkaitan dengan kekinian. Ia mencontohkan pembangunan pemukiman baru, seperti relokasi kampung Bugisan yang sudah tidak kumuh lagi, dengan hal itu menjadi nilai sejarah baru, yang diakui sebagai prestasi Pemkot.
"Kami berupaya akan berkolaborasi dengan pihak terkait lainnya, untuk segera memiliki MKB, yang akan dimulai dari adanya relokasi di Kampung Bugisan,"tuturnya.
Menurutnya, adanya penataan membuat Kampung Bugisan mengalami banyak perubahan, yang sebelumnya kawasan sering terkena rob, sekarang berubah menjadi kampung yang tidak lagi kumuh. Dirinya menegaskan akan berupaya, mencari data-data untuk di dokumentasikan menjadi arsip, dari dinas terkait yang menangani penataan kampung Bugisan.
"Ke depan ada beberapa kawasan lain di Kota Pekalongan, yang perlu di dokumentasikan menjadi arsip kolektif, seperti halnya kawasan Monumen Juang 1945. Namun upaya tersebut, membutuhkan upaya yang sangat besar,"pungkasnya. (Dian)