Pemkot Fasilitasi Penyelesaian Masalah Para Pelaku Usaha

Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan dan Hambatan yang Dihadapi Pelakunya Usaha di Hotel Nirwana, Rabu (12/10/2022). Kegiatan ini sebagai upaya untuk mencarikan solusi atas permasalahan atau kendala yang dihadapi para pelaku usaha di Kota Pekalongan. 

Sekda Kota Pekalongan, Hj Sri Ruminingsih SE MSi mengungkapkan bahwa DPMPTSP Kota Pekalongan mendapat stimulan dari DAK untuk mendorong agar penanaman modal di Kota Pekalongan bisa berjalan dengan lancar dan baik. Karena mungkin permasalahan bukan hanya di internal pemkot melainkan permasalahan para pelaku usaha. "Seperti halnya perizinan yang sudah melalui OSS RBA, regulasi yang menyesuaikan Undang-Undang Cipta Kerja, dan sebagainya," kata Sekda Ning. 

Disebutkan Ning, melalui FGD ini, permasalahan yang dihadapi bisa disampaikan dan didiskusikan, kemudian mencari solusi. "Kalai bisa bisa diselesaikan di sini alhamdulillah atau dikonsultasikan ke pusat atau BKPM sehingga pemkot bisa menfasilitasi jika masalah muncul," kata Ning. 

Terkait masalah jasa konstruksi disampaikan Ning biasanya dalam hal Sertifikasi Badan Usaha yang kepengurusannya ke pusat melalui LKPP. Kalau pelaku usaha bisa menyelesaikan masalahnya mereka bisa fight menjalankan usaha dengan lancar. "Rob banjir menjadi kendala usaha di Kota Pekalongan, belum lagi kenaikan harga BBM. Mungkin hal ini dapat difasilitasi bagaimana BBM bersubsidi dapat diakses oleh usaha tertentu," jelas Ning. 

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan, Beno Heritriono SH MH menerangkan bahwa dalam FGD ini dibahas permasalahan dan hambatan pelaku usaha dalam menjalankan usaha di Kota Pekalongan. "Ini kami identifikasi permasalahannya, apakah pengajuan Perizinan Bangunan Gedung (PBG), permodalan, pemasaran, atau ketenagakerjaannya. Kami melakukan FGD dengan mengundang berbagai narasumber dari DPUR, BPN, Bagian Hukum  dan DLH Kota Pekalongan," papar Beno. 

Dijelaskan Beno bahwa FGD yang digelar selama dua hari ini diikuti oleh 30 pelaku usaha dari berbagai sektor. "Hari ini fokus ke persetujuan bangunan gedungnya jadi peserta yang ikut yakni pelaku usaha dari sektor perindustrian, perdangan, pekerjaan umum, dan kesehatan. Untuk besok FGD fokus pada permasalahan permodalan jadi lebih banyak ke sektor perdagangan," beber Beno. 

Lanjut dikatakan Beno, tujuan kegiatan ini yakni mencarikan solusi atas hambatan pelaku usaha sehingga ke depannya usaha mereka dapat optimal. Dengan demikian juga meningkatkan capaian investasi di Kota Pekalongan. "Pelaku usaha nantinya juga akan intensif atau tertib dalam melaporkan kegiatan usahanya. Ini kami lakukan bertahap untuk mengoptimalkan capaian investasi penanaman modal di Kota Pekalongan," pungkas Beno.