Pemkot Dorong Pekerja Batik di Kota Pekalongan Tersertifikasi SKKNI

Pemerintah Kota Pekalongan mendorong para pekerja batik di Kota Pekalongan untuk bisa tersertifikasi profesi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Mengingat, batik disamping telah menjadi bagian dari warisan dunia tak benda, juga telah menjadi ikon penting atas dikukuhkannya Kota Pekalongan sebagai Kota Kreatif Dunia oleh UNESCO. Hal ini disampaikan Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid saat membuka kegiatan Pelatihan dan Uji Kompetensi Kerja Berbasis SKKNI di Bidang Batik di Kota Pekalongan yang diinisiasi oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan bekerjasama dengan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, berlangsung di Aula Museum Batik setempat, Sabtu (15/10/2022).
Aaf mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, utamanya kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Batik, yang telah berkenan mengadakan uji kompetensi bagi para pekerja batik Kota Pekalongan, sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Dengan harapan, setelah selesai mengikuti uji kompetensi ini, para peserta dapat semakin terasah keterampilannya dalam membatik, sehingga Kota Pekalongan tidak kehabisan para pengrajin batik yang profesional, karena telah dilengkapi pula dengan sertifikat SKKNI.
"Kegiatan pelatihan dan uji sertifikasi pembatik ini masih dalam rangka Hari Batik Nasional (HBN) di Kota Pekalongan. Allhamdulillah dari Dinperinaker bekerjasama dengan Kementerian Perindustrian pada hari ini bisa memfasilitasi pelatihan uji sertifikasi profesi bagi 100 orang pekerja batik di Kota Pekalongan," ucap Aaf.
Adapun tema yang diangkat pada kegiatan kali ini, yakni "SKKNI Batik Menjawab Tantangan Kebutuhan Pekerja Profesional di Bidang Batik. Sebab, diakui atau tidak, keberadaan para pengrajin batik di berbagai daerah saat ini, cenderung mengalami penurunan minat dari generasi muda. Untuk itulah, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja berupaya memberikan fasilitasi dan pendampingan kepada para pengrajin batik di Kota Pekalongan, dengan menyelenggarakan Uji Kompetensi berbasis SKKNI Batik ini. Sehingga, diharapkan akan muncul bibit-bibit baru para pembatik yang handal, para pembatik yang profesional, yang mampu bersaing menampilkan karya-karya batiknya, sehingga semakin menguatkan Kota Pekalongan sebagai kota batik dunia, sesuai dengan branding Worlds City of Batik.
"Sertifikasi profesi ini sekaligus ssbagai penghargaan bagi mereka yang sudah bekerja berpuluh-puluh tahun menggeluti pekerjaan di bidang batik tersebut. Sertifikasi ini ibarat ijazah yang lebih tinggi dan diakui. Misal, ketika mereka akan bekerja di juragan juragan batik akan lebih diakui kompetensinya," tegasnya.
Pihaknya juga terus mendorong agar ada regenerasi pembatik di Kota Pekalongan. Pasalnya, dalam perkembangannya, sektor batik telah menghasilkan pendapatan yang sangat besar selain menciptakan lapangan pekerjaan juga memberikan penguatan bagi industri kecil masyarakat, yakni para pengrajin batik skala rumah tangga yang menyuplai hasil produksinya kepada pengusaha skala besar seperti yang terjadi di Kota Pekalongan.
"Kami menitipkan pesan kepada seluruh peserta kegiatan, agar dapat mengikuti kegiatan uji kompetensi ini dengan baik. Simak dan ikuti apa-apa saja materi yang diberikan oleh para narasumber, sehingga nanti ketika diadakan uji kompetensi, semua peserta bisa memperoleh predikat lulus dengan memuaskan. PR kita masih ada sekitar 11 ribu pekerja batik supaya nantinya bisa diakomodir semua tersertifikasi," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso atau yang akrab disapa SBS menerangkan bahwa, Dinperinaker Kota Pekalongan bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi untuk melakukan proses tahapan uji sertifikasi kepada 100 orang pembatik di Kota Pekalongan. Menurutnya, dengan sertifikasi profesi ini, pihaknya berupaya mengumpulkan bukti-bukti atas profesi mereka sebagai pembatik dilengkapi dengan keterampilan dan keahliannya.
"Nanti mereka akan diuji aspek pengetahuannya, dan praktek langsung membatik. Sehingga, mereka akan langsung bisa mendapat penilaian tentang pengakuan negara terkait kompetensi mereka sebagai pembatik," paparnya.
Lanjutnya, SBS membeberkan, sertifikasi profesi pembatik ini nantinya bermanfaat terhadap pengakuan resmi negara terkait kompetensi mereka sebagai pembatik, menjadi nilai tambah bagi pembatik itu sendiri. Sehingga, harapannya disamping mereka bisa meningkatkan dan menjaga kualitas batik ke depan, sertifikasi ini memberi nilai tambah bagi mereka selaku profesi pembatik.
" Kami harapkan para peserta uji kompetensi bisa mengikuti dengan baik dan lulus semuanya. Setelah sertifikasi profesi mereka peroleh, nantinya mereka bisa mendapatkan pengakuan resmi dari negara dan menjadi nilai tambah bagi mereka jika sewaktu-waktu mereka akan berganti tempat kerja atau berusaha sendiri. Mereka bisa sah tersertifikasi profesi pembatik," pungkasnya.
Aaf mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, utamanya kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Batik, yang telah berkenan mengadakan uji kompetensi bagi para pekerja batik Kota Pekalongan, sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Dengan harapan, setelah selesai mengikuti uji kompetensi ini, para peserta dapat semakin terasah keterampilannya dalam membatik, sehingga Kota Pekalongan tidak kehabisan para pengrajin batik yang profesional, karena telah dilengkapi pula dengan sertifikat SKKNI.
"Kegiatan pelatihan dan uji sertifikasi pembatik ini masih dalam rangka Hari Batik Nasional (HBN) di Kota Pekalongan. Allhamdulillah dari Dinperinaker bekerjasama dengan Kementerian Perindustrian pada hari ini bisa memfasilitasi pelatihan uji sertifikasi profesi bagi 100 orang pekerja batik di Kota Pekalongan," ucap Aaf.
Adapun tema yang diangkat pada kegiatan kali ini, yakni "SKKNI Batik Menjawab Tantangan Kebutuhan Pekerja Profesional di Bidang Batik. Sebab, diakui atau tidak, keberadaan para pengrajin batik di berbagai daerah saat ini, cenderung mengalami penurunan minat dari generasi muda. Untuk itulah, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja berupaya memberikan fasilitasi dan pendampingan kepada para pengrajin batik di Kota Pekalongan, dengan menyelenggarakan Uji Kompetensi berbasis SKKNI Batik ini. Sehingga, diharapkan akan muncul bibit-bibit baru para pembatik yang handal, para pembatik yang profesional, yang mampu bersaing menampilkan karya-karya batiknya, sehingga semakin menguatkan Kota Pekalongan sebagai kota batik dunia, sesuai dengan branding Worlds City of Batik.
"Sertifikasi profesi ini sekaligus ssbagai penghargaan bagi mereka yang sudah bekerja berpuluh-puluh tahun menggeluti pekerjaan di bidang batik tersebut. Sertifikasi ini ibarat ijazah yang lebih tinggi dan diakui. Misal, ketika mereka akan bekerja di juragan juragan batik akan lebih diakui kompetensinya," tegasnya.
Pihaknya juga terus mendorong agar ada regenerasi pembatik di Kota Pekalongan. Pasalnya, dalam perkembangannya, sektor batik telah menghasilkan pendapatan yang sangat besar selain menciptakan lapangan pekerjaan juga memberikan penguatan bagi industri kecil masyarakat, yakni para pengrajin batik skala rumah tangga yang menyuplai hasil produksinya kepada pengusaha skala besar seperti yang terjadi di Kota Pekalongan.
"Kami menitipkan pesan kepada seluruh peserta kegiatan, agar dapat mengikuti kegiatan uji kompetensi ini dengan baik. Simak dan ikuti apa-apa saja materi yang diberikan oleh para narasumber, sehingga nanti ketika diadakan uji kompetensi, semua peserta bisa memperoleh predikat lulus dengan memuaskan. PR kita masih ada sekitar 11 ribu pekerja batik supaya nantinya bisa diakomodir semua tersertifikasi," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso atau yang akrab disapa SBS menerangkan bahwa, Dinperinaker Kota Pekalongan bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi untuk melakukan proses tahapan uji sertifikasi kepada 100 orang pembatik di Kota Pekalongan. Menurutnya, dengan sertifikasi profesi ini, pihaknya berupaya mengumpulkan bukti-bukti atas profesi mereka sebagai pembatik dilengkapi dengan keterampilan dan keahliannya.
"Nanti mereka akan diuji aspek pengetahuannya, dan praktek langsung membatik. Sehingga, mereka akan langsung bisa mendapat penilaian tentang pengakuan negara terkait kompetensi mereka sebagai pembatik," paparnya.
Lanjutnya, SBS membeberkan, sertifikasi profesi pembatik ini nantinya bermanfaat terhadap pengakuan resmi negara terkait kompetensi mereka sebagai pembatik, menjadi nilai tambah bagi pembatik itu sendiri. Sehingga, harapannya disamping mereka bisa meningkatkan dan menjaga kualitas batik ke depan, sertifikasi ini memberi nilai tambah bagi mereka selaku profesi pembatik.
" Kami harapkan para peserta uji kompetensi bisa mengikuti dengan baik dan lulus semuanya. Setelah sertifikasi profesi mereka peroleh, nantinya mereka bisa mendapatkan pengakuan resmi dari negara dan menjadi nilai tambah bagi mereka jika sewaktu-waktu mereka akan berganti tempat kerja atau berusaha sendiri. Mereka bisa sah tersertifikasi profesi pembatik," pungkasnya.