Pemkot Imbau RT//RW Zona Merah Lakukan Lockdown Lokal

Kota Pekalongan - Mencegah penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Pekalongan saat ini sedang mengkaji wacana penerapan kebijakan lockdown lokal untuk tingkat RT (rukun tetangga)/RW (rukun warga) yang masuk zona merah. 

Walikota Pekalongan,HA Afzan Arslan Djunaid,SE mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan akan memberlakukan lockdown lokal di RT/RW yang berada di wilayah yang masuk zona merah. Hal ini seiring melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Pekalongan sekaligus merespon cepat terkait 7 instruksi yang diberikan Gubernur Jawa Tengah kepada bupati dan walikota di Jawa Tengah terkait dengan bertambahnya jumlah zona merah Covid-19 yang berisiko tinggi. Saat ini, tercatat ada 25 kabupaten/kota di Jateng yang masuk zona merah,termasuk Kota Pekalongan.

Seperti diketahui, dalam tujuh instruksi itu adalah salah satunya bupati/wali kota wajib melakukan pembatasan total (lockdown) pada tingkat RT/RW/desa dan kelurahan yang masuk zona merah.
Lockdown itu,yakni dengan membatasi mobilitas warga keluar masuk wilayah RT maksimal pukul 20.00 Wib dan semua warga dilarang beraktivitas di luar jam itu, kecuali darurat. Instruksinya lainnya, melarang kerumunan yang melibatkan lebih dari tiga orang, melarang keramaian di tempat umum dan meminta kegiatan keagamaan dilakukan secara mandiri di rumah masing-masing sampai wilayahnya tidak lagi masuk zona merah.

“Kemarin pada rakor dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Gubernur telah mengeluarkan 7 instruksi, salah satunya untuk melockdown RT yang berstatus zona merah. Di Kota Pekalongan sendiri ada beberapa zona merah,bahkan di salah satu RT tempat saya tinggal di Pesindon juga sudah ada yang memberlakukan lockdown,” tutur Aaf,sapaan akrabnya,belum lama ini.

Aaf menjelaskan, saat ini upaya lockdown lokal terus dikoordinasikan dengan kelurahan dan kecamatan untuk pelaksanaan tersebut dan menggencarkan penyemprotan disinfektan ke rumah-rumah warga yang terpapar Covid-19. Disamping itu, Pemerintah Kota Pekalongan saat ini juga terus melakukan akselerasi cakupan vaksinasi Covid-19 secara massal yang sudah menyasar kepada karyawan di pabrik dan masyarakat umum. Tidak hanya itu, Pemerintah Kota Pekalongan juga terus mengkomunikasikan kepada Pemerintah Provinsi untuk pemenuhan pasokan oksigen di rumah sakit yang ada di Kota Pekalongan 

“Dengan vaksinasi massal ini,mudah-mudahan dalam dua minggu ke depan,kasus Covid-19 bisa menurun di Kota Pekalongan. Kaitannya dengan pasokan oksigen,kemarin dari RSUD Bendan memang sempat kekurangan oksigen,tetapi kami sudah langsung mengkomunikasikan ke Pemprov dan Alhamdulillah hari ini sudah datang pasokan oksigennya,mudah-mudahan bisa terpenuhi semuanya,mengingat saat ini kondisi Bed Occupancy Rate (BOR) di Kota Pekalongan sudah penuh.   Yang paling penting,kami tekankan kepada warga untuk tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat,”pungkasnya.


(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)