Pemkot Dorong Pelaku Usaha Patuh dan Lapor Berkala Izin Usaha

Kota Pekalongan -Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat menyelenggarakan Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berbasis Resiko di Kota Pekalongan selama dua hari, 24-25 Agustus 2022, yang dibuka secara langsung oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, bertempat di Hotel Horison Pekalongan, Rabu (24/8/2022).

Pada kesempatan tersebut, Walikota Aaf mengapresiasi terselenggaranya kegiatan bimtek tersebut. Menurutnya, melalui bimtek ini, Pemerintah Kota Pekalongan senantiasa mendorong para pelaku usaha usaha untuk memahami dan mengimplementasikan kepengurusan perizinan usahanya. Pelaku usaha dirasa perlu diberikan pemahaman tentang manfaat kebijakan pelaksanaan penanaman modal. Khususnya dalam implementasi aplikasi OSS RBA.

"Alhamdulillah seiring melandainya kasus Covid-19, sektor ekonomi sudah mulai bangkit, sehingga dengan sosialisasi-sosialisasi ini bisa mendorong para pelaku untuk bisa memiliki wawasan dalam mengimplementasikan kepengurusan perizinan usahanya," ucap Aaf.

Lanjutnya, penerapan aplikasi OSS-RBA ini akan memberikan kemudahan dan kenyamanan pelayanan bagi masyarakat, peningkatan produktivitas pegawai serta mendukung pengambilan keputusan/ kebijakan yang lebih cepat dengan data yang akurat dan terbaharui. 

"Sebelumnya, dari dinas-dinas terkait lainnya juga sudah memberikan pelatihan seperti digital marketing, pengemasan, hygiene produk, dan kepengurusan sertifikat halal. Hal-hal ini tentu diperlukan oleh para pelaku untuk mengembangkan usahanya. Dengan kelengkapan kepengurusan ini, tentu mereka akan lebih mantap mengurus perizinan usahanya," tegasnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan, Beno Heritriono menjelaskan bahwa, Pemkot Pekalongan melalui DPMPTSP setempat terus melakukan upaya-upaya untuk mendorong pelaku usaha dalam menjalankan usahanya agar semakin patuh, termasuk dalam kepengurusan perizinan usahanya. Dengan harapan, capaian realisasi nilai investasi di Kota Pekalongan Tahun 2022 ini semakin meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.

"Sasaran bimtek ini adalah para pelaku usaha dari berbagai sektor seperti perindustrian, perdagangan, pariwisata, pendidikan, koperasi, dan UMKM," terang Beno.

Beno berharap, para pelaku UMKM selaku peserta bimtek ini bisa memanfaatkan sebaik mungkin ilmu selama 2 hari ini dari narasumber yang dihadirkan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mengatasi hambatan atau berbagai permasalahan saat menjalankan kegiatan usahanya.

"Kami mendorong para pelaku lebih patuh lagi dalam melakukan usahanya untuk mengurus izinnya melalui OSS RBA dan melaporkan usahanya secara berkala," ucapnya.

Lebih lanjut, Beno menegaskan, pada bimtek kali ini ditekankan mengenai proses mekanisme perizinan usahanya, dimana DPMPTSP membuka ruang konsultasi bagi para pelaku dalam pengajuan perizinan usahanya. Dengan sistem perizinan sebelumnya yakni Online Single Submission (OSS) versi 1.1 menjadi versi baru,OSS Risk-Based Approach (OSS-RBA) untuk memudahkan penerbitan izin usaha. Proses dilakukan berdasarkan pengelompokkan usaha yang memiliki risiko rendah, menengah, dan tinggi.

"Dengan sistem perizinan sebelumnya OSS RBA ini lebih lengkap lagi, dimana apabila mereka dalam kategori risiko rendah mengajukan prosesnya sesuai persyaratan sudah bisa upload dan langsung terbit perizinannya, sedangkan untuk risikl menengah dan tinggi ini ada beberapa persyaratan yang harus diupload," pungkasnya.


(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)