Pemkot Dorong CSR Berperan Aktif Bantu Pembangunan Kota Pekalongan

Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menyelenggarakan Sosialisasi Perwal Nomor 81 Tentang Pedoman Pelaksanaan TJL-BU di Wilayah Kota Pekalongan di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Jumat (3/11/2023). Pemkot mengundang 125 orang CSR baik dari perwakilan badan usaha, perguruan tinggi, OPD, perbankan, dan rumah sakit untuk turut dalam membangun Kota Pekalongan.
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid mengungkapkan bahwa pada sosialisasi ini yang ditekankan yakni adanya forum CSR dari perusahaan, pabrik, restoran, mall, dan sebagainya untuk bersama membangun Kota Pekalongan karena APBD Kota Pekalongan tak bisa mengover semuanya. "Kami berharap forum CSR di Kota Pekalongan dapat berjalan seperti daerah lainnya melibatkan perusahaan dalam pembangunan, karena perputaran uang masyarakat Kota Pekalongan dengan CSR harapannya bukan kembali ke pusat tetapi tetap di Kota Pekalongan," ungkap Aaf.
Disebutkan Aaf, sosialisasi ini diharapkan dapat berjalan lancar mereka sehingga CSR bisa berkontribusi untuk pembangunan Kota Pekalongan. "Forum CSR sudah dibentuk pada tahun 2017 tapi belum berjalan maksimal, semoga dengan kegiatan ini dapat memaksimalkan program dengan CSR. Peran CSR yang saya minta tidak terlalu ekstrim, intinya saling pengertian, jika sektor usaha CSR ramai dapat berkontribusi, kalau sepi juga tidak kami paksaka, apalagi CSR juga membayar pajak. Kendati demikian jika ada pembangunan taman, gapura, atau hal-hal untuk mengatasi permasalahan lingkungan di sekitar lokasi CSR harapannya bisa ikut andil membantu pembangunan," tekan Aaf.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Pekalongan, Cayekti Widigdo menegaskan bahwa wali Kota berharap para CSR bisa bergerak bersama membangun Kota Pekalongan. "Mari bergerak untuk Kota Pekalongan. Perwal ini dibuat untuk prosedur tertib administrasi dan pelaporan agar tidak saling tumpang tindih antara jasa yang satu dengan lainnya. Selaras dengan langkah pemkot dalam pembangunan, misalnya membangun taman, silakan CSR mana yang ingin membantu," tutur Cayekti.
Cayekti ingin adanya sinkoronisasi pemkot dengan CSR, terkait perusahaan dalam hal ini PT memiliki kewajiban mengikutkan program CSR, diharapkan dapat dimaksimalkan untuk membantu Kota Pekalongan. Tentunya dengan bantuan tersebut rating perusahaan akan naik.
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid mengungkapkan bahwa pada sosialisasi ini yang ditekankan yakni adanya forum CSR dari perusahaan, pabrik, restoran, mall, dan sebagainya untuk bersama membangun Kota Pekalongan karena APBD Kota Pekalongan tak bisa mengover semuanya. "Kami berharap forum CSR di Kota Pekalongan dapat berjalan seperti daerah lainnya melibatkan perusahaan dalam pembangunan, karena perputaran uang masyarakat Kota Pekalongan dengan CSR harapannya bukan kembali ke pusat tetapi tetap di Kota Pekalongan," ungkap Aaf.
Disebutkan Aaf, sosialisasi ini diharapkan dapat berjalan lancar mereka sehingga CSR bisa berkontribusi untuk pembangunan Kota Pekalongan. "Forum CSR sudah dibentuk pada tahun 2017 tapi belum berjalan maksimal, semoga dengan kegiatan ini dapat memaksimalkan program dengan CSR. Peran CSR yang saya minta tidak terlalu ekstrim, intinya saling pengertian, jika sektor usaha CSR ramai dapat berkontribusi, kalau sepi juga tidak kami paksaka, apalagi CSR juga membayar pajak. Kendati demikian jika ada pembangunan taman, gapura, atau hal-hal untuk mengatasi permasalahan lingkungan di sekitar lokasi CSR harapannya bisa ikut andil membantu pembangunan," tekan Aaf.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Pekalongan, Cayekti Widigdo menegaskan bahwa wali Kota berharap para CSR bisa bergerak bersama membangun Kota Pekalongan. "Mari bergerak untuk Kota Pekalongan. Perwal ini dibuat untuk prosedur tertib administrasi dan pelaporan agar tidak saling tumpang tindih antara jasa yang satu dengan lainnya. Selaras dengan langkah pemkot dalam pembangunan, misalnya membangun taman, silakan CSR mana yang ingin membantu," tutur Cayekti.
Cayekti ingin adanya sinkoronisasi pemkot dengan CSR, terkait perusahaan dalam hal ini PT memiliki kewajiban mengikutkan program CSR, diharapkan dapat dimaksimalkan untuk membantu Kota Pekalongan. Tentunya dengan bantuan tersebut rating perusahaan akan naik.