Pemkot dan Perum Perindo Sepakati Bersama Permasalahan Docking dan Galangan Kapal

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan bersama PT Perum Perindo menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait penanganan permasalahan docking dan galangan kapal yang terdampak dalam rencana pembangunan pengendali banjir dan rob di Kali Lodji Pekalongan, bertempat di Ruang Kresna Setda setempat,Selasa(5/1/2021).
Rakor tersebut dipimpin oleh Wakil Walikota Pekalongan,HA Afzan Arslan Djunaid,SE didampingi Sekretaris Daerah Kota Pekalongan,Hj Sri Ruminingsih,SE,MSi dan dihadiri oleh Kepala OPD terkait serta GM Perum Perindo Pekalongan,Aryo Dewandanu,SH. Pada kesempatan tersebut, dilaksanakan juga penandatanganan berita acara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kota Pekalongan dengan PT Perum Perindo Pekalongan.
Wakil Walikota Pekalongan, yang akrab disapa Aaf, menyampaikan bahwa antara Pemerintah Kota Pekalongan dengan PT Perum Perindo telah menyepakati bersama menyelesaikan permasalahan usaha docking dan galangan kapal dengan baik. Dalam hal ini, Pemerintah Kota Pekalongan mempunyai tanggung jawab untuk segera menyelesaikan permasalahan usaha docking dan galangan. Menurutnya, pembangunan pengendali banjir di muara Kali Loji, proyek ini nantinya akan menutup muara Kali Loji dengan tujuan untuk menghentikan masuknya air laut melalui Kali Loji, jauh ke selatan mendekati pusat kota. Sebagai konsekuensi dari pembangunan ini adalah tidak memungkinkannya 300 lebih kapal untuk berlalu lintas di sungai seperti sekarang ini. Maka dari itu langkah utama yang perlu dilakukan adalah membangun lokasi tambat labuh kapal sementara.
“Sementara aktivitas usaha docking dan galangan dapat ditampung di tanah milik Perum Perindo. Kami juga telah menyampaikan kepada Perum Perindo agar docking yang dibangun adalah docking kering,”tuturnya.
Untuk tindaklanjut dari rakor tersebut, Pemerintah Kota Pekalongan selanjutnya akan mengagendakan pertemuan kembali antara Perum Perindo dengan Pengusaha docking dan galangan kapal untuk memfasilitasi bentuk kerjasama bisnis antar pelaku usaha.
Di sisi lain,GM Perum Perindo Pekalongan,Aryo Dewandanu, menyambut baik atas usulan-usulan dari Pemerintah Kota Pekalongan dan segera mengirim surat kepada Direksi yang intinya agar usulan tersebut dapat dipenuhi.
“Kami menyampaikan apresiasi atas kesepakatan bersama penyelesaian masalah usaha docking dan galangan kapal ini. Kemudian, kami akan memfasilitasi pertemuan Pemerintah Kota Pekalongan dengan Direksi Perum Perindo. Mudah-mudahan kesepakatan bersama ini bisa memberikan manfaat yang baik untuk kepentingan bersama dan penanganan banjir dan rob di Kota Pekalongan bisa segera teratasi,” tandasnya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
Rakor tersebut dipimpin oleh Wakil Walikota Pekalongan,HA Afzan Arslan Djunaid,SE didampingi Sekretaris Daerah Kota Pekalongan,Hj Sri Ruminingsih,SE,MSi dan dihadiri oleh Kepala OPD terkait serta GM Perum Perindo Pekalongan,Aryo Dewandanu,SH. Pada kesempatan tersebut, dilaksanakan juga penandatanganan berita acara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kota Pekalongan dengan PT Perum Perindo Pekalongan.
Wakil Walikota Pekalongan, yang akrab disapa Aaf, menyampaikan bahwa antara Pemerintah Kota Pekalongan dengan PT Perum Perindo telah menyepakati bersama menyelesaikan permasalahan usaha docking dan galangan kapal dengan baik. Dalam hal ini, Pemerintah Kota Pekalongan mempunyai tanggung jawab untuk segera menyelesaikan permasalahan usaha docking dan galangan. Menurutnya, pembangunan pengendali banjir di muara Kali Loji, proyek ini nantinya akan menutup muara Kali Loji dengan tujuan untuk menghentikan masuknya air laut melalui Kali Loji, jauh ke selatan mendekati pusat kota. Sebagai konsekuensi dari pembangunan ini adalah tidak memungkinkannya 300 lebih kapal untuk berlalu lintas di sungai seperti sekarang ini. Maka dari itu langkah utama yang perlu dilakukan adalah membangun lokasi tambat labuh kapal sementara.
“Sementara aktivitas usaha docking dan galangan dapat ditampung di tanah milik Perum Perindo. Kami juga telah menyampaikan kepada Perum Perindo agar docking yang dibangun adalah docking kering,”tuturnya.
Untuk tindaklanjut dari rakor tersebut, Pemerintah Kota Pekalongan selanjutnya akan mengagendakan pertemuan kembali antara Perum Perindo dengan Pengusaha docking dan galangan kapal untuk memfasilitasi bentuk kerjasama bisnis antar pelaku usaha.
Di sisi lain,GM Perum Perindo Pekalongan,Aryo Dewandanu, menyambut baik atas usulan-usulan dari Pemerintah Kota Pekalongan dan segera mengirim surat kepada Direksi yang intinya agar usulan tersebut dapat dipenuhi.
“Kami menyampaikan apresiasi atas kesepakatan bersama penyelesaian masalah usaha docking dan galangan kapal ini. Kemudian, kami akan memfasilitasi pertemuan Pemerintah Kota Pekalongan dengan Direksi Perum Perindo. Mudah-mudahan kesepakatan bersama ini bisa memberikan manfaat yang baik untuk kepentingan bersama dan penanganan banjir dan rob di Kota Pekalongan bisa segera teratasi,” tandasnya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)