Pemkot Integrasikan SRA dengan Kelurahan Ramah Anak

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan ingin mengintegrasikan Sekolah Ramah Anak (SRA) dengan kelurahan ramah anak. Tahun 2021 ini sudah ada 300 lebih SRA mulai dari PAUD/TK, SD/MI, SMA/SMK /MA, dan SLB yang sudah mendeklarasikan SRA. 

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan, Nur Agustina SPsi MM saat dikonfirmasi Senin, (11/10/2021) mengungkapkan bahwa pada tahun 2020 ada 176 SRA sedangkan tahun 2021 ini sudah 300 lebih. "Di Kota Pekalongan lembaga pendidikan di bawah Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Kementerian Agama, dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah kami advokasi semua. Bahkan tahun depan kami juga akan dorong PKBN untuk ramah anak," terang Agustin. 

Menurut Agustin SRA ini sebetulnya menjadi rumah besar untuk melaksanakan program dari 11 kementerian. Dengan SRA ini harapannya bisa terintegrasikan. "Kami ingin semua program dapat terintergtasikan sehingga sekolah menjadi BARISAN (Bersih, Aman, Ramah, Indah, Inklusif, Sehat, Asri, dan Nyaman)," jelas Agustin. 

Agustin ingin agar dari sisi manapun SRA dapat menjamin dan melindungi hak anak, mengutamakan kepentingan anak, dan tidak ada kekerasan. "Tentu hal ini juga harus diintegrasikan dengan kelurahan yang ramah anak dengan melibatkan juga unsur TNI-Polri," kata Agustin.

Disampaikan Agustin bahwa Sabtu lalu (9/10/2021) di SDN 7 Medono juga mendeklarasikan SRA dengan didampingi pihak Kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas Medono. "Integrasi dengan pihak kelurahan ke depannya dimaksudkan agar Kelurahan Medono punya program pengamanan. Misalnya melakukan patroli keamanan di lingkungan sekolah. Selain itu jika ada kasus kekerasan di sekolah mekanisme awal juga dengan pihak kelurahan, babinsa, dan bhabinkamtibmas," tandas Agustin.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)