Pemkot Dorong Sekolah Deklarasikan Anti Narkoba

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan terus mendorong agar para siswa di Kota Pekalongan terbebas dari narkoba. Sosialisasi pencegahan penggunaan narkoba dan edukasi bahaya narkoba penting dilakukan sejak dini. Bahkan satuan pendidikan (sekolah) wajib mendorong agar para siswanya terhindar dari narkoba salah satunya melalui deklarasi anti narkoba.

Kamis (24/2/2022), SMK Syafii Akrom Kota Pekalongan melaksanakan Deklarasi Anti Narkoba di sekolah setempat. Artinya ini menjadi komitmen bersama warga sekolah untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah.

Mewakili Walikota Pekalongan, Camat Pekalongan Selatan, Rusmani Budiharjo AKS MM menyampaikan bahwa deklarasi ini sangat positif, melihat Kelurahan Jenggot atau lingkungan SMK Syafii Akrom ini zona merah narkoba. "Ini berarti SMK Syafii Akrom terus berupaya mencegah penyalahgunaan narkoba di sekolah agar para siswanya terhindar dari narkoba dan bahayanya," tutur Rusmani.

Rusmani berharap dengan deklarasi ini generasi muda di Kota Pekalongan menjadi generasi yang bersih dari narkoba. 

Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Batang, Krisna Anggara mengaku sebelum deklarasi ini melakukan sosialisasi sekaligus edukasi bagi para siswa agar mengetahui bahaya narkoba sehingga ke depannya tak akan menyalahgunakan narkoba.

Kepala SMK Syafii Akrom Kota Pekalongan, Wahyudi MSi menambahkan, melalui deklarasi anti narkoba, seluruh siswa, guru, dan karyawan SMK Syafii Akrom mendukung pemerintah Kota Pekalongan dan BNN untuk menyatakan perang pada penyalahgunaan, serta peredaran narkoba dan segala jenis maupun bentuknya. "Kami berkomitmen untuk mencegah peredaran,m dan penyalahgunaan narkoba di sekolah kami," kata Wahyudi.

Wahyudi mengaku pihak sekolah rutin dan sering melakukan sidak ke para siswa agar tak ada celah untuk narkoba.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)