Pemkot Dorong Faskel dalam Peningkatan Peran Masyarakat Atasi Permasalahan Kota

Kota Pekalongan - Dalam menangani permasalahan-permasalahan yang ada di Kota Pekalongan, sangat dibutuhkan semua peran unsur masyarakat. Keberhasilan pelaksanaan pembangunan masyarakat sangat bergantung kepada peranan pemerintah dan masyarakat. Keduanya harus mampu menciptakan sinergi. Tanpa melibatkan masyarakat, pemerintah tidak akan dapat mencapai hasil pembangunan secara optimal. Hal ini ditegaskan Walikota Pekalongan,HA Afzan Arslan Djunaid,SE saat memberikan pengarahan kepada para fasilitator kelurahan (faskel) dalam acara Peningkatan Kapasitas Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat Kota Pekalongan Tahun 2021, berlangsung di Ruang Jetayu Setda Kota Pekalongan,selama 2 hari,yakni Rabu-Kamis(17-18/3/2021).
“Selain memerlukan keterlibatan masyarakat, pembangunan juga membutuhkan strategi yang tepat agar dapat lebih efisien dari segi pembiayaan dan efektif dari segi hasil. Pemilihan strategi pembangunan ini penting karena akan menentukan dimana peran pemerintah dan dimana peran masyarakat, sehingga kedua pihak mampu berperan secara optimal dan sinergis,” terangnya
Menurut Aaf,sapaan akrabnya, peran masyarakat sangat besar untuk ketepatan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan yang disusun oleh pemerintah. Pasalnya,masyarakat sendiri lah yang mengetahui betul situasi dan kondisi di wilayahnya masing-masing. Dengan pendampingan faskel ini, diharapkan tidak hanya dalam program prioritas pembangunan daerah saja, namun juga lebih kepada mengawal dan turut berkontribusi dalam membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di tengah masyarakat seperti bencana banjir yang menjadi siklus tahunan di Kota Pekalongan, penurunan muka air tanah,pencemaran lingkungan, dan sebagainya.
“Yang tidak kalah penting adalah kami menitip pesan kepada para faskel untuk mengajak masyarakat merubah pola hidup masyarakat dalam kepeduliannya terhadap lingkungan sekitar. Mengingat,sejauh ini sampah-sampah yang menyumbat di sungai maupun drainase yang ada di Kota Pekalongan didominasi oleh sampah rumah tangga. Untuk itu, mari tumbuhkan kembali budaya gotong-royong yang sudah mulai luntur di tengah masyarakat. Kami juga berharap,para faskel yang ada ini bisa terus fokus melakukan tugasnya dengan sungguh-sungguh, dan menjalin komunikasi dan kordinasi dengan tim fasilitator dari tingkat bawah hingga tingkat atas untuk mengetahui permasalahan di masing-masing wilayah cakupan kerjanya,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DMPPA) Kota Pekalongan, Soesilo,SH memaparkan bahwa kegiatan pembekalan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas para faskel pemberdayaan masyarakat dalam memahami tugasnya khususnya terkait pendampingan pemberdayaan di tengah-tengah masyarakat, menyusun perencanaan kegiatan pembangunan serta menggali potensi swadaya masyarakat di Kota Pekalongan melalui program-program pembangunan yang dilaksanakan. Adapun kegiatan ini, diikuti oleh 28 orang fasilitator.
“Terdiri dari 1 orang Teknical Asisten (TA) Pemberdayaan Masyarakat selaku Koordinator Faskel tingkat kota, 4 orang Senior Fasilitator (SF) Pemberdayaan Masyarakat sebagai Koordinator Faskel tingkat kecamatan, dan 23 orang fasilitator di tingkat kelurahan. Mereka ini yang mendampingi sekaligus memberikan problem solving atau pemecahan masalah di tengah masyarakat. Oleh karena itu, akan sering kami beri pembekalan-pembekalan mengenai tata aturan perundangan atau pedoman yang baru. Kita sama sama diskusi untuk mempelajari regulasi yang baru supaya tepat sasaran, tepat waktu, tepat manfaat dan pelaporannya baik dan tertib nantinya,”pungkasnya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
“Selain memerlukan keterlibatan masyarakat, pembangunan juga membutuhkan strategi yang tepat agar dapat lebih efisien dari segi pembiayaan dan efektif dari segi hasil. Pemilihan strategi pembangunan ini penting karena akan menentukan dimana peran pemerintah dan dimana peran masyarakat, sehingga kedua pihak mampu berperan secara optimal dan sinergis,” terangnya
Menurut Aaf,sapaan akrabnya, peran masyarakat sangat besar untuk ketepatan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan yang disusun oleh pemerintah. Pasalnya,masyarakat sendiri lah yang mengetahui betul situasi dan kondisi di wilayahnya masing-masing. Dengan pendampingan faskel ini, diharapkan tidak hanya dalam program prioritas pembangunan daerah saja, namun juga lebih kepada mengawal dan turut berkontribusi dalam membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di tengah masyarakat seperti bencana banjir yang menjadi siklus tahunan di Kota Pekalongan, penurunan muka air tanah,pencemaran lingkungan, dan sebagainya.
“Yang tidak kalah penting adalah kami menitip pesan kepada para faskel untuk mengajak masyarakat merubah pola hidup masyarakat dalam kepeduliannya terhadap lingkungan sekitar. Mengingat,sejauh ini sampah-sampah yang menyumbat di sungai maupun drainase yang ada di Kota Pekalongan didominasi oleh sampah rumah tangga. Untuk itu, mari tumbuhkan kembali budaya gotong-royong yang sudah mulai luntur di tengah masyarakat. Kami juga berharap,para faskel yang ada ini bisa terus fokus melakukan tugasnya dengan sungguh-sungguh, dan menjalin komunikasi dan kordinasi dengan tim fasilitator dari tingkat bawah hingga tingkat atas untuk mengetahui permasalahan di masing-masing wilayah cakupan kerjanya,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DMPPA) Kota Pekalongan, Soesilo,SH memaparkan bahwa kegiatan pembekalan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas para faskel pemberdayaan masyarakat dalam memahami tugasnya khususnya terkait pendampingan pemberdayaan di tengah-tengah masyarakat, menyusun perencanaan kegiatan pembangunan serta menggali potensi swadaya masyarakat di Kota Pekalongan melalui program-program pembangunan yang dilaksanakan. Adapun kegiatan ini, diikuti oleh 28 orang fasilitator.
“Terdiri dari 1 orang Teknical Asisten (TA) Pemberdayaan Masyarakat selaku Koordinator Faskel tingkat kota, 4 orang Senior Fasilitator (SF) Pemberdayaan Masyarakat sebagai Koordinator Faskel tingkat kecamatan, dan 23 orang fasilitator di tingkat kelurahan. Mereka ini yang mendampingi sekaligus memberikan problem solving atau pemecahan masalah di tengah masyarakat. Oleh karena itu, akan sering kami beri pembekalan-pembekalan mengenai tata aturan perundangan atau pedoman yang baru. Kita sama sama diskusi untuk mempelajari regulasi yang baru supaya tepat sasaran, tepat waktu, tepat manfaat dan pelaporannya baik dan tertib nantinya,”pungkasnya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)