Pemkot Gandeng Komunitas Sedulur Balon Wujudkan Zero Penerbangan Balon Udara Liar

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan menegaskan kepada seluruh masyarakat Kota Pekalongan untuk tidak menerbangkan balon udara secara liar dalam Perayaan tradisi Syawalan atau seminggu setelah Lebaran Idul Fitri 1442 H/2021 mendatang. Larangan tersebut juga telah diterbitkan melalui Surat Edaran (SE) Walikota Nomor 443.1/206 tentang Larangan Penerbangan Balon Udara di Masa Pandemi Covid-19. Mengingat, pandemi Covid-19 belum kunjung mereda.

Langkah lain juga ditempuh Pemerintah Kota Pekalongan untuk mewujudkan zero penerbangan balon liar yakni dengan menggandeng Komunitas Sedulur Balon Pekalongan dan Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Airnav) Indonesia.

Walikota Pekalongan,HA Afzan Arslan Djunaid,SE mengungkapkan bahwa di tengah pandemi, meski volume lalu lintas udara saat ini memang jauh berkurang,namun hal ini tidak menjadikan alasan bahwa balon liar ini bisa diterbangkan secara bebas.

“Alhamdulillah pada sore hari ini kami melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus pengukuhan Pengurus Sedulur Balon,harapannya tetap seperti tahun sebelumnya bahwa kita ingin menekan kalau bisa sampai zero penerbangan balon liar di Kota Pekalongan. Pada tahun 2021 ini masih di tengah pandemi Covid-19, volume lalu lintas udara ini memang jauh berkurang,namun tidak menjadikan alasan bahwa balon liar ini bisa terbang bebas,” jelas Aaf,sapaan akrabnya,usai menghadiri kegiatan Sosialisasi Larangan Balon Tradisional 2021 dan Buka Bersama dengan Airnav Indonesia, Direktorat Jendral Perhubungan Udara, Direktorat Navigasi Penerbangan dan Otoritas Bandar Udara Wilayah III Serta Komunitas Sedulur Balon Pekalongan, bertempat di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan,Senin sore (3 / 4/2021).

Meski ini tahun kedua penyelenggaraan Festival Balon Tambat yang difasilitasi oleh Airnav Indonesia  juga ditiadakan,namun Aaf menyampaikan apresiasi dan terimakasih setinggi-tingginya kepada Airnav Indonesia yang hingga saat ini terus mendukung kesuksesan Festival Balon Tambat di Kota Pekalongan beberapa tahun lalu sebelum adanya pandemi, dan memberikan bantuan program bina lingkungan berupa bantuan usaha senilai Rp50 juta untu kegiatan pemberdayaan masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Sedulur Balon agar tetap berkreasi dan berdaya.

Menurut Aaf, pada tahun 2021 ini Pemkot bersama petugas gabungan TNI,POLRI akan menindak tegas warga yang ketahuan menerbangkan balon liar dengan menyiapkan sanksi tegas bagi warga yang masih menerbangkan balon udara secara liar mulai dari sanksi pembinaan hingga sanksi pidana paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp500 juta. Sebab, penerbangan balon liar ini sangat membahayakan jalur penerbangan dan orang lain. Selain penerbangan balon liar, lanjut Aaf, Pemkot juga melarang kegiatan Festival Lopis Raksasa, Petasan, kegiatan Halal Bihalal secara besar-besaran yang dapat menimbulkan kerumunan massa.

“Mudah-mudahan tahun depan bisa terlaksana Festival Balon Tambat seperti sebelum pandemi seiring dengan menurunnya angka Covid-19 di Indonesia khususnya Kota Pekalongan. Tentu,hal ini juga tidak terlepas dari dukungan dan kerjasama dari seluruh warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Sehingga, pandemi Covid-19 ini bisa cepat hilang dari Kota Pekalongan dan semua kegiatan bisa berjalan normal kembali,”ungkap Aaf.

Sementara itu, Manager Humas Airnav Indonesia,Yohanes Harry Douglas Sirait mengaku bersyukur bahwa angka penerbangan balon liar semakin menurun. Mengingat, sejak tahun 2020 lalu dan tahun 2021 ini masih pandemi, sehingga tidak ada kegiatan masif seperti Festival Balon Tambat Airnav. Pihaknya juga mengapresiasi langkah dari Pemkot Pekalongan yang terus memberikan perhatian dan waktu untuk mengkomunikasikan kepada masyarakat  dalam menyampaikan informasi larangan penerbangan balon liar dan ditiadakannya Festival Balon Tambat.

“Jadi kami berharap tidak ada lagi penerbangan balon liar,kami juga sudah berdiskusi dengan aparat penegakkan hukum bahwa penerbangan balon liar itu jelas dilarang dan ada sanksinya. Jangan sampai masyarakat melanggar aturan tersebut dan dikenai sanksi. Dari CSR kami juga berupaya menggerakan ekonomi bersama Komunitas Sedulur Balon untuk mengembangkan UMKM berupa bantuan usaha angkringan sehingga mereka tetap berdaya secara ekonomi,” jelasnya.

Yohanes menyebutkan meski traffic penerbangan tidak sepadat seperti sebelum pandemi, namun sekarang sudah mulai meningkat dan diharapkan tidak ada penerbangan balon liar yang dilaporkan pilot. Lebih lanjut,kata Yohanes, udara yang ada diatas Kota Pekalongan ini sangat padat,bahkan penerbangan Internasional juga terbang diatas sini.

“ Jadi Kota Pekalongan ini ruang udaranya juga termasuk wajah Indonesia yang perlu dijaga keselamatannya,sehingga selamat penerbangannya dan citra Indonesia khususnya Kota Pekalongan di penerbangan Internasional tetap baik. Dari pantauan kami,sebelum pandemi ada 80 persen laporan pilot mengenai balon udara liat menurun secara signifikan. Dibandingkan tahun lalu lebih turun lagi karena adanya pandemi,maka kami support Komunitas Sedulur Balon supaya menggalang sebanyak mungkin pegiat balon udara untuk masuk ke komunitas ini dan mengetahui bahaya menerbangkan balon udara secara liar. Kami yakin sekali kalau masyarakat tahu akan bahayanya,tidak ada lagi masyarakat yang menerbangkan balon udara secara liar,”pungkasnya.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)